Oleh: Farhan Akbar Muttaqi , Kajian Islam Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Bandung
Guru dalam Perspektif Islam
Dalam Islam, Peran Guru tentu berbeda dengan apa yang dikehendaki ideologi Kapitalisme. Guru tak hanya dituntut untuk menyiapkan anak didiknya untuk mampu bergulat di tengah dunia industri berikut kompetensi yang dibutuhkannya. Dalam Islam, setidaknya ada tiga hal strategis yang menjadi tugas guru. Antara lain;
Pertama; Mendidik anak didiknya untuk berkepribadian Islam. Poin pertama ini sejatinya merupakan representasi peran guru sebagai pendidik untuk mengarahkan anak didiknya –dalam posisinya sebagai manusia-, agar hidup segaris dengan apa yang menjadi tujuan penciptaannya dimuka bumi oleh Allah Swt, sebagaimana yang tertuang dalam firman-Nya;”Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku” [TQS;Adz-Dzariyat;56].
Beribadah dalam ayat di atas, menurut para mufassirin adalah menaati segala perintah Allah Swt, dan menjauhi segala larangan-Nya dengan penuh ketundukan dan kerelaan. Ibadah ini, sesungguhnya tak akan pernah dapat dilakoni oleh seorang manusia kecuali bila manusia memiliki kepribadian islam [syakhsiyyah islamiyyah]. Kepribadian islam ini adalah wujud dari keselarasan pola pikir [aqliyah] dan pola sikap [nafsiyyah] yang islami dalam diri manusia. Pembentukan kepribadian ini dapat dilakukan selain dengan menanamkan aqidah islam, juga dengan memberikan konsep hidup [tsaqafah] yang menyangkut urusan spiritual, moral, sosial, ekonomi, politik dan lainnya.
Tak diperkenankan seorang guru memberikan tsaqafah yang berasal dari luar islam untuk siswanya. Misalnya, membenarkan dan menganjurkan aktivitas pacaran yang di lakukan anak didiknya tatkala saling menyukai. Padahal jelas, aktivitas dalam pacaran yang dipastikan bermuatan perbuatan dosa, adalah hal yang haram dan merupakan bagian dari konsep liberalisme yang menganjurkan kebebasan bertingkah laku.
Demikian pula misalnya, guru dilarang untuk menganjurkan anak didiknya untuk bercita cita menjadi pialang saham atau akuntan bank yang erat kaitannya dengan riba. Atau mendidik anak didiknya menjadi pemain sepak bola internasional atau penyanyi yang mengumbar aurat. Pemahaman yang salah tersebut bertolak belakangan dengan visi pembentukan kepribadian yang dikehendaki oleh Islam.
Efeknya, bila anak didik dicetak dengan pemahaman di luar Islam, maka dipastikan ia akan menyebarkan madharat di tengah masyarakat. Dan sudah jelas, bahwa siapapun guru mempengaruhi anak didiknya dengan pemahaman yang tak sesuai dengan islam, maka keburukanlah baginya,”Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka ia akan menanggung dosa yang sama dengan dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun” [HR.Muslim]
Kedua, Menjadi teladan bagi anak didiknya. Tak hanya memberikan pemahaman yang benar untuk anak didiknya, guru juga mesti menjadi teladan. Artinya, berbagai pemahaman islam yang disampaikannya pada anak didiknya, mesti pula ia lakoni. Dengan keteladanan, tentu anak didik yang diberikan pemahaman akan mudah mencontohnya, dan ini membuat proses pembentukan kepribadian lebih cepat. Sebaliknya, bila guru justru tak berlaku demikian, anak didik yang menjadi objek penyampaian pemahaman islam berpeluang untuk melakukan resistensi, dan akhirnya enggan mengikuti apa yang disampaikan gurunya.
Terkait hal ini, sesungguhnya Allah Swt sendiri mengancam mereka yang tak menjalankan apa yang disampaikannya dengan kemurkaan, “Wahai orang yang beriman, kenapakah kamu mengerjakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa apa yang tidak kamu kerjakan” [TQS;Ash-Shaff,2-3]
Ketiga, Mendidik anak didiknya dengan keahlian dan spesialisasi di berbagai bidang. Guru tak hanya menanamkan berbagai konsep dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi anak didik dalam medan hidupnya dengan pola pikir dan pola sikap yang islami, guru juga bertanggung jawab untuk memberikan keahlian dan spesialisasi dalam beragam aspek yang dibutuhkan umat. Misalkan, pengetahuan mengenai kimia, fisika, biologi, permesinan, kedokteran, transportasi dan sebagainya.
Tentu tak semua guru mesti memiliki kemampuan ini. Namun yang pasti, keberadaan guru yang memiliki kapabilitas dan kapasitas semacam ini adalah hal yang penting. Karena sesungguhnya, keberadaan sumber daya manusia yang menguasai masalah masalah tersebut adalah hal yang dibutuhkan bagi kehidupan manusia.
Perlu Sokongan Sistem
Sesungguhnya, ketiga tugas guru di atas bukan hal yang musykil dilakukan oleh para guru. Namun, hal demikian akan sangat mudah bila disokong oleh peran Negara. Dalam hal ini, Negara mesti membangun sistem pendidikan yang tepat dan berangkat dari orientasi Ideologi yang shahih, yakni Islam. Dengan kata lain, Negara mesti menata sistem pendidikan yang benar benar islami. Mulai dari tujuan, hingga pelaksanaan di lapangan. Sehingga pada akhirnya, output dari sistem pendidikan tak hanya melahirkan Guru yang sekedar siap untuk terjun mencetak anak anak didik yang menghamba pada dunia industri. Lebih dari itu, mencetak pribadi yang siap untuk terjun dalam gelanggang kehidupan dengan menghamba pada Rabb semesta alam, Allah Swt dan memberi maslahat bagi umat manusia.
Akan tetapi, Sistem Pendidikan yang demikian, tak mungkin tegak bila Indonesia masih menegakkan sistem Demokrasi. Karena selama masih Demokrasi, Para Kapitalis tetap memiliki celah untuk melakukan intervensi untuk menyebarkan nafsu tamaknya, dengan merusak sistem Pendidikan untuk hanya berorientasi hanya pada kepentingan Kapitalis. Maka di titik ini, perlu pula adanya perubahan sistem Politik yang lahir dari kerangka Ideologi Islam, yakni Sistem KhilafahWallohu’alambishawab.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar