Senin, 24 Februari 2014

Benturan Ideologi dan Peradaban

BENTURAN IDEOLOGI, BENTURAN PERADABAN

Ideologi adalah pemikiran:
- yang mencakup konsepsi mendasar tentang segala aspek kehidupan dan
- memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta,
- metode menjaganya dari pemikiran-pemikiran yang lain dan
- metode untuk menyebarkannya.

Secara umum ideologi besar di dunia dapat dibagi menjadi 3 kelompok.

1. Ideologi berbasis Islam - induknya adalah pemikiran rasional hingga menyimpulkan bahwa "Tidak ada Tuhan, Pencipta Alam dan Yang Berhak Membuat Aturan, kecuali Allah" & "Muhammad adalah utusanNya, teladan yang sempurna, dengan bukti kenabian Kitab Al-Qur'an". Konsekuensi syahadat ini adalah semua berita ghaib harus diimani (berita akan datangnya hari kiamat, surga/neraka, dsb), dan semua perintah dan larangannya (di seluruh aspek kehidupan) harus dipatuhi.

2. Ideologi kapitalisme - sebenarnya induknya adalah sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan), dan di dalamnya ada liberalisme, pluralisme, demokrasi, kapitalisme dan imperialisme; tetapi yang lalu dominan adalah kapitalisme, sehingga ideologinya disebut kapitalisme.

3. Ideologi sosialisme - sebenarnya induknya adalah atheisme (pencabutan agama dari kehidupan), lalu di dalamnya ada sosialisme, komunisme, despotisme, fasisme dan internasionalisme; karena yang dominan adalah sosialisme, sehingga ideologinya disebut sosialisme.

Rupanya antar ideologi ini saling beririsan.

4. Islam-Kapitalisme (Is-Ka) beririsan antara lain pada sisi adanya ekonomi pasar untuk barang-barang konsumsi (consum-good), anjuran musyawarah, mubahnya pemilu, bolehnya kritik kepada pemerintah secara terbuka, dsb. Tentu saja ada banyak ajaran kapitalisme yang di luar Islam (atau bertentangan dengan Islam), misal 5/5 sekulerisme, 4/5 liberalisme, 3/4 pluralisme, 2/3 demokrasi, dsb.
** Hanya 2/3 demokrasi itu yang salah, yaitu "hukum berasal dari kehendak rakyat" dan "penerima manfaatnya [hanya] rakyat". Dalam Islam: "hukum berasal dari kehendak Allah", "dijalankan oleh penguasa pilihan rakyat", "penerima manfaatnya adalah seluruh alam".

5. Islam-Sosialisme (Is-So) beririsan antara lain pada sisi adanya kewajiban negara memberikan pendidikan & kesehatan secara cuma-cuma kepada rakyat dan juga ada asset yang dianggap milik publik. Tentu saja ada banyak ajaran sosialisme yang di luar Islam (bertentangan dengan Islam), misalnya 1/2 ajaran atheisme, 5/5 komunisme, dll.
** 1/2 atheisme itu "benar", karena Islam setuju: TIDAK ADA TUHAN, tetapi harus dilanjut KECUALI ALLAH

6. Kapitalisme-Sosialisme (Ka-So) beririsan antara lain pada sisi bahwa ukuran kebahagiaan yang dipakai sama-sama terpenuhinya kebutuhan materi (materialisme).

Bahkan kadang 3 ideologi ini beririsan dalam nilai-nilai, itu terjadi di Indonesia:
7. Islam-Kapitalisme-Sosialisme = Pancasila
Karena antar ideologi memiliki banyak perbedaan di dalam cara (metode) mewujudkan nilai-nilai, maka akhirnya Pancasila hanya sebatas nilai-nilai yang baik (ideal) dan disepakati oleh seluruh ideologi. Ini bisa dimengerti karena tahun 1945, para perumus dasar negara (BPUPKI) memang terbagi pada penganut 3 ideologi ini. Karena sebatas nilai-nilai, maka Pancasila jadi sangat elastis, bisa ditarik-tarik ke ideologi manapun, tergantung yang menafsirkan dan yang berkuasa.

