Kamis, 23 April 2015

Ini Bedanya Zakat, Infak dan Sedekah

Keajaiban Sedekah Biar Cepet Jodoh
“DAN belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (Q.S. Al-Baqarah 2:195)
Dalam istilah membelanjakan harta dijalan Allah, tersebutlah tiga ibadah yaitu zakat, infak, dan sedekah. Meskipun seperti sama, beberapa ibadah tersebut ternyata memiliki makna masing-masing yang agak sedikit berbeda.
Zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula.
Setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (at-Taubah: 103, dan ar-Rum: 39).
  1. Persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu:
    Harta itu dikuasai secara penuh dan dimiliki secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimungkinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau kemudian disimpan. Di luar itu, seperti hasil korupsi, kolusi, suap, atau perbuatan tercela lainnya, tidak sah dan tak akan diterima zakatnya. HR Muslim, Rasulullah bersabda bahwa Allah SWT tidak akan menerima zakat/sedekah dari harta yang ghulul (didapatkan dengan cara batil).
  2. Harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk berkembang, misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudharabah, usaha bersama, obligasi, dan lain sebagainya.
  3. Telah mencapai nisab, harta itu telah mencapai ukuran tertentu. Misalnya, untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653 kg, emas/perak telah senilai 85 gram emas, perdagangan telah mencapai nilai 85 gram emas, peternakan sapi telah mencapai 30 ekor, dan sebagainya.
  4. Telah melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarganya yang menjadi tanggungan nya untuk kelangsungan hidupnya.
  5. Telah mencapai satu tahun (haul) untuk harta-harta tertentu, misalnya perdagangan. Akan tetapi, untuk tanaman dikeluarkan zakatnya pada saat memanennya (Q.S. Al-An’am: 141).
Perbedaan antara infak, zakat dan sedekah :
Infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
Jika zakat ada nisabnya, infak tidak mengenal nisab. Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infak boleh diberikan kepada siapapun juga, misalnya untuk kedua orangtua, anak yatim, dan sebagainya (Q.S. Al-Baqarah: 215).
Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman,baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (Q.S Ali Imran: 134)
Pengertian sedekah sama dengan pengertian infak,termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang bersifat non materiil. Seperti halnya, senyum saja bisa menjadi sedekah.
  1. Muslim dari Abu Dzar,Rasulullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-isteri,dan melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.
Seringkali kata-kata sedekah dipergunakan dalam Al Qur’an, tetapi maksud sesungguhnya adalah zakat, (Q.S At-Taubah: 60 dan 103).
Jika seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta, sangat dianjurkan sekali untuk berinfak atau bersedekah.
Berinfak adalah ciri utama orang yang bertakwa (al-Baqarah: 3 dan Ali Imran: 134), ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya (al-Anfal: 3-4), ciri mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi (al-Faathir: 29). Berinfak akan melipatgandakan pahala di sisi Allah (al-Baqarah: 262).
“Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al Qur’an, (supaya jelas jalan orang-orang yang saleh) dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa. (Q.S.Al An’am 6: 55). [ds/islampos/salamsalam]

Selasa, 21 April 2015

Hijab Punuk Unta, Tanda Akhir Zaman

Hijab Punuk Unta, Tanda Akhir Zaman
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
ZAMAN sekarang ini, aneka jenis hijab telah merajalela. Hanya saja, kebanyakan dari gaya berhijab ini, bertentangan dengan apa yang ada dalam aturan Islam. Salah satunya ialah berjilboob dengan mengadakan punuk unta pada hijabnya.
Hijab punuk unta yaitu menggunakan hijab tetapi ada tonjolan dibelakangnya seperti punuk unta. Tonjolan itu dapat berupa rambut yang digelung maupun sesuatu sebagai pengganti rambut agar terdapat tonjolan itu. Misalnya saja berupa bantal kecil yang sengaja dimasukkan agar memperindah bentuk.
Melalui sabdanya, Rasulullah SAW telah memberitahukan kepada kita mengenai hal ini. Rasulullah SAW bersabda:
مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
۞رواه أحمد ومسلم في الصحيح ۞
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim), dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu (jarak jauh sekali),” (HR. Muslim dan yang lain).
Dalm hadits tersebut jelas bahwa wanita-wanita yang menggunakan punuk unta pada hijabnya termasuk golongan orang-orang yang merugi di akhirat kelak. Mereka tidak akan mencium bau surga yang sebenarnya dalam jarak yang jauh sekali pun dapat tercium. Tapi, itu memang sudah ketetapan dari Allah SWT akibat kelakuan mereka sendiri. Mereka bangga dengan apa yang mereka pertontonkan. Padahal, dari perbuatan yang seperti itulah mereka telah berbuat kesalahan yang berakibat fatal bagi dirinya.
Hal tersebut telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW jauh sebelum hal itu terjadi. Tapi, Rasulullah memberitahukan kepada kita, bahwa salah satu tanda akhir zaman itu ialah adanya hijab punuk unta tersebut. Subhanallah, itulah kelebihan yang dimiliki oleh Nabi kita. Allah SWT telah memberi kabar akan adanya tanda akhir zaman itu melalui Nabi kita. Dan kini, apa yang disampaikan Nabi SAW itu benar adanya. Apakah mungkin akhir zaman itu telah mulai dekat? Wallahu ‘alam.
Untuk itu, kewajiban kita kepada sesama muslim ialah saling mengingatkan. Jadi, apabila kita melihat seseorang yang berhijab seperti itu, tidak ada salahnya apabila kita menegurnya. Karena, boleh jadi mereka tidak mengetahui ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya yang sebenarnya. Bila seseorang yang ditegur itu tidak mau mendengarkan nasihat kita, maka tidak menjadikan dosa kepada kita. Pada hakikatnya, kewajiban kita hanya mengingatkan saja, dan apabila hal itu telah dilakukan maka gugurlah kewajiban kita itu. Yang salah adalah apabila kita mendiamkan mereka tetap berada dalam kesalahannya.
InsyaAllah Bermanfaat dan Berpahala Dakwah Jika DiShare

