kriteria jilbab syar'i: #1. Menutup dan melindungi seluruh tubuh, selain yang dikecualikan, yaitu muka dan telapak tangan, namun menutupi wajah dan telapak tangan lebih sempurna. "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka"... (QS AL AHZAB: 59) Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, (QS An Nuur: 31) #2. Hindari tabarruj Tabarruj adalah berhias dengan memperlihatkan kecantikan dan menampakkan keindahan tubuh dan kecantikan wajah. “…Dan janganlah kalian berhias dan bertingkahlaku seperti orang-orang jahiliah terdahulu…” (Al-Ahzab: 33) Berdandan mempercantik diri hanya khusus untuk diperlihatkan kepada suami saja. #3. Tanpa punuk unta di kepala (jangan menggelung/mengikat rambut sampai kelihatan menonjol dari balik kerudung) , jika rambut diikat maka jangan sampai kelihatan menonjol agar tidak terlihat menarik perhatian/menggoda “Akan muncul di akhir umatku, wanita-wanita yang berpakaian namun pada hakikatnya bertelanjang. Di atas kepala mereka terdapat suatu penaka punuk unta. Mereka tidak akan memasuki surga, dan tidak juga akan mencium aroma surga. Padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” (H.R Muslim) #4. Kain kerudung menutup dada “…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,..” (An-Nur 31) #5. Kainnya harus lapang dan tidak sempit “Akan muncul di akhir umatku, wanita-wanita yang berpakaian namun pada hakikatnya bertelanjang. Di atas kepala mereka terdapat suatu penaka punuk unta. Mereka tidak akan memasuki surga, dan tidak juga akan mencium aroma surga. Padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” –H.R Muslim Yang dijelaskan pada hadits di atas adalah tentang wanita-wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya. Oleh karena itu, pemakaian jilbab haruslah longgar sehingga tidak membentuk tubuh muslimah yang mengenakannya. #6. Tidak memperlihatkan sedikit pun bagian kaki wanita Kaki kan juga aurat, maka mari afdhal-kan pakaian taqwa kita dengan memakai kaos kaki. #7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki “Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.” (H.R Ahmad, Abu Daud, Al Hakim, dan Ibnu Majah) #8. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir “..Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka..” (H.R Ahmad dan Abu Daud) Jilbab adalah salah satu bentuk betapa Islam begitu menjaga dan memuliakan wanitanya. Semua fashion lengkap diatur di dalam Al-Qur’an dan Hadits, tanpa perlu dimodifikasi lagi (dengan berusaha mengenakan jilbab syar’i, maka ridha Allah pun senantiasa menyertai, hingga kita raih kecantikan yang hakiki). Hijab yang benar itu.. -kerudung menjulur sampai menutupi dada sehingga tidak kelihatan seksi/menggoda, -bajunya tidak ketat (tidak memperlihatkan bentuk tubuh), -tidak kelihatan lekuk2 tubuhnya (dada, pantat, tangan, kaki, leher, dll) , -menutupi aurat dari kepala sampai ujung kaki,, -model bajunya tidak menggoda, -warnanya tidak menggoda, -tidak kelihatan seksi, -tidak diberi berbagai asesoris/hiasan yg membuatnya kelihatan menarik perhatian, -baju dan kerudung tidak tipis -jenis kainnya bukan yg "jatuh" sehingga njeplak bentuk tubuhnya dan kelihatan seksi/menggoda
C0retan Generasi umat yang sedang bangkit menuju kejayaan sejati dalam naungan kemuliaan Islam.
Rabu, 11 Desember 2013
Sabtu, 07 Desember 2013
Apakah Umat Siap Memikul Konsekuensi Tegaknya al-Khilafah?

Soal Jawab: Apakah Umat Siap Memikul Konsekuensi Tegaknya al-Khilafah?
بسم الله الرحمن الرحيم
Rangkaian Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim Atha bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau
Jawaban pertanyaan: Apakah Umat Siap Memikul Konsekuensi Tegaknya al-Khilafah?
Kepada Yusuf Yusuf
Pertanyaan:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Al-‘Alim al-Jalil al-Akh Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah, ba’da tahiyyah:Semua kita tahu bahwa umat lebih dekat hari ini dari waktu-waktu sebelumnya untuk pendeklarasian Daulah al-Khilafah yang bisa jadi akan diliput oleh berita cepat dan kita dengar pada suatu detik dengan izin Allah. Akan tetapi pertanyaan saya dan menurut posisi dan pengetahuan Anda atas berlangsungnya kejadian-kejadian, apakah umat Islam sekarang ini siap untuksemisal perkara agung ini, khususnya jika kita perhitungkan apa yang akan menjadi konsekuensi tegaknya al-Khilafah berupa tugas-tugas yang boleh jadi jauh lebih sulit dari perjuangan untuk menegakkannya, apakah umat siap untuk memikul beban-beban seperti ini?
Jawab:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Sesungguhnya masalahnya wahai Saudaraku adalah agar Allah menolong kita sehingga kita menegakkan daulah al-Khilafah. Adapun apakah umat siap untuk memikul beban-beban ini? Maka benar umat siap, yang kurang adalah adanya kepemimpinan yang takwa dan bersih yang memimpin umat kepada kebaikan di bawah naungan al-Khilafah ar-Rasyidah. Sesungguhnya Allah SWT mensifati umat ini:
﴿كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ﴾
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (TQS Ali Imran [3]: 110)Benar, telah masuk ke dalam tubuh umat tsaqafah-tsaqafah rusak, ide-ide batil dan pemahaman-pemahaman berbahaya. Sementara ikatan islamiyah lemah di antara umat dan sebagai gantinya justru menyebar ikatan-ikatan nasionalisme dan patriotisme… Akan tetapi semua ini tidak berada di kedalaman benak kebanyakan umat. Melainkan hanya berada di permukaan, akibat perbuatan para penguasa zalim dan media massa yang berjalan di orbit mereka. Meski demikian, kebaikan tetap ada. Mudah-mudahan Anda mengikuti aktifitas-aktifitas Hizb dan Anda bisa lihat bahwa al-Khilafah telah menjadi opini umum yang dahulunya tidak. Dan al-Khilafah menjadi tuntutan umum yang mencolok setelah dahulu menyerukannya dianggap aib!
Wahai Saudaraku, sesungguhnya umat yang hidup itu hingga meski tertimpa berbagai faktor kelemahan dan perpecahan … pasti akan melawan. Pasukan salib telah menempati negeri-negeri kita sekitar dua ratus tahun dan di al-Quds saja sekitar 90 tahun. Kemudian datanglah perang Hittin pada kuartal terakhir tahun 583 H dan pembebasan al-Quds pada Rajab 583 H. Kemudian pasukan Salib diusir dengan buruk setelah Shalahuddin mengalahkan Fathimiyun di Mesir dan mengembaikan kekuasaan kepada al-Khilafah al-‘Abbasiyah … Demikian juga Tatar, mereka menghancurkan Baghdadh dan membunuh khalifah pada tahun 656 H, lalu al-Khilafah beralih ke Mesir dan tidak berlalu dua tahun hingga terjadi ‘Ayn Jalut tahun 658 dan kekalahan Tatar…
Begitulah, wahai Saudaraku yang mulia, pengembalian al-Khilafah dengan kepemimpinannya yang takwa dan bersih akan mengembalikan umat dengan izin Allah kepada kemuliaan, keagungannya dan pembebasannya. Dan hal yang demikian itu sangat mudah bagi Allah yang Maha Perkasa.
Dan semoga Allah memberikan berkah kepada Anda atas perhatian dan konsern Anda.
Saudaramu
Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah
25 Muharram 1435 H
28 November 2013 M
http://www.hizb-ut-tahrir.info/info/index.php/contents/entry_31177
Jumat, 06 Desember 2013
MENGENAL HIZBUT-TAHRIR
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina.
Hizbut Tahrir kini telah berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah, termasuk di Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropah lainnya hingga ke Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, dan Australia.
Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan.
Maka sudah tiba saatnya bagi seluruh pemuda-pemudi Indonesia, bergabung bersama Hizbut Tahrir untuk berjuang bagi kesatuan dan persatuan kaum Muslimin di bawah bendera Lailahaillallah Muhammadurrasulullah, termasuk Anda.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya. Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan. Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam menjadi jiwa, inti, dan sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.
Latar Belakang Berdirinya Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir didirikan dalam rangka memenuhi seruan Allah Swt :
“(Dan) hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam), memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah Swt dapat diberlakukan kembali.
Tujuan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak kaum muslimin kembali hidup secara Islami dalam Darul Islam dan masyarakat Islam. Di mana seluruh kegiatan kehidupannya diatur sesuai dengan hukum-hukum syara’. Pandangan hidup yang akan menjadi pedoman adalah halal dan haram, di bawah naungan Daulah Islamiyah, yaitu Daulah Khilafah, yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang diangkat dan dibai’at oleh kaum muslimin untuk didengar dan ditaati agar menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Di samping itu Hizbut Tahrir bertujuan membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang cemerlang. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan keemasannya seperti dulu, di mana umat akan mengambil alih kendali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini. Dan negara Khilafah akan kembali menjadi negara nomor satu di dunia—sebagaimana yang terjadi pada masa silam—yakni memimpin dunia sesuai dengan hukum-hukum Islam.Hizbut Tahrir bertujuan pula untuk menyampaikan hidayah (petunjuk syari’at) bagi umat manusia, memimpin umat Islam untuk menentang kekufuran beserta segala ide dan peraturan kufur, sehingga Islam dapat menyelimuti bumi.
Kegiatan Hizbut Tahrir
Kegiatan Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam untuk mengubah kondisi masyarakat yang rusak menjadi masyarakat Islam. Hal ini dilakukan dengan mengubah ide-ide rusak yang ada menjadi ide-ide Islam, sehingga ide-ide ini menjadi opini umum di tengah masyarakat serta menjadi persepsi bagi mereka. Selanjutnya persepsi ini akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan menerapkannya sesuai dengan tuntutan Islam.
Juga dengan mengubah perasaan yang dimiliki anggota masyarakat menjadi perasaan Islam—yakni ridla terhadap apa yang diridlai Allah, marah dan benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci oleh Allah—serta mengubah hubungan/interaksi yang ada dalam masyarakat menjadi hubungan/interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum dan pemecahan-pemecahan Islam.
Hizbut Tahrir telah muncul dan berkembang, kemudian menyebarluaskan aktivfitas dakwahnya di negeri-negeri Arab, maupun sebagian besar negeri-negeri Islam lainnya.
Seluruh kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir bersifat politik. Maksudnya adalah bahwa Hizbut Tahrir memperhatikan urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar’i. Karena yang dimaksud politik adalah mengurus dan memelihara urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya.
Kegiatan-kegiatan yang bersifat politik ini tampak jelas dalam aktifitasnya dalam mendidik dan membina umat dengan tsaqafah Islam, meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari aqidah-aqidah yang rusak, pemikiran-pemikiran yang salah, serta persepsi-persepsi yang keliru, sekaligus membebaskannya dari pengaruh ide-ide dan pandangan-pandangan kufur.
Kegiatan politik ini tampak juga dalam aspek pertarungan pemikiran (ash shiro’ul fikri) dan dalam perjuangan politiknya (al kifahus siyasi). Pertarungan pemikiran terlihat dalam penentangannya terhadap ide-ide dan aturan-aturan kufur. Hal itu tampak pula dalam penentangannya terhadap ide-ide yang salah, aqidah-aqidah yang rusak, atau persepsi-persepsi yang keliru, dengan cara menjelaskan kerusakannya, menampakkan kekeliruannya, dan menjelaskan ketentuan hukum Islam dalam masalah tersebut.
Adapun perjuangan politiknya, terlihat dari penentangannya terhadap kaum kafir imperialis untuk memerdekakan umat dari belenggu dominasinya, membebaskan umat dari cengkeraman pengaruhnya, serta mencabut akar-akarnya yang berupa pemikiran, kebudayaan, politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.
Perjuangan politik ini juga tampak jelas dalam kegiatannya menentang para penguasa, mengungkap pengkhianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha menggantinya tatkala mereka mengabaikan hak-hak umat, tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, melalaikan salah satu urusan umat, atau menyalahi hukum-hukum Islam.
Seluruh kegiatan politik itu dilakukan tanpa menggunakan cara-cara kekerasan (fisik/senjata) (laa madiyah) sesuai dengan jejak dakwah yang dicontohkan Rasulullah saw.
Jadi kegiatan Hizbut Tahrir secara keseluruhan adalah kegiatan yang bersifat politik, baik sebelum maupun sesudah proses penerimaan pemerintahan (melalui umat).
Kegiatan Hizbut Tahrir bukan di bidang pendidikan, karena ia bukanlah madrasah (sekolah). Begitu pula seruannya tidak hanya bersifat nasihat-nasihat dan petunjuk-petunjuk. Kegiatan Hizbut Tahrir bersifat politik, (yaitu) dengan cara mengemukakan ide-ide (konsep-konsep) Islam beserta hukum-hukumnya untuk dilaksanakan, diemban, dan diwujudkan dalam kenyataan hidup dan pemerintahan.
Hizbut Tahrir mengemban dakwah Islam agar Islam dapat diterapkan dalam kehidupan dan agar Aqidah Islamiyah menjadi dasar negara, dasar konstitusi dan undang-undang. Karena Aqidah Islamiyah adalah aqidah aqliyah (aqidah yang menjadi dasar pemikiran) dan aqidah siyasiyah (aqidah yang menjadi dasar politik) yang melahirkan aturan untuk memecahkan problematika manusia secara keseluruhan, baik di bidang politik, ekonomi, budaya, sosial, dan lain-lain.
Metode Dakwah Hizbut Tahrir
Metode yang ditempuh Hizbut Tahrir dalam mengemban dakwah adalah hukum-hukum syara’, yang diambil dari thariqah (metode) dakwah Rasulullah saw, sebab thariqah itu wajib diikuti. Sebagaimana firman Allah Swt:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah).” (QS. Al Ahzab : 21)“Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali Imran : 31)“Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7)
Dan banyak lagi ayat lain yang menunjukkan wajibnya mengikuti perjalanan dakwah Rasulullah saw, menjadikan beliau suri teladan, dan mengambil ketentuan hukum dari beliau.
Berhubung kaum muslimin saat ini hidup di Darul Kufur—karena diterapkan atas mereka hukum-hukum kufur yang tidak diturunkan Allah Swt— maka keadaan negeri mereka serupa dengan Makkah ketika Rasulullah saw diutus (menyampaikan risalah Islam). Untuk itu fase Makkah wajib dijadikan sebagai tempat berpijak dalam mengemban dakwah dan meneladani Rasulullah saw.
Dengan mendalami sirah Rasulullah saw di Makkah hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islamiyah di Madinah, akan tampak jelas beliau menjalani dakwahnya dengan beberapa tahapan yang sangat jelas ciri-cirinya. Beliau melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang tampak dengan nyata tujuan-tujuannya. Dari sirah Rasulullah saw inilah Hizbut Tahrir mengambil metode dakwah dan tahapan-tahapannya, beserta kegiatan-kegiatan yang harus dilakukannya pada seluruh tahapan ini, karena Hizbut Tahrir mensuriteladani kegiatan-kegiatan yang dilakukan Rasululah saw dalam seluruh tahapan perjalanan dakwahnya.
Berdasarkan sirah Rasulullah saw tersebut, Hizbut Tahrir menetapkan metode perjalanan dakwahnya dalam 3 (tiga) tahapan berikut :
Pertama, Tahapan Pembinaan dan Pengkaderan (Marhalah At Tatsqif), yang dilaksanakan untuk membentuk kader-kader yang mempercayai pemikiran dan metode Hizbut Tahrir, dalam rangka pembentukan kerangka tubuh partai.
Kedua, Tahapan Berinteraksi dengan Umat (Marhalah Tafa’ul Ma’a Al Ummah), yang dilaksanakan agar umat turut memikul kewajiban dakwah Islam, hingga umat menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, agar umat berjuang untuk mewujudkannya dalam realitas kehidupan.
Ketiga, Tahapan Penerimaan Kekuasaan (Marhalah Istilaam Al Hukm), yang dilaksanakan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia.
Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir telah melakukan pengkajian, penelitian dan studi terhadap kondisi umat, termasuk kemerosotan yang dideritanya. Kemudian membandingkannya dengan kondisi yang ada pada masa Rasulullah saw, masa Khulafa ar-Rasyidin, dan masa generasi Tabi’in. Selain itu juga merujuk kembali sirah Rasulullah saw, dan tata cara mengemban dakwah yang beliau lakukan sejak permulaan dakwahnya, hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islamiyah di Madinah. Dipelajari juga perjalanan hidup beliau di Madinah. Tentu saja, dengan tetap merujuk kepada Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang ditunjukkan oleh dua sumber tadi, yaitu Ijma Shahabat dan Qiyas. Selain juga tetap berpedoman pada ungkapan-ungkapan maupun pendapat-pendapat para Shahabat, Tabi’in, Imam-imam dari kalangan Mujtahidin.
Setelah melakukan kajian secara menyeluruh itu, maka Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum yang berkaitan dengan fikrah dan thariqah. Semua ide, pendapat dan hukum yang dipilih dan ditetapkan Hizbut Tahrir hanya berasal dari Islam. Tidak ada satupun yang bukan dari Islam. Bahkan tidak dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam.
Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan perkara-perkara yang diperlukan dalam perjuangannya—yaitu untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia—dengan mendirikan Daulah Khilafah, dan mengangkat seorang Khalifah. Ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum tersebut telah dihimpun dalam berbagai buku, booklet maupun selebaran., yang diterbitkan dan disebarluaskan kepada umat. Buku-buku itu, antara lain:
- Nizhamul Islam (Peraturan Hidup dalam Islam)
- Nizhamul Hukmi fil Islam (Sistem Pemerintahan dalam Islam)
- Nizhamul Iqtishadi fil Islam (Sistem Ekonomi dalam Islam)
- Nizhamul Ijtima’iy fil islam (Sistem Pergaulan dalam islam)
- At-Takattul al-Hizbiy (Pembentukan Partai Politik)
- Mafahim Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Hizbut Tahrir)
- Daulatul Islamiyah (Negara Islam)
- Al-Khilafah (Sistem Khilafah)
- Syakhshiyah Islamiyah – 3 jilid (Membentuk Kepribadian Islam)
- Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Politik Hizbut Tahrir)
- Nadharat Siyasiyah li Hizbit Tahrir (beberapa Pandangan Politik Hizbut Tahrir)
- Kaifa Hudimatil Khilafah (Persekongkolan Meruntuhkan Khilafah)
- Siyasatu al-Iqtishadiyah al-Mutsla (Politik Ekonomi yang Agung)
- Al-Amwal fi Daulatil Khilafah (Sistem Keuangan Negara Khilafah)
- Nizhamul ‘Uqubat fil Islam (Sistem Sanksi Peradilan dalam Islam)
- Ahkamul Bayyinat (Hukum-hukum Pembuktian)
- Muqaddimatu ad-Dustur (Pengantar Undang-undang Dasar Negara Islam)
Dan banyak lagi buku-buku, booklet, maupun selebaran yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir, baik yang menyangkut ide maupun politik.
Keanggotaan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir menerima keanggotaan setiap orang Islam, baik laki-laki maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh kaum muslimin dan menyeru mereka untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturan Islam, tanpa memandang lagi kebangsaan, warna kulit, maupun madzhab mereka. Hizbut Tahrir melihat semuanya dari pandangan Islam.
Cara mengikat individu-individu ke dalam Hizbut Tahrir adalah dengan memeluk Aqidah Islamiyah, matang dalam Tsaqafah Hizbut Tahrir, serta mengambil dan menetapkan ide-ide dan pendapat-pendapat Hizbut Tahrir. Dia sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia melibatkan dirinya dengan (pembinaan dan aktivitas dakwah) Hizbut Tahrir; ketika dakwah telah berinteraksi dengannya dan ketika dia telah mengambil dan menetapkan ide-ide serta persepsi-persepsi Hizbut Tahrir. Jadi ikatan yang dapat mengikat anggota Hizbut Tahrir adalah Aqidah Islamiyah dan Tsaqafah Hizbut Tahrir yang terlahir dari aqidah ini. Halaqah-halaqah (pembinaan) wanita dalam Hizbut Tahrir terpisah dengan halaqah laki-laki. Yang memimpin halaqah-halaqah wanita adalah para suami, mahramnya, atau para wanita.
Tahapan Dakwah dan Aktivitas Politik Hizbut Tahrir
Tahapan Dakwah dan Aktivitas Politik Hizbut Tahrir
Siapa saja yang menerima fikrah Hizb langsung diajak mengikuti pembinaan secara intensif dalam halqah-halqah Hizb, sampai mereka menyatu dengan ide-ide Islam dan hukum-hukumnya yang dipilih dan ditetapkan oleh Hizb. Sehingga, mereka memiliki kepribadian islam, yaitu mempunyai pola pikir yang islami (akliyah islamiyah) dan menjadikannya, ketika melihat setiap pemikiran, kejadian atau peristiwa baru, senantiasa dengan pandangan Islam, serta tatkala memutuskan sesuatu selalu berlandaskan pada tolok ukur Islam, yaitu halal dan haram. Ia pun memiliki pola jiwa yang islami (nafsiyah islamiyah), sehingga akan menjadikan kecenderungannya senantiasa mengikuti Islam walau kemanapun, serta menentu-kan langkah-langkahnya atas dasar Islam. Sehingga, mereka ridla kepada sesuatu yang diridlai Allah dan Rasul-Nya, marah dan benci kepada hal-hal yang membuat Allah dan Rasul-Nya murka, lalu mereka akan tergugah mengemban dakwah ke tengah-tengah umat setelah mereka menyatu dengan Islam. Sebab pelajaran yang diterimanya dalam halqah merupakan pelajaran yang bersifat amaliyah (praktis) dan berpengaruh (terhadap lingkungan), dengan tujuan untuk diterapkan dalam kehidupan dan dikembangkan di tengah-tengah umat.
Apabila seseorang telah sampai pada tingkatan ini, dialah yang akan mengharuskan dirinya bergabung dan menyatu menjadi bagian dari gerakan Hizb. Demikianlah yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW, pada tahap pertama dalam dakwahnya –yang berlangsung selama tiga tahun. Pada saat itu Beliau menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat secara perorangan dengan menawarkan apa yang telah diturunkan Allah SWT kepadanya (berupa aqidah dan ide-ide Islam). Siapa saja yang menerima dan mengimani beliau berikut risalah yang dibawanya, maka ia akan bergabung dengan kelompok yang telah dibentuk Nabi SAW atas dasar Islam, secara rahasia. Beliau selalu menyampaikan bagian-bagian risalah, dan selalu membacakan ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan kepada beliau, sampai merasuk ke dalam diri mereka. Beliau menemui mereka secara sembunyi-sembunyi, mengajar mereka secara rahasia di tempat-tempat yang tidak diketahui masyarakat pada umumnya. Mereka melaksanakan ibadah juga secara diam-diam, sampai saatnya Islam dikenal dan menjadi pembicaraan masyarakat di Mekah, sebagian mereka bahkan masuk Islam secara berangsur-angsur.
Pada tahap pembentukan kader ini, Hizb membatasi aktivitasnya hanya pada kegiatan pembinaan saja. Hizb lebih memusatkan perhatiannya untuk membentuk kerangka gerakan, memperbanyak anggota dan pendukung, membina mereka secara berkelompok dan intensif dalam halqah-halqah Hizb dengan tsaqafah yang telah ditentukan sehingga berhasil membentuk satu kelompok partai yang terdiri dari orang-orang yang telah menyatu dengan Islam, menerima dan mengamalkan ide-ide Hizb, serta telah berinteraksi dengan masyarakat dan mengembangkannya ke seluruh lapisan umat.
Setelah Hizb dapat membentuk kelompok partai sebagaimana yang dimaksud di atas, juga setelah masyarakat mulai merasakan kehadirannya, mengenal ide-ide dan cita-citanya, pada saat itu sampailah Hizb ke tahap kedua.