Karena Pancasila adalah nilai-nilai yang juga disepakati oleh ideologi Islam, maka Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, tidak juga bertentangan dengan Kapitalis maupun Sosialis. Tetapi tentu saja, kalau orang menjadikan Pancasila satu-satunya sumber hukum, dia belum Islam kaffah. Ada banyak sekali ajaran Islam yang tidak tercakup oleh Pancasila. Misalnya: Sholat, Menutup Aurat, Makan yang Halal, Menikah yang Sah, Dakwah, Jihad dsb. Orang yang tidak sholat, terbuka auratnya, makan yang haram, berzina, tidak berdakwah, tidak melawan agresor (karena "dipukul pipi kanan, berikan pipi kiri"), itu tidak melanggar satupun sila dari Pancasila. Betul tidak ?

By: Prof Fahmi Amhar 

Mencegah Futur dalam Dakwah


Konspirasi dan gangguan setan dalam menggoda manusia agar maksiat kepada Allah tidak akan pernah berhenti hingga Kiamat. Iman kita, yang kadang naik (yazid) karena taat pada Allah SWT dan kadang turun (yanqush) karena maksiat kepada-Nya, akan terjadi pula. Futur dalam dakwah biasanya akan terjadi pada diri kita saat godaan setan kuat hingga menurunkan iman kita. Namun, futur bisa kita hindari dengan istiqamah. 

Muslim yang istiqamah adalah Muslim yang selalu mempertahankan keimanan dan akidahnya dalam situasi dan kondisi apapun. Ia bak batu karang yang tegar menghadapi gempuran ombak-ombak yang datang silih berganti. Ia tidak mudah loyo atau mengalami futur dan degradasi dalam perjalanan dakwah. Ia senantiasa sabar dalam menghadapi seluruh godaan dalam medan dakwah yang diembannya, walaupun ujian dan tantangan merintanginya.


Untuk meraih istiqamah bisa ditempuh dengan cara-cara sebagai berikut:

1. Memahami dan mengamalkan akidah dengan baik dan benar: Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat (TQS Ibrahim: 27). Makna ‘ucapan yang teguh’ dalam ayat ini adalah dua kalimat syahadat yang dipahami dan diamalkan dengan benar, sebagaimana yang ditafsirkan sendiri oleh Rasulullah saw. (Shahih al-Bukhari, IV/1735).

2. Membaca al-Quran dengan menghayati dan mengamalkannya: Katakanlah, “Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan al-Quran itu dari Rabb-mu dengan benar untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang beriman dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (TQS an-Nahl [16]: 102). Allah SWT pun telah menjelaskan bahwa tujuan al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur adalah untuk menguatkan dan meneguhkan hati Rasulullaah saw. (Lihat: TQS al-Furqan: 32).

3. Berkumpul dan bergaul bersama orang-orang yang bisa membantu meneguhkan iman (para ulama dan pengemban dakwah): Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian selalu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (TQS at-Taubah [9]: 119); “Sesungguhnya di antara manusia ada orang-orang yang menjadi pembuka (pintu) kebaikan dan penutup (pintu) kejelekan.” (HR Ibnu Majah, as-Sunan, 1/86; al-Baihaqi, Syu’ab al-Iman, 1/455).

4. Sering berdoa kepada Allah: Ya Rabb kami, limpahkanlah kesabaran atas diri kami, teguhkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir” (QS al-Baqarah [2]: 250).

5. Membaca sirah para nabi, terutama sirah Rasul saw. dan orang-orang shalih yang terdahulu, untuk mengambil suri teladan: Semua kisah rasul-rasul yang Kami ceritakan kepadamu ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu (TQS Hud [11]: 120).

6. Memotivasi dan berharap diri untuk meraih kemuliaan dengan tercapainya tujuan dan target dakwah, tegaknya syariah dalam institusi Khilafah Islamiyah.

7. Mengetahui tipuan dunia dan tidak terlena dengannya.

8. Senantiasa bersyukur atas karunia dari Allah SWT.

Selain itu, agar kita selalu istiqamah di dalam dakwah adalah dengan selalu mengingat kematian dan kehidupan setelah kematian. Dengan itu kita merasa takut kepada Allah SWT jika kita akan berbuat maksiat atau futur serta selalu fokus untuk meraih tujuan utama, yakni keridhaan-Nya. Dengan itu pula hubungan kita dengan Allah SWT akan semakin dekat, jauh dari futur dan sukses dalam dakwah hingga meraih bahagia dunia dan akhirat.Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. (hizbut-tahrir.or.id)

Ditulis oleh M.Fathurrahman Abu Rabbani; Bogor Selatan, Kota Bogor Jawa Barat


Senin, 17 Februari 2014

Hukum seputar gambar,lukisan dan sejenisnya

Penjelasan Amir Hizbut Tahrir Asy Syaikh Atho’ Abu Rusytah Seputar Hukum Lukisan

Asy Syaikh Atho’ Abu Rusytah –amir Hizbut tahrir- ditanya seputar masalah gambar oleh seorang pemuda, pertanyaannya sebagai berikut:

Saya menjalani profesi yang berkaitan dengan gambar. Melalui profesi yang saya tekuni itu saya bersentuhan dengan beberapa aktivitas berikut:

* Memodivikasi gambar dan mengoreksinya (seperti menghilangkan keriput, mengganti warna mata atau beberapa fitur wajah, dan sebagainya)
* Menggambar lukisan manusia atau hewan-hewan yang menyerupai kenyataan
* Mencetak lukisan dan gambar yang sudah jadi
* Menggunakan lukisan, gambar atau logo yang dibuat oleh desainer lainnya, tidak saya lukis sendiri
* Menggambar simbol berupa manusia atau hewan (contohnya rambu-rambu di jalan seperti “tempat penyeberangan”, “pintu darurat saat kebakaran” atau “dilarang berjalan bersama anjing”)
* Menggambar bagian badan manusia atau binatang (sebagai contoh menggambar tangan yang bersalaman, jari telunjuk atau kepala kuda sebagai gambar logo)
* Menggambar lukisan manusia atau hewan yang tidak menyerupai kenyataan (karikatur)
* Menggambar tokoh cerita imajiner yang tidak ada dalam kenyataan

Saya mengharapkan penjelasan hukum syara’ mengenai aktivitas-aktivitas tersebut, wa barakaLlaahu fiikum!
Jawaban Asy Syaikh Abu Rusytah sebagai berikut:

Sebelum sampai pada jawaban atas pertanyaan di atas, terlebih dahulu kami ingin menegaskan dua hal berikut:

yang pertama: bahwa jawaban ini membahas tentang hukum syara’ atas perbuatan melukis, atau menggambar dengan tangan, sebagaimana makna yang dikehendaki di dalam hadits, bukan menghasilkan gambar dengan kamera. Adapun mengambil gambar dengan kamera maka hukumnya mubah karena hadits yang ada tidak bisa diterapkan terhadap perbuatan tersebut.

Yang kedua: Bahwa jawaban ini membahas tentang hukum syara’ atas gambar datar dua dimensi yang tidak memiliki bayangan. Adapun membuat karya yang memiliki bayangan, atau patung, maka dia haram dalam segenap kondisinya karena adanya dalil-dalil syara’ mengenai hal tersebut, dengan pengecualian mainan anak-anak karena adanya dalil yang membolehkannya, sebagaimana nanti akan dijelaskan pada akhir jawaban.

Terkait dengan dua pertanyaan:

* Memodivikasi gambar dan mengoreksinya (seperti menghilangkan keriput, mengganti warna mata atau beberapa fitur wajah, dan sebagainya)

* Menggambar lukisan manusia atau hewan-hewan yang menyerupai kenyataan

Sesungguhnya dua pertanyaan ini berkaitan dengan menggambar sesuatu yang memiliki nyawa (ruh), atau melakukan editing terhadap gambar makhluq bernyawa dengan menggunakan tangan seperti menghilangkan keriput atau beberapa ciri di wajah. Dengan demikian, pengharaman yang terdapat dalam dalil-dalil syara’ dapat diterapkan dalam kasus ini, sama saja apakah hal tersebut dilakukan dengan pena, dengan mouse di computer, selama pekerjaan menggambar itu dilakukan oleh tangan manusia terhadap makhluq yang bernyawa, maka keharaman yang ada pada dalil berlaku atas aktivitas tersebut. Al Bukhori mengeluarkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas –Allah meridhoi keduanya- yang berkata: “Rasulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallama bersabda : “barang siapa melukis suatu gambar maka Allah akan mengadzabnya sampai dia mampu meniupkan ruh ke dalam gambar itu, padahal sampai kapan pun dia tidak akan mampu meniupkan ruh ke dalamnya”. Al Bukhori juga mengeluarkan hadits dari jalan Ibnu Umar –semoga Allah meridhoi keduanya- bahwa Rasulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda ,”sesungguhnya orang yang telah membuat gambar ini akan disiksak pada hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka “coba hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan!”.

Mengenai dua pertanyaan:

* Mencetak lukisan dan gambar yang sudah jadi
* Menggunakan lukisan, gambar atau logo yang dibuat oleh desainer lainnya, tidak saya lukis sendiri
Dengan kata lain, penanya mengambilnya dari orang lain, tidak menggambarnya sendiri. Dengan demikian, di sini berlaku hukum menggunakan gambar. Dalam hal ini terdapat tiga macam hukum:

Pertama: Apabila anda mengambil gambar itu untuk diletakkan di tempat-tempat ibadah, seperti tempat sujud untuk sholat, atau tirai masjid, iklan (di’aayah) atau pengumuman (i’laan) masjid dan semacamnya, maka itu haram, tidak dibolehkan.
Dalilnya adalah:

Hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasul shollallaahu ‘alaihi wa sallam tidak mau memasukki Ka’bah sehingga gambar-bambar di dalamnya dihapus. Penolakkan Rasul shollalaahu ‘alaihi wa sallam untuk memasuki Ka’bah sampai gambar-gambar di dalamnya dihapus merupakan indikasi adanya larangan tegas untuk meletakkan gambar di tempat-tempat ibadah, maka itu menjadi dalil atas haramnya menaruh gambar di dalam masjid. Imam Ahmad mengeluarkan hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhu : Bahwa Rasulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallam tidak mau masuk ketika melihat gambar-gambar di dalam rumah –yaitu Ka’bah- , dan memerintahkan agar ia dihapus”.

Kedua: Adapun jika penanya mengambil gambar yang tidak dia gambar sendiri untuk diletakkan di tempat-tempat tertentu selain tempat ibadah, maka dalil-dalil syara’ menjelaskan bahwa itu dibolehkan –dengan disertai kemakruhan (dibenci oleh syara’ –pent) jika gambar itu diambil dan diletakkan di tempat-tempat yang mengandung penghormatan atau pemuliaan, seperti di rumah-rumah, media-media informasi lembaga-lembaga kebudayaan, di kaos atau pakaian, di sekolah-sekolah, di kantor-kantor, dan di tempat-tempat terbuka lain yang tidak ada kaitannya dengan aktivitas ibadah, atau digantung di dalam kamar atau dikenakan dalam rangka mempermanis penampilan, maka semua itu hukumnya dibenci (makruuh).

Yang mubah adalah jika gambar diletakkan bukan di tempat ibadah dan bukan tempat yang “terhormat”, seperti karpet yang digelar di bawah, di atas kasur dimana orang tidur di atasnya, atau di bantal yang digunakan untuk bersandar, atau gambar yang ada di lantai yang diinjak-injak dan yang semisalnya, maka semua tu hukumnya mubah. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:

Hadits dari Abu Tholhah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafadz : aku mendengar Raulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “”Malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar.”; Dalam sebuah riwayat dari sebuah jalan yang diriwayatkan oleh Imam Muslim beliau bersabda “kecuali gambar yang ada di pakaian” Ini menunjukkan adanya pengecualian terhadap gambar yang ada di pakaian, atau gambar yang dilukis.
Ini menunjukkan bahwa gambar dua dimensi seperti gambar yang dilukis di pakaian hukumnya boleh, Sebab malaikat bersedia memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar dua dimensi. Akan tetapi ada pula hadits-hadits lain yang menjelaskan jenis kemubahan ini:

Hadits dari Aisyah Radiyallahu ‘anha yang diriwayatkan oleh Al Bukhori, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menuju saya sementara di dalam rumah terdapat tirai tipis bergambar, maka warna wajah beliau berubah, kemudian mengambil tirai itu dan merobeknya”