Jumat, 17 April 2015

Walimah Syar'i

:. Inilah Walimah Syar'i (tulisan ketiga - tamat)
Menutup aurat dan tidak tabaruj
Dalam upacara perkawinan adat maupun modern, biasanya mengharuskan pengantin wanitanya menanggalkan jilbab dan kerudungnya. Kemudian dirias wajahnya dengan eye shadow, bedak rias, diberi lipstik yang menor, kepalanya diberi mahkota atau sunduk mentol, alisnya dikerik, pipinya diberi peronah pipi, dll, yang tujuannya untuk memamerkan kecantikan si pengantin kepada laki-laki yang bukan suaminya. Sehingga mereka sering menyebut kedua mempelai dengan sebutan raja dan ratu semalam, karena mereka berdua dirias bak seorang ratu dan raja. Padahal kalau mereka muslim, tradisi dandanan seperti itu, tidak pernah sama sekali diajarkan oleh Islam. Allah SWT, berfirman:
“…dan janganlah kamu berdandan seperti wanita-wanita di jaman Jahiliyah” (TQS. al-Ahzab 33)
Islam menetapkan aturan bagi kaum wanita untuk mengenakan pakaian secara sempurna yang menutupi seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan. Allah SWT, berfirman:
“Janganlah mereka menampakkan perhiasannya selain apa yang biasa tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kerudung (khimar) ke bagian dada mereka” (TQS. an-Nur 31)
“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan wanita-wanita Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (TQS. al-Ahzab 59)
Kedua ayat diatas menunjukkan dengan jelas pakaian wanita yakni berupa khimar (kerudung) dan jilbab, yang dikenakan ketika bertemu dengan lawan jenis yang bukan mahram atau diluar rumah. Begitupun saat acara walimah, tidak ada peluang bagi orang lain kecuali muhram untuk melihat tubuh pengantin wanita, kecuali muka dan telapak tangannya. Sehingga merupakan sebuah pelanggaran syariat Islam, jikalau pengantin wanita terpaksa harus menanggalkan kerudung dan jilbabnya kemudian menggantinya dengan pakaian adat atau modern yang tidak menutup auratnya sama sekali, bahkan cenderung pamer aurat.
Apalagi dengan dirias sedemikian rupa, maka keharamannya bukan saja karena membuka aurat dihadapan khalayak, tapi keharamannya tampak juga pada tabarruj atau berhias secara berlebihan untuk membuat tertarik orang lain. Jadi pembahasan tentang menutup aurat dengan menampakkan kecantikan adalah dua hal yang berbeda. Adakalanya seseorang sudah menutup aurat tapi dia masih melakukan tabarruj, atau sebaliknya dia tidak menutup aurat tapi bertabarruj. Jelas keduanya tidak boleh dilakukan oleh seorang muslimah, menutup aurat tapi tabarruj, atau tidak menutup aurat tapi tidak tabarruj.
Ada upaya juga dari kalangan para perias pengantin adat maupun modern, agar tetap pengantin wanitanya mengenakan kerudungnya. Tapi lagi-lagi, baju yang dipakaikan tetap tidak sesuai ketentuan syariat Islam. Ada yang bajunya ketat hingga membentuk lekuk tubuh. Ada juga yang bahannya tipis atau transparan, layaknya kebaya dalam pakaian adat Jawa. Sekali lagi meskipun kerudungnya tidak dilepas, akan tetapi tetap menampilkan riasan wajah yang tabarruj (berlebihan), maka seperti itu tetap tidak diperbolehkan syariat Islam.
Maka untuk menghindari terjadinya tabarruj dan pamer aurat, baik pengantin maupun yang bukan pengantin, kewajiban menutup aurat bagi wanita tetap harus dijalankan, sekaligus aturan pemisahan tamu laki-laki dan perempuan juga tidak boleh ditinggalkan.
Pengantin wanitanya tetap mengenakan jilbab dan kerudung, bukan pakaian adat yang dibalut dengan kerudung. Serta hindarkan untuk merias wajah dengan mengerik alis, memenorkan bibir, meronakan pipi dan memakaikan mahkota, yang semuanya akan jatuh pada tabarruj, jika dilakukan. Merias pengantin cukup sekedar mengenakan pakaian bagus dan memakai bedak atau lipstik seadanya, sehingga dia tampil cantik untuk pengantin prianya.
Karena adanya larangan tabarruj dalam Islam, maka harus dihindari untuk mensandingkan atau lebih tepatnya memamerkan kedua pengantin dengan duduk diatas kursi pelaminan untuk dipamerkan kepada para tamu. Pengantin laki-lakinya cukup menemui para tamu laki-laki, begitupun pengantin wanita cukup berada di lingkungan sesama kaumnya. Perhatikan sabda Rasulullah Saw, berikut ini:
“Seorang wanita yang memakai minyak wangi lalu lewat di tengah-tengah kaum dengan maksud agar mereka menghirup bau harumnya, maka wanitu adalah pelacur” (HR. An-Nasa’i)
“Abu Huroiroh ra. Berkata: “ Rasulullah Saw bersabda: Dua macam orang ahli neraka yang belum saya lihat; Satu, kaum yang memegang pecut (cemeti) bagaikan ekor lembu digunakan memukul orang-orang. Dan kedua: seorang perempuan yang berpakaian tapi telanjang, merayu-rayu menarik hati dan berlenggang-lenggang, membesarkan kondenya bagaikan punggung unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak mendapati baunya, padahal bau surga terasa dari jarak yang sangat jauh” (HR. Muslim)
“Ibnu Mas’ud ra. Berkata: Allah telah melaknat perempuan yang membuat tahi lalat palsu dan yang meminta dibuatkan tahi lalat, dan yang memotong alisnya, memanggur giginya serta yang membuat-buat kecantikan dengan merusak buatan Allah” (HR. Bukhori, Muslim)
Bahkan untuk menghemat biaya pernikahan, tidak perlu baju baru untuk pengantin. Kita bisa meminjam atau menyewanya dari teman, saudara kita yang sudah lebih dahulu menikah. Tentunya pakaian yang Islamy, yakni jilbab dan kerudung. ‘Aisyah, isteri Rasulullah, pernah menyampaikan hadits:
“Dari ‘Aisyah, bahwa ia telah meminjam kalung dari Asma’, lalu kalung itu hilang, kemudian Rasulullah Saw, menyuruh beberapa orang sahabatnya untuk mencarinya …” (HR. Bukhari)
Hadits diatas disebutkan oleh Bukhari dalam Kitabunnikah, bab: “Meminjam pakaian dan lain-lain untuk pengantin”. Dengan meminjam baju yang dimiliki oleh saudara atau teman kita, kita bisa memperkecil biaya pernikahan. Tidak perlu ada rasa malu, apalagi biasanya, baju pengantin hanya sekali dipakai oleh pemiliknya, sehingga kalau kita meminjam, pasti kondisinya masih cukup bagus. Dan kalaupun kita membuat sendiri, pasti kita akan berpikir berkali-kali, karena baju itu nantinya hanya akan dipakai satu kali, sementara kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk membuat baju pengantin sendiri.
Begitu juga demi menjaga kesucian ibadah pada walimatul ‘ursy, tidak ada dalam pandangan Islam bahwa tamu laki-laki diterima oleh penerima tamu perempuan atau sebaliknya
"Katakanlah kepada laki-laki beriman, hendaknya mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat." (TQS. an-Nur 30).
==============================
Wallahu'alam bishowab
Versi lebih lengkapnya masih bisa dilihat di backline blog sayawww.lukyrouf.blogspot.com |