Tahap keduaadalah tahap berinteraksi dengan masyarakat, agar umat turut memikul kewajiban menerapkan Islam serta menjadikannya sebagai masalah utama dalam hidupnya. Caranya, yaitu dengan menggugah kesadaran dan membentuk opini umum pada masyarakat terhadap ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah ditabanni oleh Hizb, sehingga mereka menjadikan ide-ide dan hukum-hukum tersebut sebagai pemikiran-pemikiran mereka, yang mereka perjuangkan di tengah-tengah kehidupan, dan mereka akan berjalan bersama-sama Hizb dalam usahanya menegakkan Daulah Khilafah, mengangkat seorang Khalifah untuk melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Pada tahap ini Hizb mulai beralih menyampaikan dakwah kepada masyarakat banyak secara kolektif. Pada tahap ini Hizb melakukan kegiatan-kegiatan seperti berikut:
(1)Pembinaan Tsaqafah Murakkazah (intensif) melalui halqah-halqah Hizb untuk para pengikutnya, dalam rangka membentuk kerangka gerakan dan memperbanyak pengikut serta mewujudkan pribadi-pribadi yang islami, yang mampu memikul tugas dakwah dan siap mengarungi samudera cobaan dengan pergolakan pemikiran, serta perjuangan politik.
(2)Pembinaan Tsaqafah Jama’iyah bagi umat dengan cara menyampaikan ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah ditetapkan Hizb, secara terbuka kepada masyarakat umum. Aktivitas ini dapat dilakukan melalui pengajian-pengajian di masjid, di aula atau di tempat-tempat pertemuan umum lainnya. Bisa juga melalui media massa, buku-buku, atau selebaran-selebaran. Aktivitas ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran umum di tengah masyarakat, agar dapat berinteraksi dengan umat sekaligus menyatukannya dengan Islam. Juga, untuk menggalang kekuatan rakyat sehingga mereka dapat dipimpin untuk menegakkan Daulah Khilafah dan mengembalikan penerapan hukum sesuai dengan yang diturunkan Allah SWT.
(3)Ash-Shira’ul Fikri (Pergolakan Pemikiran) untuk menentang ideologi, peraturan-peraturan dan ide-ide kufur, selain untuk menentang aqidah yang rusak, ide-ide yang sesat dan pemahaman-pemahaman yang rancu. Aktivitas ini dilakukan dengan cara menjelaskan kepalsuan, kekeliruan dan kontradiksi ide-ide tersebut dengan Islam, untuk memurnikan dan menyelamatkan masyarakat dari ide-ide yang sesat itu, serta dari pengaruh dan dampak buruknya.
(4)Al-Kifaahus Siyasi (Perjuangan Politik) yang mencakup aktivitas-aktivitas:
(a)Berjuang menghadapi negara-negara kafir imperialis yang menguasai atau mendominasi negeri-negeri Islam; berjuang menghadapi segala bentuk penjajahan, baik penjajahan pemikiran, politik, ekonomi, maupun militer. Mengungkap strategi yang mereka rancang, membongkar persekongkolan mereka, demi untuk menyelamatkan umat dari kekuasaan mereka dan membebaskannya dari seluruh pengaruh dominasi mereka.
(b)Menentang para penguasa di negara-negara Arab maupun negeri-negeri Islam lainnya; mengungkapkan (rencana) kejahatan mereka; menyampaikan nasihat dan kritik kepada mereka. Dan berusaha untuk meluruskan mereka setiap kali mereka merampas hak-hak rakyat atau pada saat mereka melalaikan kewajibannya terhadap umat, atau pada saat mengabaikan salah satu urusan mereka. Disamping berusaha untuk menggulingkan sistem pemerintahan mereka, yang menerapkan perundang-undangan dan hukum-hukum kufur, yaitu dengan tujuan menegakkan dan menerapkan hukum Islam untuk menggantikan hukum-hukum kufur tersebut.
(5)Mengangkat dan menetapkan kemaslahatan umat, yaitu dengan cara melayani dan mengatur seluruh urusan umat, sesuai dengan hukum-hukum syara’.
Dalam melakukan semua aktivitas ini, Hizb senantiasa mengikuti jejak Rasulullah SAW, khususnya setelah turun kepada beliau firman Allah SWT:
فَـاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ و أَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.” (Al-Hijr 94)
Ketika itu beliau langsung menampakkan risalahnya secara terang-terangan dengan mengajak orang-orang Quraisy pergi berkumpul ke bukit Shafa, kemudian menyampaikan kepada mereka bahwa sesungguhnya beliau adalah seorang nabi yang diutus, dan beliau meminta agar mereka mengimaninya. Beliau menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat Quraisy sebagaimana beliau melakukannya kepada individu-individu. Beliau menentang orang-orang Quraisy, tuhan-tuhan sesembahan mereka, keyakinan-keyakinan, dan ide-ide mereka; dengan cara menjelaskan kepalsuan, dan kerusakannya. Beliaupun mencela dan menyerang mereka sebagaimana yang beliau lakukan terhadap keyakinan-keyakinan, dan ide-ide yang ada pada saat itu.
Sedangkan ayat-ayat Al-Quran yang turun kepada beliau secara beruntun selalu terkait dengan kondisi yang ada pada saat itu. Ayat Al-Quran turun dengan menyerang kebiasaan-kebiasaan buruk mereka, seperti; memakan harta riba, mengubur hidup-hidup anak wanita, curang dalam timbangan, ataupun berzina. Ayat-ayat itu juga menyerang para pemimpin dan tokoh-tokoh Quraisy, memberinya predikat sebagai orang-orang bodoh, termasuk kepada nenek moyang mereka; disertai dengan pengungkapan terhadap persekongkolan-persekongkolan yang mereka rencanakan untuk menentang Rasul SAW, dakwah beliau dan para sahabat beliau.
Hizb dalam mengembangkan ide-idenya; menentang ide-ide lain (yang bertentangan dengan Islam) dan kelompok-kelompok politik (yang tak berasaskan Islam); melawan negeri-negeri kafir; atau dalam menentang para penguasa, senantiasa bersikap terbuka, terang-terangan, dan menantang, tidak berbasa-basi, berpura-pura ataupun berkompromi; tidak berputar-putar dan tidak pula mementingkan keselamatan diri sendiri, tanpa memandang hasil dan keadaan yang terjadi. Hizb tetap akan menghadapi setiap hal yang bertentangan dengan Islam dan hukum-hukumnya. Suatu keadaan yang akan membawanya kepada bahaya berupa penyiksaan pedih dari para penguasa, perlawanan kelompok-kelompok politik non Islami dan para pengemban dakwah (yang bertentangan dengan Hizb), bahkan kadang-kadang menghadapi perlawanan mayoritas masyarakat.
