Demokrasi Tak Mampu Berantas HIV/AIDS
Banua Syariah 7:21 PM
Diantara UU tersebut adalah UU diperbolehkanya dibukanya rumah bordir atau area prostitusi, spa, panti pijat, salon yang tidak memisahkan antara laki-laki dan perempuan. Selain juga UU terkait diskotik, cafe malam, serta aborsi dan penyebaran kondomisasi. Ditambah tanpa adanya batasan film dan internet yang mengajak manusia untuk bergaul bebas.
Hal itu dikatakan Ketua Lajnah Khusus Intelektual HTI Kalimantan Selatan H M Fakhruddin Noor ketika memaparkan hasil pengamatan masalah penyakit tersebut di acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) berajul Tabalong Siaga HIV Aids yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tabalong di Aula Dinas Pendidikan Tabalong Minggu (1/2/2015).
"Negara melegislasi semua UU itu. Seperti masalah prostitusi, memang sudah ditutup, tapi nyatanya bisa lewat internet," jelasnya.
"Islam mengajarkan supaya manusia membatasi pergaulan sesama lawan jenis. Selain juga mewajibkan untuk menutup aurat," cetus Haris, sembari menjelaskan ayat Alquran surah An Noor.
Hal itu dikatakan Ketua Lajnah Khusus Intelektual HTI Kalimantan Selatan H M Fakhruddin Noor ketika memaparkan hasil pengamatan masalah penyakit tersebut di acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) berajul Tabalong Siaga HIV Aids yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tabalong di Aula Dinas Pendidikan Tabalong Minggu (1/2/2015).
"Negara melegislasi semua UU itu. Seperti masalah prostitusi, memang sudah ditutup, tapi nyatanya bisa lewat internet," jelasnya.
Hukum positif pada negara ini pun disinggung juga sebagai penyebar HIV Aids. Hukum ini digambarkannya hanya untuk meletakan sesuatu yang salah dengan pandangan positif, sehingga kesalahan itu tertutupi. Sebagaimana masalah hubungan sejenis yang dibiarkan merebak.
"Awal mula terjangkitnya HIV Aids itu dari pergaulan bebas dan penggunaan pakaian yang tidak menutup aurat. Kalau wanita itu melihatkan auratnya, pasti setiap laki-laki ingin memandang dan menimbulkan naluri ingin berkasih sayang. Setelah itu pergaulan bebas terjadi, akhirnya terserang HIV," ujarnya.
Dalam acara HIP, juga menghadirkan dua pembicara lainnya. Yaitu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Tabalong Ahkmad Rivai dan Pengurus HTI DPD II Tabalong Haris Ainurrohman.
Akhmad Rivai menyebutkan, HIV Aids khususnya untuk di Tabalong penyebaran yang dinyatakan positif oleh Dinas Kesehatan setempat ada 53 orang. Semua itu ditularkan melalui empat hal, yaitu darah, cairan sperma, cairan vagina dan air susu ibu. "Yang paling banyak penularan melalui darah," terangnya.
Ia menyebutkan, jumlah penderita itu baru yang terdata, sedangkan yang tidak terdata banyak lagi. Dengan jumlah yang ditemukan saja sudah menjadi peringkat kedua se Kalsel. Dan itu pun menjadi kekwatirannya.
"Islam mengajarkan supaya manusia membatasi pergaulan sesama lawan jenis. Selain juga mewajibkan untuk menutup aurat," cetus Haris, sembari menjelaskan ayat Alquran surah An Noor.
Ia menegaskan untuk mengatasi masalah HIV Aids sudah seharusnya dilakukan dengan menegakan khilafah atau negara yang melaksanakan semua hukum Islam.
Penjelasan ketiga pemateri ini didengarkan langsung lebih dari lima puluh peserta wanita dan laki-laki warga Tabalong. Mereka pun diberi kesempatan untuk bertanya ke seluruh pemateri. [*]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar