Pemerintah telah menaikkan harga BBM
bersubsidi yang berlaku sejak 18 November lalu. Premium menjadi Rp 8.500
perliter dan Solar menjadi Rp 7.500 perliter.
Kebijakan itu sontak mendapat reaksi
penolakan di mana-mana. Aksi penolakan terjadi di seluruh Indonesia, dari Aceh
hingga Papua. Penolakan dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat baik
mahasiswa, masyarakat umum, ormas maupun buruh.
Asing Gembira, Rakyat Sengsara
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak
dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng berpendapat, kenaikan harga BBM
akan membuka kesempatan luas kepada perusahaan swasta/asing untuk berbisnis BBM
di Indonesia. Kenaikan harga BBM bersubsidi membuat bisnis BBM yang dilakukan
perusahaan asing akan makin berkembang.
Menurut dia, selisih harga yang
tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi telah membuat operator SPBU asing
gulung tikar. Kenaikan harga BBM subsidi akan membuat perusahaan asing seperti
PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesia makin memperbanyak jumlah
SPBU-nya (Liputan6.com, 1/10/2014).
Ini mengingatkan kita pada apa yang
disampaikan mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, “Liberalisasi sektor hilir
migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis
eceran migas… Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang
disubsidi Pemerintah. Sebab, kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi,
pemain asing enggan masuk.”(Kompas,14 Mei 2003).
Jadi harga BBM bersubsidi dinaikkan
adalah demi menyelamatkan SPBU asing dari kebangkrutan. Menaikkan harga BBM
makin mendekati harga pasar juga berarti mendatangkan konsumen ke SPBU-SPBU
asing yang selama ini sangat sulit mereka usahakan. Kebijakan inilah yang
ditunggu oleh SPBU asing selama ini.
Karena itu yang pertama-tama senang
dengan kenaikan harga BBM itu tidak lain adalah pihak asing. Apalagi seperti
diberitakan Republika (20/11),
SPBU asing sudah mulai ramai.
Sebaliknya, yang pertama-tama merasa
susah dengan kenaikan harga BBM itu adalah rakyat. Begitu harga BBM naik,
ongkos transportasi langsung naik. Untuk satu keluarga yang terdiri dari empat
orang, kenaikan ongkos yang harus ditanggung bisa mencapai lebih dari Rp 20.000
perhari atau Rp 520 ribu perbulan. Ini baru satu dampak dari kenaikan harga
BBM, yaitu kenaikan ongkos angkot. Itu artinya, kompensasi 200 ribu perbulan
perkeluarga jelas jauh dari memadai untuk mengkompensasi kenaikan harga BBM.
Jika penerima kompensasi saja tak terlindungi dari dampak kenaikan harga BBM,
apalagi mereka yang sedikit di atas garis kemiskinan dan tidak mendapat
kompensasi. Kenaikan harga BBM juga membuat semua harga barang dan jasa naik
dan biasanya tak mungkin turun lagi.
Anehnya, Pemerintah menganggap
enteng dampak kenaikan harga BBM bagi rakyat kebanyakan ini. Pemerintah mengklaim,
dampak kenaikan BBM hanya berlangsung selama tiga bulan. Itu pun bisa diredam
dengan kompensasi dan program yang disebut produktif. Sikap Pemerintah ini
meremehkan kesusahan yang diderita oleh rakyat kebanyakan.
Padahal dampak kenaikan harga BBM selama
ini menjadi semacam lingkaran setan. Harga BBM naik menyebabkan inflasi.
Harga-harga barang dan jasa naik. Biaya produksi juga naik. Sebaliknya, daya
beli masyarakat turun. Akibat daya beli turun, permintaan barang dan jasa juga
akan turun. Buruh pun menuntut upah naik. Selanjutnya perusahaan akan
mengurangi produksi atau melakukan efisiensi, termasuk dengan mengurangi buruh.
Angka pengangguran bisa bertambah karenanya. Akibatnya, jumlah rakyat miskin
akan bertambah.
Pemerintah Menuruti Kemauan Asing
Kebijakan menaikkan harga BBM Rp
2000 perliter itu sama persis dengan salah satu skenario yang diusulkan oleh
Bank Dunia pada Maret 2014 lalu. Ini adalah penerapan dari pencabutan subsidi
yang sejak lama didiktekan oleh IMF melalui LoI, Bank Dunia dan lembaga
internasional lainnya.
Jika dirunut ke belakang, IMF dan
Bank Dunia berperan mendiktekan berbagai peraturan dan UU yang meliberalisasi
sektor migas. Hal itu tercantum dalam Letter of Intent (LoI) Pemerintah dengan
IMF. Di dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan.
2000) antara lain disebutkan: “Pada sektor migas, Pemerintah berkomitmen
untuk…membiarkan harga domestik mencerminkan harga internasional.”
Lalu di dalam Memorandum of Economic
and Financial Policies (LoI IMF, July 2001) antara lain disebutkan:“Menteri
Pertambangan & Energi telah menyiapkan rencana jangka menengah untuk
menghapus secara bertahap subsidi BBM dan mengubah tarif listrik sesuai dengan
tarif komersil.”
Pada tahun 2000 Bank Dunia melakukan
studi mengenai minyak dan gas di Indonesia (Indonesia
Oil and Gas Sector Study–World Bank, June 2000). Studi tersebut
merekomendasikan agar rancangan UU Migas yang diajukan kepada DPR pada tahun
1999 harus berlandaskan pada semangat kompetisi, berorientasi pasar,
menghilangkan intervensi Pemerintah, serta konsisten mengikuti aturan-aturan
yang berlaku di dunia internasional.
Berikutnya di dalam dokumen Bank
Dunia, Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001)disebutkan: “Utang-utang
untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti
privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan
efisiensi belanja publik…Banyak subsidi khususnya pada BBM cenderung regresif
dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya”.
Lalu dilanjutkan pada program energy
and mining development, Loan No. 4712-IND tahun 2003 melalui kucuran utang
luar negeri sebesar US$ 141 juta untuk proyek “Java Bali
Power Sector Restructuring and Strengthening Project“. Proyek
ini untuk mendorong Pemerintah menghilangkan subsidi BBM secara bertahap.
Tujuan dari proyek ini adalah untuk mendukung Pemerintah menghilangkan subsidi
BBM serta membangun fondasi untuk sektor energi yang layak secara komersil.
Bukan hanya IMF dan Bank Dunia,
USAID juga menggelontorkan jutaan dolar untuk meliberalisasi migas ini,
termasuk di dalamnya penghilangan subsidi. Di antaranya disebutkan di dalam
dokumen utang Dari USAID dengan judul, “Energy Sector Governance
Strengthened,” 497-013, “Pada tahun 2001 USAID bermaksud memberikan
bantuan senilai US$4juta [Rp 40 miliar] untuk memperkuat pengelolaan sektor
energi dan membantu menciptakan sektor energi yang lebih efisien dan
transparan. Para penasihat USAID memainkan peran penting dalam membantu
Pemerintah Indonesia mengembangkan dan menerapkan kebijakan kunci, perubahan UU
dan peraturan).” (http://www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-013.html)
Disebutkan juga: “USAID telah
membantu pembuatan rancangan UU Migas yang diajukan ke DPR pada Oktober 2000.
UU tersebut akan meningkatkan kompetisi dan efisiensi dengan mengurangi peran
BUMN dalam melakukan eksplorasi dan produksi.”
Dalam dokumen USAID Program Data
Sheet 497-013 disebutkan, USAID juga menggelontorkan utang jutaan dolar untuk
membantu Pemerintah Indonesia menerapkan UU Migas yang baru, yang mengamanatkan
liberalisasi migas itu.
Ini baru sebagian dokumen. Masih
banyak dokumen lainnya yang menjelaskan betapa dalamnya campur tangan asing,
khususnya dalam meliberalisasi migas. Penghilangan subsidi adalah puncak dari
liberalisasi ini yang masih belum dicapai. Hal itu akan terus didesakkan
(didiktekan) untuk sesegera mungkin dijalankan oleh Pemerintah. Sayang,
Pemerintah menuruti saja apa yang dimaui asing itu. Bahkan Pemerintah terus
berupaya mencari-cari berbagai alasan untuk membenarkan ketundukannya pada
pihak asing.
Jangan Diam
Kenaikan harga BBM jelas menyusahkan
rakyat. Ini jelas merupakan kezaliman. Kaum Muslim tentu tak boleh diam. Kaum
Muslim harus berusaha keras menghilangkan kezaliman itu untuk membantu pihak
yang zalim itu dan yang dizalimi, sekaligus untuk menyelamatkan semuanya dari
kehancuran.
Kebijakan liberalisasi migas di
sektor hulu dan hilir ini terjadi karena ideologi sekular kapitalisme liberal
diambil dan diterapkan sebagai sistem untuk mengelola kehidupan di negeri ini.
Kebijakan liberalisasi ini juga bertentangan dengan tuntutan Islam. Pasalnya,
Islam telah menjadikan migas dan kekayaan alam yang melimpah lainnya sebagai
milik umum, milik seluruh rakyat. Mewakili rakyat, negara harus mengelola
kekayaan alam milik rakyat itu dan mengembalikan seluruh hasilnya untuk
kepentingan rakyat. Rasul saw. bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلَإِ
وَالْمَاءِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga
perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu
Dawud dan Ahmad).
Kenaikan harga BBM juga merupakan
tindakan mungkar karena melanggar petunjuk dan aturan Allah SWT. Kaum Muslim
wajib berusaha menghilangkan kemungkaran ini sesuai dengan kemampuan yang
mereka miliki.
Alhasil, kebijakan menaikkan harga
BBM dan meliberalisasi migas pada dasarnya demi menuruti kehendak pihak asing.
Tindakan ini sekaligus memberi mereka jalan untuk campur tangan bahkan
menguasai dan turut menentukan nasib negeri ini yang mayoritas penduduknya
adalah Muslim. Ini jelas keharaman karena Allah SWT telah berfirman:
وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى
الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
Allah sekali-kali tidak akan
memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang
Mukmin (TQS an-Nisa’ [4]: 141).
Karena itu kaum Muslim harus
menunaikan kewajiban melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi
penguasa), sekaligus turut aktif memperjuangkan penerapan syariah islamiyah
secara total di bawah sistem Khilafah ‘ala minhaj Nubuwwah. Syariah
dan Khilafah, selain menjadi solusi atas berbagai problem yang terjadi termasuk
liberalisasi migas dan kenaikan harga BBM, juga merupakan kewajiban dari Allah
dan perwujudan dari ibadah kepada Allah SWT.
WalLâh a’lam bi
ash-shawâb.[]



![Jika Khilafah Tegak di Indonesia
Oleh: Prof. Dr. Fahmi Amhar
Kita yang hidup pada masa ini tidak pernah mengalami hidup di dalam Daulah Khilafah. Mayoritas nenek moyang kita yang pernah hidup pada masa Khilafah pun tak pernah melihat masa transisi pasca Daulah ditegakkan secara revolusioner di atas ruang yang ditinggalkan oleh sistem kufur. Masa transisi ini hanya terjadi sekali, yakni pada masa Rasulullah saw. masih hidup, walaupun dalam skala ruang dan kompleksitas yang jauh berbeda dengan sekarang. Transisi dalam tingkat yang lebih rendah juga terjadi saat beberapa negeri kemudian mengalami futuhat oleh Khilafah.
Kini kita dihadapkan pada situasi zaman modern yang jauh lebih kompleks, apalagi tanpa didampingi oleh Rasulullah saw.! Meskipun teknologi hanyalah alat-alat, suka tidak suka, banyak persoalan yang menimbulkan pertanyaan hukum yang muncul karena keberadaan teknologi itu, semisal teknologi informasi dan komunikasi, teknologi kedokteran, hingga teknologi nuklir dan ruang angkasa. Oleh karena itu, tentu hal ini merupakan tantangan baru yang harus dihadapi dan dipecahkan oleh para mujtahid yang wajib ada dalam jumlah yang mencukupi. Dengan itu Khilafah bisa tegar menghadapi ragam guncangan transisi yang pasti akan melanda pasca penegakkannya.
Transisi Politik Dalam Negeri
Hal pertama yang paling menantang setelah Khilafah ditegakkan adalah kesatuan umat. Yang paling berbahaya bukanlah serangan militer dari luar, tetapi perpecahan di dalam. Umat Islam hidup sekian lama di dalam sistem sekular. Mereka terpecah-belah dalam sekian banyak mazhab, ormas, partai dan negeri. Mereka hanya “disatukan” karena paksaan tatanan sekular yang diwariskan penjajah.
Namun, saat Khilafah berdiri, Khalifah memiliki otoritas untuk men-tabbani (adopsi) satu pendapat syar’isaja dan wajib ditaati oleh semua tanpa sekat-sekat mazhab, ormas, partai ataupun negeri.
Politik Dalam Negeri juga mengatur tentang aparat Daulah. Sehari-hari mereka akan melayani urusan administrasi dan kepemerintahan hingga sampai ke desa-desa. Di Indonesia ada lebih dari 70.000 desa. Di semua desa-desa itu tentu harus ada “amil” yang akan melayani umat di garda paling depan. Mereka bukanlah amil yang hanya mengurus zakat, kurban atau jenazah warga yang wafat, tetapi semua hal: kecukupan pangan, air, energi, pendidikan dan kesehatan; juga berjalannya roda sektor produksi seperti pertanian dan industri hingga berfungsinya pasar. Mereka jugalah yang akan “blusukan” untuk mengetahui masalah umat sejak di akar rumput agar tidak menjadi penyakit kronis yang mengganggu stabilitas Daulah.
Politik Dalam Negeri juga mengatur masalah penegakan hukum dan keamanan. Jika di tiap desa dibutuhkan 10 orang aparat negara, setidaknya akan ada 700.000 aparat negara Khilafah. Di antara mereka ada yang berfungsi sebagai polisi, jaksa dan hakim (yang nanti boleh saja ada hingga level desa), yang semua harus diubah cara berpikirnya, dari berpikir sekular menjadi berpikir syar’i; dari berpikir unital/sektoral menjadi berpikir global; dari sekedar menjalankan tugas menjadi kontributor untuk umat terbaik yang dihadirkan Allah di tengah umat manusia untuk merahmati seluruh alam. Mereka yang tidak bisa lagi berubah, dengan terpaksa, diganti; bila perlu dijatuhi sanksi.
Lebih dari itu, ribuan aturan di level detil yang harus diubah sebelum ditegakkan, agar tidak terjadi kezaliman baru. Beberapa aturan yang bersifat teknis administratif (seperti e-KTP) mungkin hanya perlu dilengkapi (dengan nasab dan NIK-nya), atau disederhanakan (semisal kolom agama dijadikan tiga yaitu: “Islam”, “Ahli Kitab”, dan “Lain-lain”).
Namun, banyak juga aturan yang harus dibuat lebih jelas berdasarkan syariah semisal 10 macam pidana terkait miras, atau 4 macam pidana terkait riba, yang hukumannya adalah ta’zir yang bervariasi dan diserahkan pada ijtihad yang di-tabbani oleh Khalifah, hingga “delik modern”, semisal penggandaan software yang bukan miliknya atau terbang tanpa izin, yang semua ini adalah mukhalafah yang sanksinya ditetapkan oleh Khalifah.
