Kamis, 12 Februari 2015

Banua Enam Digoyang Demo Tuntut Penghina Nabi SAW Charlie Hebdo


Sejak hari Jumat (23/1) Banua Enam Kalimantan Selatan dipanaskan oleh aksi penuntutan majalah Charlie Hebdo yang memuat karikatur penghinaan terhadap Nabi SAW.    Dimulai di Kandangan pada Jumat (23/1) sore, aktivis HTI Kandangan turun kejalan menggelar aksi di Bundaran Lampu Merah Kandangan.
BANUA ENAM - Sejak hari Jumat (23/1) Banua Enam Kalimantan Selatan dipanaskan oleh aksi penuntutan majalah Charlie Hebdo yang memuat karikatur penghinaan terhadap Nabi SAW. 

Dimulai di Kandangan pada Jumat (23/1) sore, aktivis HTI Kandangan turun kejalan menggelar aksi di Bundaran Lampu Merah Kandangan. 


Dalam orasinya baik ust Abdul Wahab maupun ust Abdul Haris menuntut penghentian upaya penghinaan Nabi SAW. 


Baca Juga : HTI Banjarbaru Kutuk Penghina Nabi SAW

Tuntutan yang sama juga dikumandangkan oleh 70-an aktivis HTI di Rantau pada hari Ahad (25/1). Dalam orasi yang dilakukan sambil berjalan mengitari kota Rantau diserukan agar Barat menghentikan sikap standar gandanya pada umat Islam. 


"Jika menghina Nabi SAW dianggap sebagai kebebasan berekspresi lantas mengapa perempuan muslimah di Perancis dilarang menggunakan burdah ?" tegas ust Zaenuri. 

Dalam kesempatan itu pula para aktivis HTI ini membagi-bagikan rilis jubir HTI kepada masyarakat yang lalu-lalang di sepanjang jalan. 


Tak mau ketinggalan, para aktivis HTI di Barabai pun turut pula menyuarakan tuntutan terhadap Charlie Hebdo dengan membagikan rilis jubir HTI kepada masyarakat yang sedang ramai berolahraga di Lapangan Dwi Warna Barabai pada Ahad (25/1) pagi. 


Sebelumnya pembagian rilis jubir HTI ini dilakukan pula di 3 masjid besar di kota Barabai.
Suasana Ahad (25/1) di Tanjung menjadi semakin ramai dengan aksi di simpang Polres Tabalong. Aksi yang diikuti sekitar 80-an aktivis HTI di Tanjung ini sangat menarik perhatian masyarakat yang berolahraga di komplek Pendopo Bupati. 


Selain berorasi, juga dibagikan rilis jubir HTI di 4 titik lampu merah. Aksi ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Seorang karyawan perusahaan yang melihat acara tersebut menanyakan ada aksi apa. Setelah dijelaskan bahwa ini adalah upaya untuk membela Nabi SAW dari penghinaan, beliau mendukungnya. 

"Harus itu... Harus ada yang menyuarakan pembelaan supaya kita tidak disangka diam atas penghinaan ini," ujar beliau. Seorang Kepala Sekolah yang menemui setelah aksi usai juga menyatakan hal yang kurang lebih sama. 


Baca Juga : Hukum Mati Penghina Nabi SAW

"Penghinaan ini menunjukkan kepada kita bahwa tanpa persatuan umat Islam tak ubahnya buih di lautan. Terhadap urusan yang merupakan bagian dari aqidahnya pun umat Islam tak mampu menghentikannya," tegas ust Haris dalam orasinya. 


"Kondisi ini sangat berbeda ketika umat Islam masih memiliki Khilafah. Saat itu Khilafah dengan sangat berwibawa mampu mencegah upaya pementasan drama yang menghina Nabi SAW yang akan diadakan di Perancis dan Inggris. Bahkan, Khilafah siap menhirim pasukan jihadnya jika pementasan tersebut tetap dilaksanakan. Inilah urgensi Khilafah itu," pungkas ust Eko mengakhiri orasi disertai gerimis yang mulai turun. 


Di bawah gerimis yang mulai menjadi hujan ust Ruspian membacakan doa bagi kemuliaan kaum muslimin sekaligus mengakhiri aksi yang berjalan 1,5 jam ini. [*] 

Pernyataan HTI Tentang “Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad SAW Oleh Charlie Hebdo”

Maktab I’lamiy

Hizbut Tahrir
Indonesia
NO: 270             19 Januari 2015/28 Rabi’ul Awal 1436 H

Pernyataan

Hizbut Tahrir Indonesia

 “PENGHINAAN TERHADAP NABI MUHAMMAD SAW OLEH CHARLIE HEBDO”
Setelah peristiwa penembakan di kantor tabloid Charlie Hebdo di Paris, Perancis beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan 12 orang meninggal, tabloid satir itu bukannya berusaha introspeksi dan menahan diri untuk tidak lagi menerbitkan kartun-kartun yang menghina Nabi Muhammad, tapi malah menerbitkan ulang kartun-kartun yang menghina itu, bahkan kali ini dengan jumlah tiras yang lebih besar. Disebut-sebut hingga 3 juta ekseplar. Dan edisi khusus itu habis terjual dalam beberapa jam saja.
Redaksi Charlie Hebdo menyatakan bahwa mereka sengaja menerbitkan ulang kartun-kartun itu untuk menunjukkan pada dunia bahwa mereka tidaklah bisa ditundukkan atau ditaklukkan oleh kekerasan dan teror. Tindakan mereka itu mendapatkan dukungan dari publik, termasuk dari sejumlah pemimpin negara-negara Barat yang baru lalu melakukan aksi demo besar di Paris, Perancis, untuk mengutuk serangan yang mereka sebut sebagai tindakan barbar.
Penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilakukan oleh tabloid Charlie Hebdo merupakan penghinaan yang telah dilakukan kesekian kalinya oleh media massa terbitan Barat, seperti Jyllan Posten di Denmark dan lainnya. Selalu saja mereka berdalih, pembuatan dan pemuatan kartunini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi (freedom of ekspression).
Penghinaan kepada Nabi Muhammad oleh media massa Barat itu menunjukkan pada kita dua hal. Pertama, hiprokrisi Barat. Bila benar mereka berpegang pada prinsip kebebasan berekspresi, mengapa perempuan muslim Perancis dilarang memakai purdah? Bukankah itu juga merupakan bagian dari ekspresi? Juga, dalam faktanya, kebebasan berekspresi dimaknai sekadar kebebasan untuk menghina Nabi Muhammad SAW. Ketika ada orang yang menghina Yahudi, langsung disebut sebagai anti semit dan dikenai hukuman. Kedua, hal ini menunjukkan kelemahan umat Islam. Umat Islam yang kini berjumlah lebih dari 1,6 miliar terbukti tidak mampu menghentikan penghinaan kepada Nabi yang mulia, sehingga tindakan keji itu terjadi berulang-ulang.
Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia melalukan aksi di sejumlah kota dan menyatakan:
  1. Menuntut redaksi tabloid Charlie Hebdo dan pemerintah Perancis untuk menghentikan segala bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw, sekarang dan di masa mendatang.Dan menarik kembali 3 juta eksemplar tabloid edisi terbaru yang memuat kembali kartun-kartun yang menghina Nabi Muhammad saw.
  1. Menuntut pelaku penghinaan ini dihukum mati bila dia seorang muslim. Bila pelakunya orang kafir dari kalangan Yahudi atau Nasrani, juga dihukum mati kecuali mereka bertaubat dan masuk Islam. Demikianlah ketentuan syariah Islam sebagaimana dinyatakan Imam As-Syaukani, Imam Syafi’i dan Imam Hambali.
Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. yang berbunyi:
“Bahwa ada seorang wanita yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (oleh karena perbuatannya itu), maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah saw. menghalalkan darahnya”. (HR Abu Dawud)
  1. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bahu-membahu dalam membela kehormatan Nabi Muhammad.
  1. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk menolak dengan keras setiap paham atau doktrin yang tidak Islami seperti doktrin tentang HAM, sekularisme dan liberalisme yang di atas paham itulah kebebasan berekspresi tanpa kendali tegak dengan segala implikasi buruknya seperti pembuatan kartun yang menghina Nabi Muhammad saw, serta sungguh-sungguh berjuang menegakkan khilafah. Karena hanya khilafahlah yang akan secara nyata menghentikan semua penghinaan itu, serta melindungi kehormatan Islam dan umatnya, sebagaimana pernah ditunjukkan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire, yang menghina Nabi Muhammad saw. Ketegasan sang Khalifah, yang akan mengobarkan jihad melawan Inggris itulah yang akhirnya menghentikan rencana jahat itu sehingga kehormatan Nabi Muhammad tetapterjaga.

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

(HIP) Tabalong, Demokrasi Tak Mampu Berantas HIV/AIDS

Demokrasi Tak Mampu Berantas HIV/AIDS

Banua Syariah     7:21 PM    
Ternyata pemerintah yang saat ini tetap mengadopsi sistem demokrasi tidak mampu memberantas penularan penyakit HIV Aids. Pasalnya, bukannya mencegah Pemerintah malah melegislasi undang-undang (UU) yang memudahkan penyebaran penyakit tersebut.
TANJUNG - Ternyata pemerintah yang saat ini tetap mengadopsi sistem demokrasi tidak mampu memberantas penularan penyakit HIV Aids. Pasalnya, bukannya mencegah Pemerintah malah melegislasi undang-undang (UU) yang memudahkan penyebaran penyakit tersebut.
       Diantara UU tersebut adalah UU diperbolehkanya dibukanya rumah bordir atau area prostitusi, spa, panti pijat, salon yang tidak memisahkan antara laki-laki dan perempuan. Selain juga UU terkait diskotik, cafe malam, serta aborsi dan penyebaran kondomisasi. Ditambah tanpa adanya batasan film dan internet yang mengajak manusia untuk bergaul bebas.
       Hal itu dikatakan Ketua Lajnah Khusus Intelektual HTI Kalimantan Selatan H M Fakhruddin Noor ketika memaparkan hasil pengamatan masalah penyakit tersebut di acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) berajul Tabalong Siaga HIV Aids yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tabalong di Aula Dinas Pendidikan Tabalong Minggu (1/2/2015).
      "Negara melegislasi semua UU itu. Seperti masalah prostitusi, memang sudah ditutup, tapi nyatanya bisa lewat internet," jelasnya.

      Hukum positif pada negara ini pun disinggung juga sebagai penyebar HIV Aids. Hukum ini digambarkannya hanya untuk meletakan sesuatu yang salah dengan pandangan positif, sehingga kesalahan itu tertutupi. Sebagaimana masalah hubungan sejenis yang dibiarkan merebak.
      "Awal mula terjangkitnya HIV Aids itu dari pergaulan bebas dan penggunaan pakaian yang tidak menutup aurat. Kalau wanita itu melihatkan auratnya, pasti setiap laki-laki ingin memandang dan menimbulkan naluri ingin berkasih sayang. Setelah itu pergaulan bebas terjadi, akhirnya terserang HIV," ujarnya.
      Dalam acara HIP, juga menghadirkan dua pembicara lainnya. Yaitu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Tabalong Ahkmad Rivai dan Pengurus HTI DPD II Tabalong Haris Ainurrohman.
      Akhmad Rivai menyebutkan, HIV Aids khususnya untuk di Tabalong penyebaran yang dinyatakan positif oleh Dinas Kesehatan setempat ada 53 orang. Semua itu ditularkan melalui empat hal, yaitu darah, cairan sperma, cairan vagina dan air susu ibu. "Yang paling banyak penularan melalui darah," terangnya.
      Ia menyebutkan, jumlah penderita itu baru yang terdata, sedangkan yang tidak terdata banyak lagi. Dengan jumlah yang ditemukan saja sudah menjadi peringkat kedua se Kalsel. Dan itu pun menjadi kekwatirannya.