Rabu, 08 April 2015

SURAT UNTUK INDONESIA

Surat untuk Indonesia
[Al-Islam edisi 749, 6 Jumaduts Tsani 1436 H – 27 Maret 2015 M]
بِسْمِ ٱﷲ ِٱلرَّحْمٰنِ ٱلرَّحِيْمِ
SURAT UNTUK INDONESIA
Saudaraku, kita semua tentu tahu, saat ini negara kita tengah dibelit berbagai persoalan yang sangat berat. Bila belakangan banyak orang menyerukan Save KPK, lebih dari itu kita sesungguhnya memerlukan Save Indonesia. Sebab, bila menilik beratnya persoalan yang mengancam negeri ini dan tidak segera diatasi, bukan tidak mungkin negeri ini akan hancur. Mengapa?
Saat ini kita tengah berada dalam ancaman neoliberalisme dan neoimperialisme yang makin keras mencengkeram. Neoliberalisme adalah paham yang menghendaki pengurangan peran negara dalam ekonomi. Dalam pandangan neoliberalisme, negara dianggap sebagai penghambat utama penguasaan ekonomi oleh individu/korporat. Pengurangan peran negara dilakukan dengan: privatisasi sektor publik seperti migas, listrik, jalan tol dan lainnya; pencabutan subsidi komoditas strategis seperti migas, listrik, pupuk dan lainnya; penghilangan hak-hak istimewa BUMN melalui berbagai ketentuan dan perundang-undangan yang menyetarakan BUMN dengan usaha swasta. Jadi, neoliberalisme sesungguhnya merupakan upaya pelumpuhan negara, selangkah menuju corporate state (korporatokrasi). Ketika itu, negara dikendalikan oleh persekutuan jahat antara politikus dan pengusaha. Akibatnya, keputusan-keputusan politik tidak dibuat untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan korporat (perusahaan) baik domestik maupun asing.
Ancaman neoliberalisme akan semakin besar dengan pemberlakuan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) mulai tahun 2015 ini. MEA, sebagaimana blok pasar bebas lain, merupakan strategi kekuatan kapitalis global untuk meluaskan hegemoninya, khususnya di kawasan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam pasar bebas, dihapus semua hambatan masuk (barrier to entry) baik tarif maupun non tarif seperti regulasi, penetapan kuota, subsidi, dan lainnya yang selama ini memang dibuat untuk melindungi produk dalam negeri. Jadi, MEA tak lain adalah pasar bebas yang akan membuka pasar negara-negara di kawasan ASEAN yang berpenduduk sekitar 600 juta bagi produk dan penanaman modal negara-negara kapitalis besar.
Sementara itu, gelombang demokratisasi di segala bidang pasca Reformasi, khususnya di bidang politik dengan pemberlakuan model pemilihan langsung untuk kepala daerah dan presiden serta pemilihan anggota legislatif berdasar suara terbanyak, telah memberikan kesempatan kepada kekuatan kapitalis global untuk makin menancapkan pengaruhnya di Indonesia. Dengan kekuatan dana besarnya, mereka masuk dalam kontestasi politik di Indonesia. Harapannya, melalui orang-orang yang didukung, mereka bisa turut menentukan pemilihan pejabat publik dan memberikan arah kebijakan ke depan. Bagi politikus pragmatis, tak jadi soal menggadaikan kewenangan politik, yang penting mereka terpilih. Karena itu, pasca Reformasi banyak sekali lahir kebijakan-kebijakan dan peraturan perundangan yang sangat liberal dan kental dipengaruhi kepentingan asing.
Keputusan rezim Jokowi-JK yang bergegas menaikkan harga BBM, misalnya, adalah bukti kebijakan yang sangat sarat kepentingan asing. Meskipun kemudian diturunkan, namun tidak bisa menutupi maksud sesungguhnya dari kebijakan itu, yakni pemberlakuan liberalisasi migas secara total. Rezim Jokowi-JK mencabut subsidi BBM dan menetapkan harga sesuai dengan harga pasar. Inilah yang dimaui oleh perusahaan migas asing agar mereka bisa leluasa masuk di sektor niaga BBM. Ini bisnis yang luar biasa besar. Mereka mengambil minyak di Indonesia, lalu diolah dan dijual di Indonesia, tetapi dengan harga internasional. Setiap tahun, perusahaan migas asing diperkirakan bisa meraup untung tak kurang dari Rp 150 triliun.
Di lapangan legislatif, intervensi asing juga sangat nyata. Menurut seorang anggota DPR, ada lebih dari 76 UU yang pembuatan draft-nya dilakukan pihak asing seperti UU Migas, UU PM, UU Kelistrikan, UU SDA, UU Perbankan dan sejenisnya yang jelas-jelas telah meliberalisasi sektor-sektor vital di Indonesia. Dari fakta-fakta inilah kita menyebut bahwa negeri ini juga tengah dalam ancaman neoimperialisme.
Neoimperialisme adalah penjajahan cara baru yang ditempuh oleh negara kapitalis untuk tetap menguasai dan menghisap negara lain. Dulu dikenal dengan semangat gold (kepentingan penguasaan sumber daya ekonomi), glory (kepentingan kekuasaan politik) dan gospel (kepentingan misionasi Kristiani). Meski mungkin kepentingan yang ketiga (gospel) kini tidak begitu menonjol, kepentingan pertama dan kedua (gold dan glory) nyata sekali masih berjalan.
Saudaraku, neoliberalisme dan neoimperialisme tentu saja berdampak sangat dampak buruk buat kita semua. Di antaranya, tingginya angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, kerusakan moral, korupsi yang makin menjadi-jadi, dan kriminalitas yang kian merajalela. Banyaknya pejabat dan anggota legislatif yang menjadi tersangka korupsi menjadi bukti sangat nyata perilaku mereka yang menghalalkan segala cara guna mengembalikan investasi politiknya. Eksploitasi SDA di negeri ini secara brutal juga menunjukkan bagaimana para pemimpin negeri ini telah gelap mata dalam memperdagangkan kewenangannya sehingga membiarkan kekayaan alam yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat itu dihisap oleh korporasi domestik maupun asing. Kenyataan buruk itu makin diperparah oleh kebijakan-kebijakan politik seperti kenaikan harga BBM, elpiji, tarif listrik, dan lain-lain.
Sementara itu, demokrasi yang selama ini dipercaya sebagai sistem politik terbaik, yang akan mewadahi aspirasi rakyat, pada kenyataannya bohong belaka. Rakyat hanya diperhatikan pada saat kampanye atau sebelum pemilihan. Setelah terpilih, anggota legislatif, kepala daerah, dan bahkan presiden lebih memperhatikan para penyokongnya. Lahirnya UU-UU liberal, dan lembeknya Pemerintah di hadapan perusahaan asing seperti Freeport, adalah bukti nyata pengabaian aspirasi rakyat serta ketundukan Pemerintah pada kekuatan para cukong di dalam dan luar negeri. Jadi, dalam demokrasi tidak ada yang namanya kedaulatan rakyat; yang ada adalah kedaulatan para pemilik modal.
Oleh karena itu, wahai Saudaraku, jelas sekali negeri ini harus segera diselamatkan. Tak ada pilihan lain kecuali dengan Islam, yakni dengan syariah dan khilafah. Jadi, Save Indonesia with Sharia and Khilafah. Selamatkan Indonesia dengan Syariah dan Khilafah.
Hizbut Tahrir Indonesia
26 Jumadul Ula 1436 H/
17 Maret 2015 M
==============================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Profile Amir Hizbut Tahrir: http://bit.ly/133rkTd
Jika Saudara/i ingin mengkaji Islam dan berdakwah bersama HIZBUT TAHRIR INDONESIA silahkan mengisi form yang kami sediakan di bit.ly/gabungHTI
Insya Allah, syabab Hizbut Tahrir di daerah terdekat akan segera menghubungi anda. (jika lebih dari 2 minggu, saudara/i bisa memberitahukan lewat pesan inbox)
==============================
Website : www.hizbut-tahrir.or.id
Youtube : http://www.youtube.com/htiinfokom
Google+ : https://plus.google.com/+HizbuttahrirOrIdOfficial
Facebook : https://www.facebook.com/Htiinfokom
Twitter : https://twitter.com/hizbuttahrirID
===============================

Kamis, 12 Februari 2015

Banua Enam Digoyang Demo Tuntut Penghina Nabi SAW Charlie Hebdo


Sejak hari Jumat (23/1) Banua Enam Kalimantan Selatan dipanaskan oleh aksi penuntutan majalah Charlie Hebdo yang memuat karikatur penghinaan terhadap Nabi SAW.    Dimulai di Kandangan pada Jumat (23/1) sore, aktivis HTI Kandangan turun kejalan menggelar aksi di Bundaran Lampu Merah Kandangan.
BANUA ENAM - Sejak hari Jumat (23/1) Banua Enam Kalimantan Selatan dipanaskan oleh aksi penuntutan majalah Charlie Hebdo yang memuat karikatur penghinaan terhadap Nabi SAW. 

Dimulai di Kandangan pada Jumat (23/1) sore, aktivis HTI Kandangan turun kejalan menggelar aksi di Bundaran Lampu Merah Kandangan. 