Transisi Politik Ekonomi
Berjalannya ekonomi adalah kata kunci yang akan menjamin seberapa lama Khilafah akan tegak berdiri. Kalau setelah proklamasi, lalu roda ekonomi terhenti, tentu Khilafah bisa runtuh dan akan jauh lebih sulit untuk ditegakkan kembali.
Roda ekonomi bisa berjalan kalau sektor produksi dan distribusi bisa berjalan, rakyat bisa memenuhi kebutuhannya, dan negara tinggal menjalankan peranannya memenuhi kebutuhan rakyat yang belum bisa dilakukan dengan mekanisme ekonomi.
Kata kunci pertama yang dilakukan dalam politik ekonomi adalah rekonstruksi total bentuk APBN. APBN mencakup politik anggaran belanja negara dan politik anggaran pendapatan. Akan cukup banyak perubahan dalam bentuk APBN, yang akan mewajibkan reorientasi dan diklat ulang seluruh aparat negara yang terkait keuangan (yang saat ini mengurus perpajakan, bea-cukai, anggaran hingga pengelolaan barang milik negara). Mereka ini se-Indonesia jumlahnya lebih dari 100.000 orang!
Kata kunci kedua adalah rekonstruksi sistem keuangan. Sistem perbankan ribawi yang telah berurat berakar, karena dianggap mudah dan praktis, harus dirombak total, karena riba diharamkan. Namun, peran perbankan sebagai inter-mediator bagi para pemilik harta yang ingin sedikit hartanya tetap memberikan manfaat, dan para pengusaha yang membutuhkan modal besar, tetap harus dicarikan solusi-solusi syar’i-nya; seperti mudharabah, musyarakah, istisna’, dsb. Semua ini juga berlanjut ke sistem pembukuan dan teknologi akuntansinya. Demikian juga ketika skema akad asuransi ternyata tidak syar’i, tentu perlu ada solusi agar tetap ada manajemen risiko sehingga mereka yang melakukan usaha dapat melakukan kalkulasi lebih baik.
Kata kunci ketiga adalah rekonstruksi akad-akad di sektor produksi. Jenis akad pertama yang saat ini sangat mendominasi adalah akad pembentukan badan usaha (PT, CV, Koperasi, dsb) yang harus dirumuskan ulang secara syariah. Keberadaan akad ini akan berpengaruh pada keberadaan pasar modal, yang berarti harus dicarikan pula format syariahnya. Akad kedua adalah akad penguasaan pada tanah, baik tanah pertanian, hak penguasaan hutan maupun hak konsesi pertambangan. Sangat banyak orang yang menyewa tanah pertanian, baik akhirnya menguntungkan maupun merugi. Ada juga tanah perkebunan yang haknya diberikan kepada pihak swasta untuk 99 tahun. Demikian juga hak penguasaan hutan dan konsesi pertambangan yang bisa puluhan tahun. Semuanya harus ditata ulang.
Kata kunci keempat adalah mata uang. Mata uang yang ditetapkan oleh Khilafah adalah mata uang berbasis dinar (emas) dan dirham (perak). Pertanyaannya, apakah bila semua pemegang uang sekarang ingin menukarkan uang kertasnya ke dinar/dirham, sudah tersedia cukup dinar/dirham? Kalau tidak cukup, dan tidak ada mekanisme konversi yang memuaskan, yang akan terjadi adalah capital flight.Cadangan devisa (dalam valuta asing dansurat berharga asing) akan menyusut dalam sekejap karena banyak yang lari ke luar negeri. Akibatnya, nilai tukar akan anjlog lagi.
Tanpa mata uang dunia yang konvertibel, perdagangan internasional (eksport/impor) akan kacau. Kebutuhan masyarakat yang selama ini lebih berat impor barang konsumsi dan ekspor barang mentah akan terganggu. Rakyat akan marah kalau tiba-tiba barang impor harganya meroket.