      "Islam mengajarkan supaya manusia membatasi pergaulan sesama lawan jenis. Selain juga mewajibkan untuk menutup aurat," cetus Haris, sembari menjelaskan ayat Alquran surah An Noor.
      Ia menegaskan untuk mengatasi masalah HIV Aids sudah seharusnya dilakukan dengan menegakan khilafah atau negara yang melaksanakan semua hukum Islam.
      Penjelasan ketiga pemateri ini didengarkan langsung lebih dari lima puluh peserta wanita dan laki-laki warga Tabalong. Mereka pun diberi kesempatan untuk bertanya ke seluruh pemateri. [*]

Sri Sultan HB X Ungkap Hubungan Khilafah Utsmaniyah dengan Tanah Jawa

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) : Sri Sultan HB X Ungkap Hubungan Khilafah Utsmaniyah dengan Tanah Jawa

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan hubungan Khilafah Utsmaniyah dengan tanah Jawa. “Sultan Turki Utsmani meresmikan Kesultanan Demak pada tahun 1479 sebagai perwakilan resmi Khalifah Utsmani di tanah Jawa,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Yogyakarta, Senin (9/2).
Peresmian tersebut, lanjut Sri Sultan, ditandai dengan penyerahan bendera hijau bertuliskan kalimat tauhid. “Bendera hadiah Sultan Utsmani masih tersimpan baik di Keraton Yogya,” ujarnya.
Menurutnya, Sultan Turki pula yang mengukuhkan Raden Fatah sebagai khalifatullah di Jawa. “Perwakilan Khilafah Turki di Tanah Jawa, ditandai dengan penyerahan bendera hitam dari kiswah Ka’bah bertuliskan kalimat tauhid, dan bendera hijau bertuliskan Muhammad Rasulullah,” bebernya.
Sri Sultan juga menyebutkan pada 1903 saat dilakukan kongres khilafah di Jakarta, Sultan Turki mengutus M Amin Bey yang menyatakan haram hukumnya penguasa Muslim tunduk pada Belanda.
Ia juga menyebut atas dorongan Sultan, salah satu abdi ngarso dalem Sultan Yogja kemudian mendirikan organisasi Muhammadiyah. “Dialah KH Ahmad Dahlan!” tegasnya.
Terkait KUII, Sri Sultan pun berpesan. “Ulama punya dua peran yaitu tanggung jawab kepemimpinan dan penunjuk arah. Oleh sebab itu, badan pekerja kongres harus berani melakukan amar maruf nahi munkar pada pemerintah dan umat Islam, khususnya saat terjadi ketidakpastian seperti sekarang,” pungkasnya.

Refleksi 2014 HIP HTI Tabalong : Miras, Banyu Syetan Yang Dilegalkan

Sepanjang 2014, kasus minuman keras (Miras) menjadi salah satu kasus menonjol yang menghiasi media. Jatuhnya 109 korban jiwa, 10 orang diantara tewas dalam pesta Miras warga Ciguling Tanjung Sari dan Talun Kidul, Sumedang Selatan pada 30 November 2014 menjadi catatan kelam di negeri ini. Itu belum termasuk temuan ribuan botol miras yang dimusnakan kepolisian daerah setempat. Semakin sulit diberantas, ironis banyu syetan ini justru dilegalkan.
TANJUNG - Sepanjang 2014, kasus minuman keras (Miras) menjadi salah satu kasus menonjol yang menghiasi media. Jatuhnya 109 korban jiwa, 10 orang diantara tewas dalam pesta Miras warga Ciguling Tanjung Sari dan Talun Kidul, Sumedang Selatan pada 30 November 2014 menjadi catatan kelam di negeri ini. Itu belum termasuk temuan ribuan botol miras yang dimusnakan kepolisian daerah setempat. Semakin sulit diberantas, ironis banyu (air) syetan ini justrudilegalkan.