Dalam orasinya baik ust Abdul Wahab maupun ust Abdul Haris menuntut penghentian upaya penghinaan Nabi SAW. 


Baca Juga : HTI Banjarbaru Kutuk Penghina Nabi SAW

Tuntutan yang sama juga dikumandangkan oleh 70-an aktivis HTI di Rantau pada hari Ahad (25/1). Dalam orasi yang dilakukan sambil berjalan mengitari kota Rantau diserukan agar Barat menghentikan sikap standar gandanya pada umat Islam. 


"Jika menghina Nabi SAW dianggap sebagai kebebasan berekspresi lantas mengapa perempuan muslimah di Perancis dilarang menggunakan burdah ?" tegas ust Zaenuri. 

Dalam kesempatan itu pula para aktivis HTI ini membagi-bagikan rilis jubir HTI kepada masyarakat yang lalu-lalang di sepanjang jalan. 


Tak mau ketinggalan, para aktivis HTI di Barabai pun turut pula menyuarakan tuntutan terhadap Charlie Hebdo dengan membagikan rilis jubir HTI kepada masyarakat yang sedang ramai berolahraga di Lapangan Dwi Warna Barabai pada Ahad (25/1) pagi. 


Sebelumnya pembagian rilis jubir HTI ini dilakukan pula di 3 masjid besar di kota Barabai.
Suasana Ahad (25/1) di Tanjung menjadi semakin ramai dengan aksi di simpang Polres Tabalong. Aksi yang diikuti sekitar 80-an aktivis HTI di Tanjung ini sangat menarik perhatian masyarakat yang berolahraga di komplek Pendopo Bupati. 


Selain berorasi, juga dibagikan rilis jubir HTI di 4 titik lampu merah. Aksi ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Seorang karyawan perusahaan yang melihat acara tersebut menanyakan ada aksi apa. Setelah dijelaskan bahwa ini adalah upaya untuk membela Nabi SAW dari penghinaan, beliau mendukungnya. 

"Harus itu... Harus ada yang menyuarakan pembelaan supaya kita tidak disangka diam atas penghinaan ini," ujar beliau. Seorang Kepala Sekolah yang menemui setelah aksi usai juga menyatakan hal yang kurang lebih sama. 


Baca Juga : Hukum Mati Penghina Nabi SAW

"Penghinaan ini menunjukkan kepada kita bahwa tanpa persatuan umat Islam tak ubahnya buih di lautan. Terhadap urusan yang merupakan bagian dari aqidahnya pun umat Islam tak mampu menghentikannya," tegas ust Haris dalam orasinya. 


"Kondisi ini sangat berbeda ketika umat Islam masih memiliki Khilafah. Saat itu Khilafah dengan sangat berwibawa mampu mencegah upaya pementasan drama yang menghina Nabi SAW yang akan diadakan di Perancis dan Inggris. Bahkan, Khilafah siap menhirim pasukan jihadnya jika pementasan tersebut tetap dilaksanakan. Inilah urgensi Khilafah itu," pungkas ust Eko mengakhiri orasi disertai gerimis yang mulai turun. 


Di bawah gerimis yang mulai menjadi hujan ust Ruspian membacakan doa bagi kemuliaan kaum muslimin sekaligus mengakhiri aksi yang berjalan 1,5 jam ini. [*] 

Pernyataan HTI Tentang “Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad SAW Oleh Charlie Hebdo”

Maktab I’lamiy

Hizbut Tahrir
Indonesia
NO: 270             19 Januari 2015/28 Rabi’ul Awal 1436 H

Pernyataan

Hizbut Tahrir Indonesia

 “PENGHINAAN TERHADAP NABI MUHAMMAD SAW OLEH CHARLIE HEBDO”
Setelah peristiwa penembakan di kantor tabloid Charlie Hebdo di Paris, Perancis beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan 12 orang meninggal, tabloid satir itu bukannya berusaha introspeksi dan menahan diri untuk tidak lagi menerbitkan kartun-kartun yang menghina Nabi Muhammad, tapi malah menerbitkan ulang kartun-kartun yang menghina itu, bahkan kali ini dengan jumlah tiras yang lebih besar. Disebut-sebut hingga 3 juta ekseplar. Dan edisi khusus itu habis terjual dalam beberapa jam saja.
Redaksi Charlie Hebdo menyatakan bahwa mereka sengaja menerbitkan ulang kartun-kartun itu untuk menunjukkan pada dunia bahwa mereka tidaklah bisa ditundukkan atau ditaklukkan oleh kekerasan dan teror. Tindakan mereka itu mendapatkan dukungan dari publik, termasuk dari sejumlah pemimpin negara-negara Barat yang baru lalu melakukan aksi demo besar di Paris, Perancis, untuk mengutuk serangan yang mereka sebut sebagai tindakan barbar.
Penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilakukan oleh tabloid Charlie Hebdo merupakan penghinaan yang telah dilakukan kesekian kalinya oleh media massa terbitan Barat, seperti Jyllan Posten di Denmark dan lainnya. Selalu saja mereka berdalih, pembuatan dan pemuatan kartunini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi (freedom of ekspression).
Penghinaan kepada Nabi Muhammad oleh media massa Barat itu menunjukkan pada kita dua hal. Pertama, hiprokrisi Barat. Bila benar mereka berpegang pada prinsip kebebasan berekspresi, mengapa perempuan muslim Perancis dilarang memakai purdah? Bukankah itu juga merupakan bagian dari ekspresi? Juga, dalam faktanya, kebebasan berekspresi dimaknai sekadar kebebasan untuk menghina Nabi Muhammad SAW. Ketika ada orang yang menghina Yahudi, langsung disebut sebagai anti semit dan dikenai hukuman. Kedua, hal ini menunjukkan kelemahan umat Islam. Umat Islam yang kini berjumlah lebih dari 1,6 miliar terbukti tidak mampu menghentikan penghinaan kepada Nabi yang mulia, sehingga tindakan keji itu terjadi berulang-ulang.
Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia melalukan aksi di sejumlah kota dan menyatakan:
  1. Menuntut redaksi tabloid Charlie Hebdo dan pemerintah Perancis untuk menghentikan segala bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw, sekarang dan di masa mendatang.Dan menarik kembali 3 juta eksemplar tabloid edisi terbaru yang memuat kembali kartun-kartun yang menghina Nabi Muhammad saw.
  1. Menuntut pelaku penghinaan ini dihukum mati bila dia seorang muslim. Bila pelakunya orang kafir dari kalangan Yahudi atau Nasrani, juga dihukum mati kecuali mereka bertaubat dan masuk Islam. Demikianlah ketentuan syariah Islam sebagaimana dinyatakan Imam As-Syaukani, Imam Syafi’i dan Imam Hambali.
Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. yang berbunyi:
“Bahwa ada seorang wanita yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (oleh karena perbuatannya itu), maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah saw. menghalalkan darahnya”. (HR Abu Dawud)
  1. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bahu-membahu dalam membela kehormatan Nabi Muhammad.
  1. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk menolak dengan keras setiap paham atau doktrin yang tidak Islami seperti doktrin tentang HAM, sekularisme dan liberalisme yang di atas paham itulah kebebasan berekspresi tanpa kendali tegak dengan segala implikasi buruknya seperti pembuatan kartun yang menghina Nabi Muhammad saw, serta sungguh-sungguh berjuang menegakkan khilafah. Karena hanya khilafahlah yang akan secara nyata menghentikan semua penghinaan itu, serta melindungi kehormatan Islam dan umatnya, sebagaimana pernah ditunjukkan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire, yang menghina Nabi Muhammad saw. Ketegasan sang Khalifah, yang akan mengobarkan jihad melawan Inggris itulah yang akhirnya menghentikan rencana jahat itu sehingga kehormatan Nabi Muhammad tetapterjaga.