Dalam hal ini Hizb selalu meneladani sikap Rasulullah SAW. Beliau datang dengan membawa risalah Islam ke dunia ini dengan cara yang menantang, terang-terangan, namun yakin terhadap kebenaran yang diserukannya, dan menentang kekufuran berikut ide-idenya yang ada di seluruh dunia. Beliau menyatakan perang atas seluruh manusia, tanpa memandang lagi warna kulit –baik yang hitam maupun yang putih– tanpa memperhi-tungkan adat-istiadat, agama-agama, kepercayaan-kepercayaan, para penguasa ataupun masyarakat-nya. Beliau tidak menoleh sedikit pun, kecuali kepada risalah Islam. Beliau memulai dakwahnya di tengah-tengah kaum musyrikin Quraisy, dengan menyebut tuhan-tuhan sesembahan mereka disertai celaan, menentang segala sesuatu yang menjadi keyakinan mereka dan memandang rendah sembahan mereka. Sedangkan beliau –dalam melakukan semua ini– adalah sendirian, tanpa seorang pun yang mendampinginya, tanpa senjata apapun kecuali keyakinannya yang amat mendalam terhadap risalah Islam yang dibawanya
Konsekuensi Menjalani Dakwah
Konsekuensi Menjalani Dakwah Politik Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi Menjalani dakwah politik akan menghadapi berbagai konsekuensinya. Menurut Syaikh M. Husain Abdullah dalam kitabnya At-Thariqah asy-Syar’iyah li Isti’naf al-Hayah al-Islamiyah, hlm. 86-92, setidaknya terdapat 4 (empat) konsekuensi. Pertama: dakwah politik akan menghadapi perlawanan dari penguasa sistem sekular yang menjadi antek-antek kafir penjajah. Mereka akan menggunakan berbagai cara dan sarana untuk menghancurkan dakwah politik yang ada. Menghadapi konsekuensi ini, para aktivis dakwah politik hendaknya tetap berpegang teguh dengan ideologi mereka, yaitu Islam, dan bersabar menghadapi segala tantangan dan cobaan yang ada. Mereka hendaknya juga tidak tergiur dengan segala rayuan (targhib), juga tidak gentar dengan segala ancaman (tarhib). Sikap seperti inilah yang ditunjukkan Rasulullah saw. dulu ketika menghadapi tantangan dakwah dari kaum Quraisy yang kafir. Kedua: dakwah politik akan menghadapi serangan pemikiran asing yang disebarkan oleh berbagai institusi dari negara sekular yang ada seperti media massa, sekolah, dan perguruan tinggi. Contohnya saat ini ada program deradikalisasi yang sangat jahat yang landasan pemikirannya bukan Islam, melainkan ideologi kapitalisme-sekular yang kufur. Tujuan program deradikalisasi bukan hanya menyerang umat secara fisik, tetapi justru hendak menghancur-kan norma-norma ajaran Islam itu sendiri, seperti wajibnya Khilafah, syariah, dan jihad fi sabilillah. Untuk menghadapinya, para aktivis dakwah politik hendaknya melakukan perang pemikiran (as-shira’ al-fikri), dengan cara menjelaskan kekeliruan ide kufur yang ada, seraya membandingkannya dengan ide Islam yang lurus, seperti meletakkan sesutu yang bengkok bersebelahan dengan sesuatu yang lurus. Dengan demikian umat akan dapat melihat perbedaan di antara keduanya seperti melihat sesuatu yang putih bersebelahan degan sesuatu yang hitam, sehingga umat akhirnya akan mendukung ideologi Islam dan menolak ideologi kapitalisme-sekular yang kufur. Ketiga: dakwah politik dapat menimbulkan resiko terhadap kepentingan pribadi para aktivisnya. Mereka yang bergerak dalam dakwah politik dapat saja kehilangan pekerjaaannya, atau mengalami kerugian dalam bisnisnya karena mendapat hambatan dari berbagai pihak. Untuk menghadapinya, maka para aktivis dakwah politik harus memperkokoh akidahnya, misalnya memperkokoh pemahaman mereka tentang rezeki, ajal dan tawakal. Keempat: ada kemungkinan pelaku dakwah politik terpengaruh oleh fakta buruk yang tengah menimpa umat. Misalnya, terlibat dalam aktivitas bisnis yang mengandung bunga bank (riba); atau terlibat dalam pergaulan bebas, pacaran, dan sebagainya. Para aktivis dakwah politik yang terjerumus dalam keburukan ini sedapat mungkin diselamatkan dan diajak kembali ke jalan yang benar. Jika tidak memungkinkan, merekalah yang harus diamputasi dari kelompok dakwah politik, agar keberadaan mereka tidak justru merusak dakwah politik dari dalam (M. Husain Abdullah, At-Thariqah asy-Syar’iyah li Isti’naf al-Hayah Al-Islamiyah, hlm. 86-92).
Kamis, 05 Desember 2013
BELAJAR NIKAH ITU AIB YA...?
Abay Abu Hamzah
Sudah pernah baca buku Revolusi Dari Rumah Kami? Kalau belum pernah, ini saya kutipkan sebagian pembukanya. Bagi yang sudah baca, yuk bernostalgia
***
Seorang ikhwan bernama Didi sedang duduk di pojok masjid kampus. Kedua kakinya disilang. Punggung tangannya direbahkan dipaha, kedua telapaknya memegang buku. Matanya tertuju pada deretan huruf di buku tersebut, seperti tak ingin diganggu. Sesekali ia melihat ke sekeliling, kemudian meneruskan kembali bacaannya. Setelah beberapa menit membaca, matanya kembali mengawasi sekeliling, seperti memastikan bahwa tidak ada siapa-siapa di sana, kemudian melanjutkan kembali bacaannya, khusyuk sekali.
“Di!” seseorang menepuk bahunya, “Assalamu’alaikum.” Orang itu menjulurkan tangannya untuk bersalaman.
“Eh, antum Rif. Wa’alaikumussalam.” Jawan Didi seraya menyambut tangan Arif yang terjulur, kemudian mengenggamnya penuh semangat. Tangan kirinya menutup buku yang dibacanya, dengan posisi tertelungkup (cover depan tertutup, yang terlihat adalah cover belakang).
Perlahan, ia mencoba bersikap alami pada Arif. Sambil terus berbincang, perlahan ia masukkan buku itu ke dalam tasnya. Sayangnya, Arif menangkap gerakannya. Belum sempat Didi memasukkan buku itu ke dalam tasnya, Arif mengejutkannya,
“Buku apa itu Di?”
“Ah, enggak.” Didi tersipu, pipinya memerah.
“Pinjam dong.” Arif membujuk Didi. Membuat Didi tak kuasa juga menahannya, sudah terlanjur, batinnya. Merah di wajah Didi semakin nampak saat buku itu ada di tangan Arif.
“Oh, buku ustadz Salim, toh.” Seru Arif setelah membaca judulnya, Nikmatnya Pacaran Setelah Pernikahan. Segera saja Arif menggoda Didi, membuat Didi serba salah, merah di pipinya semakin nampak.
“Cie…! Baca NPSP nih ye…” Arif terus menggoda Didi ketika tiga orang ikhwan lainnya dating dan ikut duduk bersama mereka.
“Ada apa nih?” Tanya salah seorang dari mereka selepas beruluk salam.
“Coba lihat buku yang dibaca Didi.” Arif mempertontonkan buku itu pada ketiga ikhwan yang baru datang itu.
Semua menggoda Didi, beragam caranya. Didi tidak bisa berucap sepatah katapun. Hanya senyuman yang keluar dari bibirnya. Bukan senyum gembira, melainkan senyum malu yang dilengkapi warna merah merona di pipinya. Malu, ia begitu malu sudah tertangkap basah membaca buku tentang pernikahan..
***
Saya tidak tahu apakah kalian pernah melihat atau mengalami kejadian tersebut atau tidak. Yang jelas, saya pernah. Dan kejadian tersebut tidak sehat. Sekilas nampak, kita hanya melihatnya sebagai sebuah momen bergurau dengan kawan-kawan. Tapi tahukah kita, ada banyak sekali kezhaliman yang kita lakukan melalui gurauan tersebut. Bukan hanya kezhaliman yang berakibat dia malu hari itu saja. Lebih dari itu, gurauan kita akan berakibat sangat buruk terhadap kehidupan pernikahannya di masa mendatang. Hah? Sebegitunyakah?
Kawan, Nampaknya, menggoda kawan yang sedang belajar tentang pernikahan (entah membaca, mendengarkan program radio, atau apapun) telah menjadi budaya di kalangan aktifis dakwah. Bagi saya ini sungguh memalukan.
Saya bisa merasakan perasaan Didi, setelah kejadian memalukan itu, tentu ia tidak akan lagi berani membaca buku tentang pernikahan di tempat umum. Tidak akan lagi dia mengulang ‘kesalahan’ yang sama. Bahkan lebih dari itu, ia akan menganggap perbincangan tentang pernikahan adalah bincang-bincang tabu. Akhirya. Ia tidak sekedar takut membaca buku tentang itu, lebih dari itu, ia tidak akan mencoba-coba membelinya di toko, apalagi di bazaar buku yang diadakan di kampus.
Nampaknya itu masih belum terlalu bermasalah ya?
Baiklah, mari kita lihat empat atau lima tahun ke depan. Saat di mana Didi menikah dengan akhawat pilihannya. Mari kita lihat betapa indahnya baju koko pengantin yang dikenakannya. Dan kalian para akhwat, silakan terpana menyaksikan kesederhanaan jilbab pengantin yang dikenakan oleh Rini, isterinya Didi, teman sekampusnya dulu. Jilbab pengantin itu dirancang dan dijahit oleh ustadzah Yenni, isteri dari seorang lelaki yang bukunya sedang kalian baca
Alunan nasyid dari Seismic dan Inteam masih merajai ruangan itu, karena hanya beberapa menit berlalu sejak akad nikah dilafazhkan. Lihatlah senyum riang dari bibir Didi, tak bisa berhenti nampaknya. Kepada para akhawat, lihat pulalah senyum yang sama dari bibir Rini, bahagia sekali bukan?
Lalu, apakah kita bisa membayangkan kebahagiaan itu mesti hancur disebabkan kebiasaan kita menggoda orang yang sedang mempelajari pernikahan?
Lihatlah, hari pertama pernikahan mereka. Semuanya berjalan indah. Didi dan isterinya sedang shalat tahajjud bersama. Air matanya membanjir di sudut terakhir, ucap syukur tak terkira atas karunia Allah yang begitu berharga buatnya. Lihatlah Didi meniup ubun-ubun isterinya seraya mendoa pada Sang Penggenggam Jiwa.
Itu. Didi dan Rini sedang bercengkrama di sepeda motornya. Mesra sekali nampaknya. Sesekali mereka tertawa riang, sesekali rini mencubit perut suaminya yang sedang mengemudikan motornya.
Seminggu berjalan, semua baik-baik saja. Sebulan berlalu, masih baik-baik saja. Bahkan ternyata Rini hamil di bulan kedua pernikahan mereka. Betapa bahagianya. Tapi bulan-bulan berikutnya tak sebaik sebelumnya. Masing-masing mulai mengetahui sifat asli pasangannya. Modal husnuzhzhan yang mereka bangun di awal ta’aruf dulu, kini justeru menjadi pemicu masalah.
Ya, semasa ta’aruf, semuanya dibangun dengan persangkaan baik bahwa calon pasangannya adalah seorang aktifis dakwah Islam. Rini berbaiksangka karena Didi adalah mantan ketua lembaga keislaman mahasiswa di kampusnya, dan karenanya, Rini merasa tak perlu menanyakan banyak hal semasa ta’aruf ini, toh dia adalah orang baik. Begitupun Didi, ia merasa berpuas dengan informasi yang diterimanya dari penglihatan sekilas bahwa Rini adalah salah satu akhwat yang paling aktif berbicara di setiap rapat organisasinya. Kurang apa lagi, menurut Didi.
Mereka hanya bermodal baik sangka, bahkan setelah menikah. Kini, kandungan Rini sudah enam bulan. Perutnya tentu saja semakin membesar. Payah yang dirasanya, bertambah-tambah. Emosinya, sudah lama sukar dikendalikan.
Adapun Didi, setiap hari, semenjak pagi hingga menjelang sore, ia bekerja sebagai guru negeri di salah satu sekolah di Kalimantan Selatan. Sepulang dari bertugas mencerdaskan kehidupan ummat, Didi masih harus berhadapan dengan belasan amanah dakwah yang dibebankan kepadanya. Maklum, ia adalah satu-satunya kader dakwah di kecamatan itu.
Mereka berdua tinggal di sebuah rumah sederhana yang belum dialiri air ledeng. Sehingga, untuk kebutuhan memasak, mencuci, dan mandi, mereka harus mengambilnya dengan timba ke sumur di sebelah rumah mereka. Keadaan ini cukup sulit untuk Rini, mengingat perutnya yang semakin membesar. Tak usahlah mengangkat timba, membawa perutnya berjalan saja sudah payah.
Lagi-lagi Rini berbaiksangka pada suaminya. Bukankah suamiku kader dakwah? Tentu ia mengerti kebutuhanku. Aku butuh air untuk memasak, mencucikan pakaian kerjanya, dan tentu saja untuk membuatkannya teh hangat setiap pagi hendak berangkat kerja, atau menyiapkan jahe panas setiap ia harus lembur mengerjakan tugasnya sebagai guru, ataupun amanahnya sebagai kader dakwah. Rini yakin bahwa ia tak perlu bicara, suaminya pasti mengerti.
Beberapa waktu lamanya ia menunggu. Suaminya masih berbaring di depan televisi, nampak kelelahan sekali. Di kamar mandi, baknya masih kosong. Gentong persediaan air untuk memasak juga masih kering. Padahal ia sudah lama menunggu pengertian dari suaminya.
Rini kecewa. Ia merasa bahwa suaminya tidak bisa memahami keadaannya yang sedang hamil tua. Ia pergi ke sumur. Di tangannya dua buah ember besar berwarna hitam. Dijatuhkannya timba yang terikat dengan tali. Dengan sekuat tenaga, ditariknya tali itu hingga timba berisi air perlahan naik ke atas. Ketika ember tersebut sudah cukup dekat dengan tangannya, Rini mengangkatnya lalu menuangkannya ke ember besar di sebelah kirinya. Begitu berulang-ulang.
Setelah kedua ember besar tersebut terisi penuh, Rini membawanya ke kamar mandi melalui pintu belakang. Karena baru satu kali mengangkut, tentu airnya belum cukup untuk memenuhi bak mandi. Rini mengulang pekerjaannya tadi, menarik timba, mengangkat ember ke bak mandi, begitu berulang-ulang. Didi yang melihat kejadian itu masih tetap berbaring sambil menonton televisi.
Setelah bak mandi dan gentong persediaan air minum terisi penuh, Rini duduk tersandar di pintu yang membatasi ruang tengah dengan dapur. Tangannya meremas perut sambil meringis kesakitan.
“Bi…, Abi…!” teriaknya sambil menangis.
Didi bergegas mendatanginya.
Ternyata saat mengangkat ember terakhir tadi, banyak darah mengalir di kaki Rini. Ia mengalami pendarahan. Dan kemudian tidak sadarkan diri.
Didi berteriak histeris. Ia segera keluar rumah, memanggil siapa saja yang ada di luar untuk membantunya menangani isterinya.
***
Sebenarnya, kejadian dalam kisah yang saya sajikan itu bukanlah semata kesalahan Didi, atau Rini. Kawan-kawannya sangat berperan dalam merusak kebahagiaan mereka. Gurauan mereka saat itu, membuat Didi malu mempelajari pernikahan. Perlahan namun pasti, waktu terus bergulir, mengantarkannya pada waktu yang sudah ditentukan oleh Allah sebagai hari pernikahannya. Rentang waktu antara gurauan itu dengan hari pernikahan Didi, tidak diisinya dengan persiapan yang memadai untuk menuju ke gerbang pernikahan. Kenapa? Karena dia malu mempelajarinya.
Budaya buruk itu juga menyebabkan sebagian besar aktifis dakwah islam, menganggap belum saatnya membaca buku-buku pernikahan. Bagi mereka, membaca atau membicarakan pernikahan adalah aktifitas yang melemahkan dakwah, tidak produktif. Belum saatnya. Kapan saatnya? Menurut mereka, nanti, saat sudah jelas akan menikah, biar tidak mengganggu dakwah. Bagi mereka
Pandangan seperti itu sama buruknya dengan yang sebelumnya. Bayangkan, mempersiapkan diri menuju pernikahan dianggap tidak produktif? Apa maunya mereka, ingin membuat semua orang tidak siap menikah? Dan kenapa pula mereka membuat aturan sendiri, bahwa hanya orang-orang yang sebentar lagi menikah sajalah yang layak membaca atau membicarakan tentang pernikahan.
Apa mereka tidak tahu bahwa pernikahan itu tidak hanya untuk sehari dua hari, sebulan dua bulan, setahun dua tahun? Tidak! Sebisa mungkin kita ikhtiyar pernikahan kita tidak sekedar sampai tua, tetapi sampai menutup mata, bahkan berlanjut hingga ke surga.
Lalu, bagaimana mungkin urusan yang akan dijalani seumur hidup, hanya dipelajari dan dipersiapkan dalam seminggu dua minggu, atau sebulan sebelum menikah? Bagi saya, justeru pandangan seperti itu adalah pandangan yang sangat berbahaya, itu meremehkan pernikahan yang sangat mulia. Allah menyebutnya miitsaaqon gholiizhaa, ikatan yang demikian kuat. Rasul menyebutnya sebagai separuh agama. Bagaimana mungkin kita bisa menganggap perkara ini sederhana, dan bisa dipelajari hanya dalam sebulan dua bulan? Sungguh terlalu!