Ketua DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Ustadz Gusti Orrin mengaku prihatin. Hal itu ia sampaikan di depan tokoh dan ulama Tabalong saat menjadi narasumber Halaqoh Islam dan Peradaban (HIP) Refleksi 2014 di Gedung MUI Kabupaten Tabalong, Kamis (1/1/2015).

Menurutnya, peredaran Miras bukan hanya terjadi di daerah lain, namun juga terjadi di daerah kaya akan tambang batu bara Tabalong. "Sekarang Miras sudah dilegalkan oleh pemerintah, setiap kali rapat untuk membahas Miras arahnya tidak untuk menghapuskan Miras, tapi untuk melegalkannya," ujarnya kepada banuasyariah.com.

Padahal terangnya, pembahasan Miras ini dilakukan para tokoh masyarakat atas permintaan pemerintah. Tapi pembahasan ini diarahkan untuk melegalkan. Meski ujungnya akan mengeluarkan banyak catatan terkait pengawasan penggunanya. “Kalau masih pakai sistem demokrasi, yang mengawasi saja perlu diawasi juga. Ini masalahnya," ujarnya.

Agar hal ini menjadi perhatian semua pihak, rencananya HTI Tabalong akan menemui Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani untuk membahasnya. Supaya peredaran Miras bisa dimusnahkan dalam bentuk aturan pemerintah. Tapi yang lebih penting meminta diterapkannya syariah Islam sebagaimana visi dan misi agamis yang dicetuskan bupati baru tersebut.

Perhatian HTI Tabalong akan Miras bukan hanya dari sisi keharaman banyu syetan tersebut, namun juga bahaya pemicu tindak kejahatan lainnya. Data resmi pemerintah Inggris (tahun 2006) seperti dilansir www.homeoffice.gov.uk menyebutkan bahwa hampir separuh kejahatan dengan kekerasan di negara tersebut diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Lebih dari satu juta pelaku agresi kejahatan yang terdata dipercaya berada dalam pengaruh alkohol. 


Bicara Data

Dilansir, www.marineinstitute.org kerugian ekononomi akibat minuman beralkohol sangat luar biasa besarnya. Sebagai contoh di Amerika Serikat biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah kesehatan yang berhubungan dengan dampak negatif minuman beralkohol di negara tersebut mencapai 176 milyar USD (sekitar Rp1.600 triliun) setiap tahun.

Lebih parah lagi, korban Miras ini bukan hanya orang dewasa, namun juga remaja. Dilansir kawankumag.com, sebagian besar pengguna alkohol adalah remaja yang terbagi dalam golongan umur. Dari data survey, pengguna alkohol remaja mulai dari usia 14-16 tahun (47,7%) , 17-20 tahun (51,1%), dan 21-24 tahun (31%). Sedangkan data dinas penelitian dan pengembangan (DISLITBANG) POLRI, menemukan pelajar SMP, SMA dan mahasiswa menduduki jumlah tertinggi penggunaan narkoba dan minuman keras. Yaitu sebanyak 70% pengguna.

WHO sendiri mencatat tahun 2002, 91 juta penduduk dunia menggunakan alkohol. Dan 41% diantaranya adalah remaja. WHO juga mengeluarkan data bahwa kematian akibat alkohol tahun 2009 sebanyak 775 ribu jiwa. Dengan kasus terbanyak dialami oleh remaja dibawah 25 tahun.

Sekalipun tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa 100 persen bebas minuman beralkohol, namun data statistik WHO menunjukan bahwa konsumsi perkapita minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lainnya.

Sebagian besar negara-negara berpenduduk muslim menkonsumsi minuman alkohol kurang dari 0.5 liter alkohol perkapita per tahun. Coba bandingkan dengan penduduk negara-negara Eropa yang mengkonsumsi lebih dari 10 liter alkohol perkapita per tahun.