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

(HIP) Tabalong, Demokrasi Tak Mampu Berantas HIV/AIDS

Demokrasi Tak Mampu Berantas HIV/AIDS

Banua Syariah     7:21 PM    
Ternyata pemerintah yang saat ini tetap mengadopsi sistem demokrasi tidak mampu memberantas penularan penyakit HIV Aids. Pasalnya, bukannya mencegah Pemerintah malah melegislasi undang-undang (UU) yang memudahkan penyebaran penyakit tersebut.
TANJUNG - Ternyata pemerintah yang saat ini tetap mengadopsi sistem demokrasi tidak mampu memberantas penularan penyakit HIV Aids. Pasalnya, bukannya mencegah Pemerintah malah melegislasi undang-undang (UU) yang memudahkan penyebaran penyakit tersebut.
       Diantara UU tersebut adalah UU diperbolehkanya dibukanya rumah bordir atau area prostitusi, spa, panti pijat, salon yang tidak memisahkan antara laki-laki dan perempuan. Selain juga UU terkait diskotik, cafe malam, serta aborsi dan penyebaran kondomisasi. Ditambah tanpa adanya batasan film dan internet yang mengajak manusia untuk bergaul bebas.
       Hal itu dikatakan Ketua Lajnah Khusus Intelektual HTI Kalimantan Selatan H M Fakhruddin Noor ketika memaparkan hasil pengamatan masalah penyakit tersebut di acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) berajul Tabalong Siaga HIV Aids yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tabalong di Aula Dinas Pendidikan Tabalong Minggu (1/2/2015).
      "Negara melegislasi semua UU itu. Seperti masalah prostitusi, memang sudah ditutup, tapi nyatanya bisa lewat internet," jelasnya.

      Hukum positif pada negara ini pun disinggung juga sebagai penyebar HIV Aids. Hukum ini digambarkannya hanya untuk meletakan sesuatu yang salah dengan pandangan positif, sehingga kesalahan itu tertutupi. Sebagaimana masalah hubungan sejenis yang dibiarkan merebak.
      "Awal mula terjangkitnya HIV Aids itu dari pergaulan bebas dan penggunaan pakaian yang tidak menutup aurat. Kalau wanita itu melihatkan auratnya, pasti setiap laki-laki ingin memandang dan menimbulkan naluri ingin berkasih sayang. Setelah itu pergaulan bebas terjadi, akhirnya terserang HIV," ujarnya.
      Dalam acara HIP, juga menghadirkan dua pembicara lainnya. Yaitu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Tabalong Ahkmad Rivai dan Pengurus HTI DPD II Tabalong Haris Ainurrohman.
      Akhmad Rivai menyebutkan, HIV Aids khususnya untuk di Tabalong penyebaran yang dinyatakan positif oleh Dinas Kesehatan setempat ada 53 orang. Semua itu ditularkan melalui empat hal, yaitu darah, cairan sperma, cairan vagina dan air susu ibu. "Yang paling banyak penularan melalui darah," terangnya.
      Ia menyebutkan, jumlah penderita itu baru yang terdata, sedangkan yang tidak terdata banyak lagi. Dengan jumlah yang ditemukan saja sudah menjadi peringkat kedua se Kalsel. Dan itu pun menjadi kekwatirannya.