Karena kawan-kawannya menganggap mempelajari pernikahan sebagai aktifitas yang tidak produktif, jadilah Didi menikah tanpa memahami apa yang akan terjadi di dunia pernikahan. Jadilah Didi menikah tanpa mengetahui mana kewajibannya, hanya hak saja yang diketahuinya. Jadilah Didi menikah tanpa memahami bagaimana seharusnya bersikap terhadap Rini, isterinya. Dan siapakah yang harus bertanggungjawab terhadap semua itu? Tentu saja Didi. Tapi jangan lupa, kawan-kawannya yang membuatnya malu mempelajari semua tentang pernikahan. Budaya buruk yang dibangun oleh kawan-kawannya yang menjadi perantara sebabnya.
Mari renungkan. Masihkah kita perlu mempertahankan budaya buruk ini. Masihkah kita ingin membuat malu orang-orang yang sedang mempersiapkan diri menuju pernikahan. Jika kita masih menganggap perbincangan tentang pernikahan itu tabu, dan kita terus menganggap orang yang mempelajarinya sebagai orang yang kegatelan, kita harus bertanggungjawab di kemudian hari. Sebab kitalah mereka tak lagi berani mempelajari tentang pernikahan. Dan sebab kitalah kehidupan rumah tangga mereka hancur.
Karena itu, sedari kini, mari kita budayakan membincang pernikahan sebagai perkara yang tidak merah jambu. Ia adalah salah satu hokum fiqih, sebagaimana saat kita mempelajari tentang thaharah, tentang shalat, puasa, zakat, tentang waris, dan lain sebagainya. Mari kita bersiap sejak kini, menyongsong pernikahan yang barakah. InsyaaLlah.
0leh: Abay Abu Hamzah dalam buku Revolusi Dari Rumah Kami.
***
Seorang ikhwan bernama Didi sedang duduk di pojok masjid kampus. Kedua kakinya disilang. Punggung tangannya direbahkan dipaha, kedua telapaknya memegang buku. Matanya tertuju pada deretan huruf di buku tersebut, seperti tak ingin diganggu. Sesekali ia melihat ke sekeliling, kemudian meneruskan kembali bacaannya. Setelah beberapa menit membaca, matanya kembali mengawasi sekeliling, seperti memastikan bahwa tidak ada siapa-siapa di sana, kemudian melanjutkan kembali bacaannya, khusyuk sekali.
“Di!” seseorang menepuk bahunya, “Assalamu’alaikum.” Orang itu menjulurkan tangannya untuk bersalaman.
“Eh, antum Rif. Wa’alaikumussalam.” Jawan Didi seraya menyambut tangan Arif yang terjulur, kemudian mengenggamnya penuh semangat. Tangan kirinya menutup buku yang dibacanya, dengan posisi tertelungkup (cover depan tertutup, yang terlihat adalah cover belakang).
Perlahan, ia mencoba bersikap alami pada Arif. Sambil terus berbincang, perlahan ia masukkan buku itu ke dalam tasnya. Sayangnya, Arif menangkap gerakannya. Belum sempat Didi memasukkan buku itu ke dalam tasnya, Arif mengejutkannya,
“Buku apa itu Di?”
“Ah, enggak.” Didi tersipu, pipinya memerah.
“Pinjam dong.” Arif membujuk Didi. Membuat Didi tak kuasa juga menahannya, sudah terlanjur, batinnya. Merah di wajah Didi semakin nampak saat buku itu ada di tangan Arif.
“Oh, buku ustadz Salim, toh.” Seru Arif setelah membaca judulnya, Nikmatnya Pacaran Setelah Pernikahan. Segera saja Arif menggoda Didi, membuat Didi serba salah, merah di pipinya semakin nampak.
“Cie…! Baca NPSP nih ye…” Arif terus menggoda Didi ketika tiga orang ikhwan lainnya dating dan ikut duduk bersama mereka.
“Ada apa nih?” Tanya salah seorang dari mereka selepas beruluk salam.
“Coba lihat buku yang dibaca Didi.” Arif mempertontonkan buku itu pada ketiga ikhwan yang baru datang itu.
Semua menggoda Didi, beragam caranya. Didi tidak bisa berucap sepatah katapun. Hanya senyuman yang keluar dari bibirnya. Bukan senyum gembira, melainkan senyum malu yang dilengkapi warna merah merona di pipinya. Malu, ia begitu malu sudah tertangkap basah membaca buku tentang pernikahan..
***
Saya tidak tahu apakah kalian pernah melihat atau mengalami kejadian tersebut atau tidak. Yang jelas, saya pernah. Dan kejadian tersebut tidak sehat. Sekilas nampak, kita hanya melihatnya sebagai sebuah momen bergurau dengan kawan-kawan. Tapi tahukah kita, ada banyak sekali kezhaliman yang kita lakukan melalui gurauan tersebut. Bukan hanya kezhaliman yang berakibat dia malu hari itu saja. Lebih dari itu, gurauan kita akan berakibat sangat buruk terhadap kehidupan pernikahannya di masa mendatang. Hah? Sebegitunyakah?
Kawan, Nampaknya, menggoda kawan yang sedang belajar tentang pernikahan (entah membaca, mendengarkan program radio, atau apapun) telah menjadi budaya di kalangan aktifis dakwah. Bagi saya ini sungguh memalukan.
Saya bisa merasakan perasaan Didi, setelah kejadian memalukan itu, tentu ia tidak akan lagi berani membaca buku tentang pernikahan di tempat umum. Tidak akan lagi dia mengulang ‘kesalahan’ yang sama. Bahkan lebih dari itu, ia akan menganggap perbincangan tentang pernikahan adalah bincang-bincang tabu. Akhirya. Ia tidak sekedar takut membaca buku tentang itu, lebih dari itu, ia tidak akan mencoba-coba membelinya di toko, apalagi di bazaar buku yang diadakan di kampus.
Nampaknya itu masih belum terlalu bermasalah ya?
Baiklah, mari kita lihat empat atau lima tahun ke depan. Saat di mana Didi menikah dengan akhawat pilihannya. Mari kita lihat betapa indahnya baju koko pengantin yang dikenakannya. Dan kalian para akhwat, silakan terpana menyaksikan kesederhanaan jilbab pengantin yang dikenakan oleh Rini, isterinya Didi, teman sekampusnya dulu. Jilbab pengantin itu dirancang dan dijahit oleh ustadzah Yenni, isteri dari seorang lelaki yang bukunya sedang kalian baca
Alunan nasyid dari Seismic dan Inteam masih merajai ruangan itu, karena hanya beberapa menit berlalu sejak akad nikah dilafazhkan. Lihatlah senyum riang dari bibir Didi, tak bisa berhenti nampaknya. Kepada para akhawat, lihat pulalah senyum yang sama dari bibir Rini, bahagia sekali bukan?
Lalu, apakah kita bisa membayangkan kebahagiaan itu mesti hancur disebabkan kebiasaan kita menggoda orang yang sedang mempelajari pernikahan?
Lihatlah, hari pertama pernikahan mereka. Semuanya berjalan indah. Didi dan isterinya sedang shalat tahajjud bersama. Air matanya membanjir di sudut terakhir, ucap syukur tak terkira atas karunia Allah yang begitu berharga buatnya. Lihatlah Didi meniup ubun-ubun isterinya seraya mendoa pada Sang Penggenggam Jiwa.
Itu. Didi dan Rini sedang bercengkrama di sepeda motornya. Mesra sekali nampaknya. Sesekali mereka tertawa riang, sesekali rini mencubit perut suaminya yang sedang mengemudikan motornya.
Seminggu berjalan, semua baik-baik saja. Sebulan berlalu, masih baik-baik saja. Bahkan ternyata Rini hamil di bulan kedua pernikahan mereka. Betapa bahagianya. Tapi bulan-bulan berikutnya tak sebaik sebelumnya. Masing-masing mulai mengetahui sifat asli pasangannya. Modal husnuzhzhan yang mereka bangun di awal ta’aruf dulu, kini justeru menjadi pemicu masalah.
Ya, semasa ta’aruf, semuanya dibangun dengan persangkaan baik bahwa calon pasangannya adalah seorang aktifis dakwah Islam. Rini berbaiksangka karena Didi adalah mantan ketua lembaga keislaman mahasiswa di kampusnya, dan karenanya, Rini merasa tak perlu menanyakan banyak hal semasa ta’aruf ini, toh dia adalah orang baik. Begitupun Didi, ia merasa berpuas dengan informasi yang diterimanya dari penglihatan sekilas bahwa Rini adalah salah satu akhwat yang paling aktif berbicara di setiap rapat organisasinya. Kurang apa lagi, menurut Didi.
Mereka hanya bermodal baik sangka, bahkan setelah menikah. Kini, kandungan Rini sudah enam bulan. Perutnya tentu saja semakin membesar. Payah yang dirasanya, bertambah-tambah. Emosinya, sudah lama sukar dikendalikan.
Adapun Didi, setiap hari, semenjak pagi hingga menjelang sore, ia bekerja sebagai guru negeri di salah satu sekolah di Kalimantan Selatan. Sepulang dari bertugas mencerdaskan kehidupan ummat, Didi masih harus berhadapan dengan belasan amanah dakwah yang dibebankan kepadanya. Maklum, ia adalah satu-satunya kader dakwah di kecamatan itu.
Mereka berdua tinggal di sebuah rumah sederhana yang belum dialiri air ledeng. Sehingga, untuk kebutuhan memasak, mencuci, dan mandi, mereka harus mengambilnya dengan timba ke sumur di sebelah rumah mereka. Keadaan ini cukup sulit untuk Rini, mengingat perutnya yang semakin membesar. Tak usahlah mengangkat timba, membawa perutnya berjalan saja sudah payah.
Lagi-lagi Rini berbaiksangka pada suaminya. Bukankah suamiku kader dakwah? Tentu ia mengerti kebutuhanku. Aku butuh air untuk memasak, mencucikan pakaian kerjanya, dan tentu saja untuk membuatkannya teh hangat setiap pagi hendak berangkat kerja, atau menyiapkan jahe panas setiap ia harus lembur mengerjakan tugasnya sebagai guru, ataupun amanahnya sebagai kader dakwah. Rini yakin bahwa ia tak perlu bicara, suaminya pasti mengerti.
Beberapa waktu lamanya ia menunggu. Suaminya masih berbaring di depan televisi, nampak kelelahan sekali. Di kamar mandi, baknya masih kosong. Gentong persediaan air untuk memasak juga masih kering. Padahal ia sudah lama menunggu pengertian dari suaminya.
Rini kecewa. Ia merasa bahwa suaminya tidak bisa memahami keadaannya yang sedang hamil tua. Ia pergi ke sumur. Di tangannya dua buah ember besar berwarna hitam. Dijatuhkannya timba yang terikat dengan tali. Dengan sekuat tenaga, ditariknya tali itu hingga timba berisi air perlahan naik ke atas. Ketika ember tersebut sudah cukup dekat dengan tangannya, Rini mengangkatnya lalu menuangkannya ke ember besar di sebelah kirinya. Begitu berulang-ulang.
Setelah kedua ember besar tersebut terisi penuh, Rini membawanya ke kamar mandi melalui pintu belakang. Karena baru satu kali mengangkut, tentu airnya belum cukup untuk memenuhi bak mandi. Rini mengulang pekerjaannya tadi, menarik timba, mengangkat ember ke bak mandi, begitu berulang-ulang. Didi yang melihat kejadian itu masih tetap berbaring sambil menonton televisi.
Setelah bak mandi dan gentong persediaan air minum terisi penuh, Rini duduk tersandar di pintu yang membatasi ruang tengah dengan dapur. Tangannya meremas perut sambil meringis kesakitan.
“Bi…, Abi…!” teriaknya sambil menangis.
Didi bergegas mendatanginya.
Ternyata saat mengangkat ember terakhir tadi, banyak darah mengalir di kaki Rini. Ia mengalami pendarahan. Dan kemudian tidak sadarkan diri.
Didi berteriak histeris. Ia segera keluar rumah, memanggil siapa saja yang ada di luar untuk membantunya menangani isterinya.
***
Sebenarnya, kejadian dalam kisah yang saya sajikan itu bukanlah semata kesalahan Didi, atau Rini. Kawan-kawannya sangat berperan dalam merusak kebahagiaan mereka. Gurauan mereka saat itu, membuat Didi malu mempelajari pernikahan. Perlahan namun pasti, waktu terus bergulir, mengantarkannya pada waktu yang sudah ditentukan oleh Allah sebagai hari pernikahannya. Rentang waktu antara gurauan itu dengan hari pernikahan Didi, tidak diisinya dengan persiapan yang memadai untuk menuju ke gerbang pernikahan. Kenapa? Karena dia malu mempelajarinya.
Budaya buruk itu juga menyebabkan sebagian besar aktifis dakwah islam, menganggap belum saatnya membaca buku-buku pernikahan. Bagi mereka, membaca atau membicarakan pernikahan adalah aktifitas yang melemahkan dakwah, tidak produktif. Belum saatnya. Kapan saatnya? Menurut mereka, nanti, saat sudah jelas akan menikah, biar tidak mengganggu dakwah. Bagi mereka
Pandangan seperti itu sama buruknya dengan yang sebelumnya. Bayangkan, mempersiapkan diri menuju pernikahan dianggap tidak produktif? Apa maunya mereka, ingin membuat semua orang tidak siap menikah? Dan kenapa pula mereka membuat aturan sendiri, bahwa hanya orang-orang yang sebentar lagi menikah sajalah yang layak membaca atau membicarakan tentang pernikahan.
Apa mereka tidak tahu bahwa pernikahan itu tidak hanya untuk sehari dua hari, sebulan dua bulan, setahun dua tahun? Tidak! Sebisa mungkin kita ikhtiyar pernikahan kita tidak sekedar sampai tua, tetapi sampai menutup mata, bahkan berlanjut hingga ke surga.
Lalu, bagaimana mungkin urusan yang akan dijalani seumur hidup, hanya dipelajari dan dipersiapkan dalam seminggu dua minggu, atau sebulan sebelum menikah? Bagi saya, justeru pandangan seperti itu adalah pandangan yang sangat berbahaya, itu meremehkan pernikahan yang sangat mulia. Allah menyebutnya miitsaaqon gholiizhaa, ikatan yang demikian kuat. Rasul menyebutnya sebagai separuh agama. Bagaimana mungkin kita bisa menganggap perkara ini sederhana, dan bisa dipelajari hanya dalam sebulan dua bulan? Sungguh terlalu!
Karena kawan-kawannya menganggap mempelajari pernikahan sebagai aktifitas yang tidak produktif, jadilah Didi menikah tanpa memahami apa yang akan terjadi di dunia pernikahan. Jadilah Didi menikah tanpa mengetahui mana kewajibannya, hanya hak saja yang diketahuinya. Jadilah Didi menikah tanpa memahami bagaimana seharusnya bersikap terhadap Rini, isterinya. Dan siapakah yang harus bertanggungjawab terhadap semua itu? Tentu saja Didi. Tapi jangan lupa, kawan-kawannya yang membuatnya malu mempelajari semua tentang pernikahan. Budaya buruk yang dibangun oleh kawan-kawannya yang menjadi perantara sebabnya.
Mari renungkan. Masihkah kita perlu mempertahankan budaya buruk ini. Masihkah kita ingin membuat malu orang-orang yang sedang mempersiapkan diri menuju pernikahan. Jika kita masih menganggap perbincangan tentang pernikahan itu tabu, dan kita terus menganggap orang yang mempelajarinya sebagai orang yang kegatelan, kita harus bertanggungjawab di kemudian hari. Sebab kitalah mereka tak lagi berani mempelajari tentang pernikahan. Dan sebab kitalah kehidupan rumah tangga mereka hancur.
Karena itu, sedari kini, mari kita budayakan membincang pernikahan sebagai perkara yang tidak merah jambu. Ia adalah salah satu hokum fiqih, sebagaimana saat kita mempelajari tentang thaharah, tentang shalat, puasa, zakat, tentang waris, dan lain sebagainya. Mari kita bersiap sejak kini, menyongsong pernikahan yang barakah. InsyaaLlah.
0leh: Abay Abu Hamzah dalam buku Revolusi Dari Rumah Kami.
Langganan:
Postingan (Atom)