Sebenarnya ketangguhan mata uang emas sangat bergantung pada seberapa besar sebuah negeri bergantung pada produk dari luar. Karena itu pemberlakuan dinar/dirham mungkin perlu bertahap sampai telah dibuat sistem moneter yang sama praktisnya dengan sekarang, namun setangguh yang di-backup dinar emas/perak.
Kebijakan Pendidikan Sains dan Teknologi
Penguasaan sains dan teknologi memang bukan syarat tegaknya sebuah negara. Namun, seberapa lama negara itu bisa bertahan jika terdapat gangguan dari luar, baik berupa embargo maupun serangan militer, salah satunya bergantung pada penguasaan terhadap sins dan teknologi. Sains dan teknologi juga kata kunci jika Khilafah bersiap-siap untuk menggunakan jihad sebagai salah satu metode dakwah yang efektif ke luar negeri.
Saat ini berbagai teknologi vital masih bergantung pada asing. Yang paling terasa adalah teknologi pangan (banyak bibit unggul yang harus didatangkan dari luar hingga bahan mentah yang terus diimpor), teknologi energi (misal: mesin-mesin untuk mengebor dan mengolah minyak atau mineral masih didatangkan dari luar), teknologi kesehatan (alat-alat kedokteran canggih dan obat-obatan), teknologi transportasi (nyaris semua kendaraan darat, air dan udara masih bergantung pada asing), teknologi telekomunikasi (satelit mungkin mampu kita beli, tetapi sepenuhnya masih buatan asing) hingga teknologi militer (senjata berat dan canggih). Kalau kita tidak secepat mungkin melakukan alih teknologi ini, Khilafah akan sangat rapuh terhadap embargo, atau setidaknya memiliki nilai tawar politik dan ekonomi yang rendah. Bisa kita bayangkan jika produsen satelit di Amerika Serikat mengambil-alih kendali satelit kita di orbit (ini hanya soal sinyal dan password), maka komunikasi di Negara Khilafah akan amat terganggu.
Yang mesti harus segera berubah juga dunia pendidikan, baik dari segi pendanaan maupun kurikulum. Sekitar enam juta guru yang saat ini ada, semua harus diberi penataran tentang syariah Islam dan kewajiban dakwah dan jihad.
Kebijakan Militer
Kebijakan militer Khilafah yang pro-aktif untuk menopang dakwah tentu harus ditopang juga oleh kesiapan ekonomi negara dan kesiapan personel militer beserta alutsistanya. Yang harus segera mendapat reorientasi adalah seluruh komandan tentara, bahwa mereka kini adalah mujahid Islam dan yang akan menjadi tugas mereka adalah jihad fii sabilillah. Adapun keahlian militer mereka selama ini tetap dapat digunakan.
Tentu pada saat awal, Khilafah tidak terburu-buru melakukan tindakan militer ke negara lain. Langkah-langkah dakwah dan diplomasi akan diprioritaskan, sambil memperkuat kesiapan personel militer, alutsistanya dan kekuatan ekonomi di belakangnya.
Politik Luar Negeri
Sejak akhir Perang Dunia II, yang diikuti oleh Perang Dingin, dunia digerakkan oleh arus inter-dependensi. Selain negara-negara adikuasa pemegang hak veto di PBB (Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis dan Cina), semua diharapkan menjadi negara “baik-baik”, yang saling tergantung satu sama lain. Tidak boleh ada di antara mereka yang benar-benar mandiri. Bahkan negara maju seperti Jepang dan Jerman saja dikunci secara konstitusi oleh para pemenang Perang Dunia II. Akibatnya, setiap ada persoalan internasional, pemain utama tetap lima negara pemegang veto itu.