Persentasi penduduk yang tidak peminum alkohol di negara-negara muslim juga jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia. Sebagai contoh, jumlah penduduk yang tidak peminum alkohol di Mesir, Indonesia, Pakistan, Saudi Arabia dan Syiria mencapai lebih dari 90 persen. Sebaliknya, jumlah penduduk yang bukan peminum alkohol di Denmark, Norwegia, Jerman dan Luxemburg hanya kurang dari 6 persen.

Ini artinya ada korelasi positif antara ajaran Islam dengan rendahnya tingkat konsumsi minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim. Karena itulah, disisi lain Negara-negara dengan penduduk Muslim terbesar ini menjadi target pasar yang dianggap belum tergarap produsen banyu syetan ini. Disamping motif utama ideologis yakni merusak kaum muslimin dan menjauhkannya dari Islam. [*]

Road Show #NoValentineDay LDS HTI Tabalong Luar Biasa


Road show #NoValentineday Lembaga Dakwah Sekolah (LDS) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tabalong kesejumlah sekolah di Tanjung Kabupaten Tabalong mendapat apresiasi luar biasa. Tak hanya Dinas Pendidikan dan pihak Sekolah, ratusan siswa pun antusias mengikuti sosialisasi ini.  Tidak tanggung-tanggung, sosialisasi ke empat sekolah diantaranya, SMAN 2 Tanjung, SMAN 1 Tanjung, SMKN 1 Tanjung dan SMKN 1 Murung Pudak ini langsung dibuka resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong.
TANJUNG – Road show #NoValentineday Lembaga Dakwah Sekolah (LDS) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tabalong kesejumlah sekolah di Tanjung Kabupaten Tabalong mendapat apresiasi luar biasa. Tak hanya Dinas Pendidikan dan pihak Sekolah, ratusan siswa pun antusias mengikuti sosialisasi ini.

Tidak tanggung-tanggung, sosialisasi ke empat sekolah diantaranya, SMAN 2 Tanjung, SMAN 1 Tanjung, SMKN 1 Tanjung dan SMKN 1 Murung Pudak ini langsung dibuka resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, H Marzuki saat membuka resmi road show #NoValentineDay LDS HTI Tabalong dengan tegas melarang perayaan valentine day bagi para pelajar di Kabupaten Tabalong. 



Menurutnya, perayaan itu adalah budaya barat yang bisa menghancurkan masa depan pelajar yang masih berusia remaja. "Valentine day itu adalah kebiasaan budaya barat, yang bisa merusak remaja lewat pergaulan bebas," katanya, di hadapan siswa SMAN 2 Tanjung. 


Ia pun menegaskan rasa kekwatiranya, karena selain pergaulan bebas, kenakalan remaja lainnya dari perayaan tersebut sering juga terkait dengan minuman keras dan narkoba. 

"Kami ingin semua siswa jangan ada yang terpengaruh budaya pergaulan bebas, karena kalau sudah sekali terlibat pasti akan keterusan. Biasanya juga masalah ini juga berimbas pada obat terlarang dan minuman keras," ujarnya. 

Dengan begitu, dia mengingatkan supaya para siswa tetap konsentrasi belajar dan menjadikan masa depannya lebih baik. Bukan malah menjadikannya suram.
Dalam sosialisasi, salah seorang pemateri dari LDS HTI Tabalong, Mustafa Habiburrahman memaparkan sejarah perayaan dengan sebutan hari kasih sayang itu sangat bertentangan dengan Islam.

"Valentine day diperingati hanya untuk meningkatkan penjualan kondom dan minuman keras, yang dibalut dengan pergaulan bebas, dimana anggapan barat itulah hari kasih sayang," jelasnya. 

Intinya, peringatan itu adalah ingin menjauhkan umat Islam dari Alquran. "Kalau remaja masih menggenggam Alquran pada dada mereka, umat Islam tidak akan pernah tergoyahkan," katanya. 

Sebagai bukti kebobrokan valentine, Mustafa juga melihatkan hasil survey Komnas Perlindungan Anak pada tahun 2012 lalu yang menyebutkan, sebagian besar remaja wanita Indonesia tidak perawan, pernah melihat pornografi, dan melakukan pergaulan bebas lainnya. [*]