      "Islam mengajarkan supaya manusia membatasi pergaulan sesama lawan jenis. Selain juga mewajibkan untuk menutup aurat," cetus Haris, sembari menjelaskan ayat Alquran surah An Noor.
      Ia menegaskan untuk mengatasi masalah HIV Aids sudah seharusnya dilakukan dengan menegakan khilafah atau negara yang melaksanakan semua hukum Islam.
      Penjelasan ketiga pemateri ini didengarkan langsung lebih dari lima puluh peserta wanita dan laki-laki warga Tabalong. Mereka pun diberi kesempatan untuk bertanya ke seluruh pemateri. [*]

Sri Sultan HB X Ungkap Hubungan Khilafah Utsmaniyah dengan Tanah Jawa

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) : Sri Sultan HB X Ungkap Hubungan Khilafah Utsmaniyah dengan Tanah Jawa

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan hubungan Khilafah Utsmaniyah dengan tanah Jawa. “Sultan Turki Utsmani meresmikan Kesultanan Demak pada tahun 1479 sebagai perwakilan resmi Khalifah Utsmani di tanah Jawa,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Yogyakarta, Senin (9/2).
Peresmian tersebut, lanjut Sri Sultan, ditandai dengan penyerahan bendera hijau bertuliskan kalimat tauhid. “Bendera hadiah Sultan Utsmani masih tersimpan baik di Keraton Yogya,” ujarnya.
Menurutnya, Sultan Turki pula yang mengukuhkan Raden Fatah sebagai khalifatullah di Jawa. “Perwakilan Khilafah Turki di Tanah Jawa, ditandai dengan penyerahan bendera hitam dari kiswah Ka’bah bertuliskan kalimat tauhid, dan bendera hijau bertuliskan Muhammad Rasulullah,” bebernya.
Sri Sultan juga menyebutkan pada 1903 saat dilakukan kongres khilafah di Jakarta, Sultan Turki mengutus M Amin Bey yang menyatakan haram hukumnya penguasa Muslim tunduk pada Belanda.
Ia juga menyebut atas dorongan Sultan, salah satu abdi ngarso dalem Sultan Yogja kemudian mendirikan organisasi Muhammadiyah. “Dialah KH Ahmad Dahlan!” tegasnya.
Terkait KUII, Sri Sultan pun berpesan. “Ulama punya dua peran yaitu tanggung jawab kepemimpinan dan penunjuk arah. Oleh sebab itu, badan pekerja kongres harus berani melakukan amar maruf nahi munkar pada pemerintah dan umat Islam, khususnya saat terjadi ketidakpastian seperti sekarang,” pungkasnya.

Refleksi 2014 HIP HTI Tabalong : Miras, Banyu Syetan Yang Dilegalkan

Sepanjang 2014, kasus minuman keras (Miras) menjadi salah satu kasus menonjol yang menghiasi media. Jatuhnya 109 korban jiwa, 10 orang diantara tewas dalam pesta Miras warga Ciguling Tanjung Sari dan Talun Kidul, Sumedang Selatan pada 30 November 2014 menjadi catatan kelam di negeri ini. Itu belum termasuk temuan ribuan botol miras yang dimusnakan kepolisian daerah setempat. Semakin sulit diberantas, ironis banyu syetan ini justru dilegalkan.
TANJUNG - Sepanjang 2014, kasus minuman keras (Miras) menjadi salah satu kasus menonjol yang menghiasi media. Jatuhnya 109 korban jiwa, 10 orang diantara tewas dalam pesta Miras warga Ciguling Tanjung Sari dan Talun Kidul, Sumedang Selatan pada 30 November 2014 menjadi catatan kelam di negeri ini. Itu belum termasuk temuan ribuan botol miras yang dimusnakan kepolisian daerah setempat. Semakin sulit diberantas, ironis banyu (air) syetan ini justrudilegalkan.

Ketua DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Ustadz Gusti Orrin mengaku prihatin. Hal itu ia sampaikan di depan tokoh dan ulama Tabalong saat menjadi narasumber Halaqoh Islam dan Peradaban (HIP) Refleksi 2014 di Gedung MUI Kabupaten Tabalong, Kamis (1/1/2015).

Menurutnya, peredaran Miras bukan hanya terjadi di daerah lain, namun juga terjadi di daerah kaya akan tambang batu bara Tabalong. "Sekarang Miras sudah dilegalkan oleh pemerintah, setiap kali rapat untuk membahas Miras arahnya tidak untuk menghapuskan Miras, tapi untuk melegalkannya," ujarnya kepada banuasyariah.com.

Padahal terangnya, pembahasan Miras ini dilakukan para tokoh masyarakat atas permintaan pemerintah. Tapi pembahasan ini diarahkan untuk melegalkan. Meski ujungnya akan mengeluarkan banyak catatan terkait pengawasan penggunanya. “Kalau masih pakai sistem demokrasi, yang mengawasi saja perlu diawasi juga. Ini masalahnya," ujarnya.

Agar hal ini menjadi perhatian semua pihak, rencananya HTI Tabalong akan menemui Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani untuk membahasnya. Supaya peredaran Miras bisa dimusnahkan dalam bentuk aturan pemerintah. Tapi yang lebih penting meminta diterapkannya syariah Islam sebagaimana visi dan misi agamis yang dicetuskan bupati baru tersebut.

Perhatian HTI Tabalong akan Miras bukan hanya dari sisi keharaman banyu syetan tersebut, namun juga bahaya pemicu tindak kejahatan lainnya. Data resmi pemerintah Inggris (tahun 2006) seperti dilansir www.homeoffice.gov.uk menyebutkan bahwa hampir separuh kejahatan dengan kekerasan di negara tersebut diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Lebih dari satu juta pelaku agresi kejahatan yang terdata dipercaya berada dalam pengaruh alkohol. 


Bicara Data

Dilansir, www.marineinstitute.org kerugian ekononomi akibat minuman beralkohol sangat luar biasa besarnya. Sebagai contoh di Amerika Serikat biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah kesehatan yang berhubungan dengan dampak negatif minuman beralkohol di negara tersebut mencapai 176 milyar USD (sekitar Rp1.600 triliun) setiap tahun.

Lebih parah lagi, korban Miras ini bukan hanya orang dewasa, namun juga remaja. Dilansir kawankumag.com, sebagian besar pengguna alkohol adalah remaja yang terbagi dalam golongan umur. Dari data survey, pengguna alkohol remaja mulai dari usia 14-16 tahun (47,7%) , 17-20 tahun (51,1%), dan 21-24 tahun (31%). Sedangkan data dinas penelitian dan pengembangan (DISLITBANG) POLRI, menemukan pelajar SMP, SMA dan mahasiswa menduduki jumlah tertinggi penggunaan narkoba dan minuman keras. Yaitu sebanyak 70% pengguna.

WHO sendiri mencatat tahun 2002, 91 juta penduduk dunia menggunakan alkohol. Dan 41% diantaranya adalah remaja. WHO juga mengeluarkan data bahwa kematian akibat alkohol tahun 2009 sebanyak 775 ribu jiwa. Dengan kasus terbanyak dialami oleh remaja dibawah 25 tahun.

Sekalipun tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa 100 persen bebas minuman beralkohol, namun data statistik WHO menunjukan bahwa konsumsi perkapita minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lainnya.

Sebagian besar negara-negara berpenduduk muslim menkonsumsi minuman alkohol kurang dari 0.5 liter alkohol perkapita per tahun. Coba bandingkan dengan penduduk negara-negara Eropa yang mengkonsumsi lebih dari 10 liter alkohol perkapita per tahun.

Persentasi penduduk yang tidak peminum alkohol di negara-negara muslim juga jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia. Sebagai contoh, jumlah penduduk yang tidak peminum alkohol di Mesir, Indonesia, Pakistan, Saudi Arabia dan Syiria mencapai lebih dari 90 persen. Sebaliknya, jumlah penduduk yang bukan peminum alkohol di Denmark, Norwegia, Jerman dan Luxemburg hanya kurang dari 6 persen.

Ini artinya ada korelasi positif antara ajaran Islam dengan rendahnya tingkat konsumsi minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim. Karena itulah, disisi lain Negara-negara dengan penduduk Muslim terbesar ini menjadi target pasar yang dianggap belum tergarap produsen banyu syetan ini. Disamping motif utama ideologis yakni merusak kaum muslimin dan menjauhkannya dari Islam. [*]

Road Show #NoValentineDay LDS HTI Tabalong Luar Biasa


Road show #NoValentineday Lembaga Dakwah Sekolah (LDS) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tabalong kesejumlah sekolah di Tanjung Kabupaten Tabalong mendapat apresiasi luar biasa. Tak hanya Dinas Pendidikan dan pihak Sekolah, ratusan siswa pun antusias mengikuti sosialisasi ini.  Tidak tanggung-tanggung, sosialisasi ke empat sekolah diantaranya, SMAN 2 Tanjung, SMAN 1 Tanjung, SMKN 1 Tanjung dan SMKN 1 Murung Pudak ini langsung dibuka resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong.
TANJUNG – Road show #NoValentineday Lembaga Dakwah Sekolah (LDS) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tabalong kesejumlah sekolah di Tanjung Kabupaten Tabalong mendapat apresiasi luar biasa. Tak hanya Dinas Pendidikan dan pihak Sekolah, ratusan siswa pun antusias mengikuti sosialisasi ini.

Tidak tanggung-tanggung, sosialisasi ke empat sekolah diantaranya, SMAN 2 Tanjung, SMAN 1 Tanjung, SMKN 1 Tanjung dan SMKN 1 Murung Pudak ini langsung dibuka resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, H Marzuki saat membuka resmi road show #NoValentineDay LDS HTI Tabalong dengan tegas melarang perayaan valentine day bagi para pelajar di Kabupaten Tabalong. 



Menurutnya, perayaan itu adalah budaya barat yang bisa menghancurkan masa depan pelajar yang masih berusia remaja. "Valentine day itu adalah kebiasaan budaya barat, yang bisa merusak remaja lewat pergaulan bebas," katanya, di hadapan siswa SMAN 2 Tanjung. 


Ia pun menegaskan rasa kekwatiranya, karena selain pergaulan bebas, kenakalan remaja lainnya dari perayaan tersebut sering juga terkait dengan minuman keras dan narkoba. 

"Kami ingin semua siswa jangan ada yang terpengaruh budaya pergaulan bebas, karena kalau sudah sekali terlibat pasti akan keterusan. Biasanya juga masalah ini juga berimbas pada obat terlarang dan minuman keras," ujarnya. 

Dengan begitu, dia mengingatkan supaya para siswa tetap konsentrasi belajar dan menjadikan masa depannya lebih baik. Bukan malah menjadikannya suram.
Dalam sosialisasi, salah seorang pemateri dari LDS HTI Tabalong, Mustafa Habiburrahman memaparkan sejarah perayaan dengan sebutan hari kasih sayang itu sangat bertentangan dengan Islam.

"Valentine day diperingati hanya untuk meningkatkan penjualan kondom dan minuman keras, yang dibalut dengan pergaulan bebas, dimana anggapan barat itulah hari kasih sayang," jelasnya. 

Intinya, peringatan itu adalah ingin menjauhkan umat Islam dari Alquran. "Kalau remaja masih menggenggam Alquran pada dada mereka, umat Islam tidak akan pernah tergoyahkan," katanya. 

Sebagai bukti kebobrokan valentine, Mustafa juga melihatkan hasil survey Komnas Perlindungan Anak pada tahun 2012 lalu yang menyebutkan, sebagian besar remaja wanita Indonesia tidak perawan, pernah melihat pornografi, dan melakukan pergaulan bebas lainnya. [*]