Maka dari itu, semua kewajiban Indonesia dalam mengikuti agenda suatu organisasi internasional harus ditinjau ulang dalam perspektif syariah dan Khilafah. Organisasi internasional yang telah jelas dalam sejarahnya hanya dibuat untuk menghalangi bersatunya Dunia Islam harus dengan tegas dijauhi. Jadi kemungkinan besar nanti Khilafah akan keluar dari PBB.
Kebijakan Terhadap Minoritas
Terhadap kelompok minoritas Khilafah harus segera membuat semacam aturan main mirip Piagam Madinah, yang harus disepakati oleh para pimpinan kelompok minoritas itu. Kelompok minoritas ini harus tetap diijinkan beribadah di tempat-tempat suci mereka, atau memakan makanan yang halal bagi mereka (sekalipun haram bagi umat Islam). Namun, dalam kehidupan publik, mereka juga termasuk yang terkena hukum-hukum syariah yang telah diumumkan.
Pelajaran dari Iran
Pada tahun 1979 Iran melakukan revolusi. Sejak itu Iran memiliki pemimpin tertinggi yang ingin menerapkan aturan-aturan Islam walaupun dari mazhab Syiah Ja’fariyah.
Hal terawal yang dilakukan Iran saat itu adalah mengganti sejumlah UU yang dianggap paling strategis, semisal UU perbankan, yang kemudian langsung disusul oleh sosialisasi di lapangan dan sekolah-sekolah.
Setelah bunga bank dilarang, terjadilah transisi besar-besaran di dunia perbankan Iran: semua kini menggunakan akad-akad yang syar’i. Karena masalah ini pula, bank-bank internasional juga “balik nama”.
“Gempa susulan” kebijakan di Iran tersebut menyeret dunia perhotelan. Hotel-hotel di Iran jadi sepi pengunjung asing karena tak ada kartu kredit yang bisa beroperasi tanpa riba. Akibatnya, bisnis di sektor pariwisata terguncang hebat. Dalam kondisi tersebut, Amerika mengajak dunia mengembargo Iran. Namun, menurut Ahmadinejad (mantan Presiden Iran), embargo tersebut justru jadi berkah bagi Iran, karena kemudian para ilmuwan ini rajin membuat sendiri teknologi yang akan dimiliki, bahkan termasuk teknologi nuklir dan roket (space-launcher) ke ruang angkasa.
Khatimah
Apa saja yang harus disiapkan agar transisi Indonesia menjadi Khilafah memang masih sangat banyak. Karena itu para pejuang Khilafah harus makin serius, fokus dan sabar dalam memantaskan diri agar Khilafah nanti benar-benar bisa tegak dan kembali menjadi mercusuar peradaban dunia. []
Dari <http://hizbut-tahrir.or.id/2014/10/06/jika-khilafah-tegak-di-indonesia/>
==============================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Profile Amir Hizbut Tahrir: http://www.youtube.com/watch?v=vJcjmn18Hzs
Jika Saudara/i ingin mengkaji Islam dan berdakwah bersama HIZBUT TAHRIR INDONESIA silahkan mengisi form yang kami sediakan di http://hizbut-tahrir.or.id/gabung/
Insya Allah, syabab Hizbut Tahrir di daerah terdekat akan segera menghubungi anda. (jika lebih dari 2 minggu, saudara/i bisa memberitahukan lewat pesan inbox)
==============================
Website : www.hizbut-tahrir.or.id
Youtube : http://www.youtube.com/htiinfokom
Google+ : https://plus.google.com/+HizbuttahrirOrIdOfficial
Facebook : https://www.facebook.com/Htiinfokom
Twitter : https://twitter.com/hizbuttahrirID
===============================](https://scontent-a-sin.xx.fbcdn.net/hphotos-xpa1/v/t1.0-9/s480x480/10647033_315925408610241_2909308084982201878_n.jpg?oh=62eef51c5b429f599f9c818bd1cf1e20&oe=54DE08BF)