Qirom (kain tipis) merupakan salah satu jenis pakaian yang biasa dipasang sebagai penutup pintu di dalam rumah, hal itu membuat rona wajah Rasulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallam berubah (marah) kemudian melepas tirai tersebut. Ini menunjukkan adanya contoh untuk meninggalkan perbuatan memasang tirai sebagai penutup pintu apabila ia bergambar. Apabila hadits ini dikaitkan dengan kebolehan malaikat untuk memasuki rumah yang didalamnya terdapat gambar yang terlukis di pakaian, maka hal tersebut menunjukkan bahwa larangan untuk memajang gambar dua dimensi itu tidak tegas, atau sekedar dibenci (makruuh), dan juga karena gambar tersebut dipasang sebagai penutup pintu, sedang pintu adalah tempat yang terhormat, dengan demikian, memasang gambar di tempat yang terhormat adalah makruh.

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad, dari perkataan Jibril ‘alaihis salaam kepada Rasulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallam : “perintahkanlah agar tabir tersebut dipotong dan dijadikan dua bantal yang diinjak,”. Dengan demikian, Jibril ‘alaihis salam telah memerintahkan kepada rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam untuk menghilangkan turai bergambar dari tempat yang terhormat, dan agar ia dijadikan sebagai dua bantal yang diinjak. Ini berarti, menggunakan gambar yang digambar oleh orang lain di tempat-tempat yang tidak dihormati adalah boleh.

Terkait dengan dua pertanyaan:

* Menggambar simbol berupa manusia atau hewan (contohnya rambu-rambu di jalan seperti “tempat penyeberangan”, “pintu darurat saat kebakaran” atau “dilarang berjalan bersama anjing”)
* Menggambar bagian badan manusia atau binatang (sebagai contoh menggambar tangan yang bersalaman, jari telunjuk atau kepala kuda sebagai gambar logo)

Jawaban untuk dua pertanyaan ini adalah sebagai berikut:

Apabila tanda yang dilukis menggambarkan makhluq bernyawa maka dia haram, sebab hadits-hadits mengharamkan gambar yang menunjukkan adanya sifat memiliki ruh (nyawa). Sifat ini dapat diterapkan kepada setiap gambar makhluq secara utuh maupun, separuh saja, gambar kepala yang disambung dengan bagian tubuh lain seperti kedua tangan dan semisalnya.

Adapun apabila tanda (rambu)nya tidak menunjukkan adanya nyawa, seperti tangan saja, atau gambar jari yang menunjuk kepada sesuatu atau dua tangan yang saling bersalaman atau yang semisalnya, maka keharaman tidak bisa diterapkan terhadapnya.

Adapun gambar kepala yang tidak digabung dengan angggota badang yang lain, maka dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat. Dan yang paling kuat adalah bahwa kepadala saja yang tidak digabung dengan bagian tubuh lain adalah tidak haram. Itu karena ada hadits yang membolehkan untuk memotong kepada patung sehingga tersesa seperti pohon, seperti halnya hadits Abu Hurairah ra. Yang di dalamnya terdapat perkataan Jibril alaihis salam kepada Rasulullah shollalallaahu ‘alaihi wa sallam bahwa patung itu tidak lagi haram ketika kepalanya dipotong. ..”.. Maka perintahkanlah agar kepala patung tersebut dipotong dan dibuat seperti bentuk pohon ..” dikeluarkan oleh Ahmad. Hadits ini berarti bahwa sisa patung dan kepalanya ketika telah dipotong sama-sama tidak haram. Dan ini tidak berarti bahwa yang tidak diharamkan adalah badan patung yang kepalanya sudah terpotong, sedangkan kepala yang terpotong tetap haram. Tidak demikian karena perintah Jibril kepada Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam untuk memotong kepala patung menunjukkan bahwa pemotongan itu hukumnya boleh. Dengan demikian, segala hal yang menjadi konsekuensinya/ikutannya adalah boleh.

Dan harap diketahui, bahwa Hanabilah (hambaliyah) dan Malikiyah membolehkan kepala saja, sedangkan Syafi’iyyah mengalami perbedaan pendapat. Sebagian besar ahli fiqh syafiiyyah menyatakan bahwa gambar kepala saja adalah haram, sementara yang lain membolehkannya.

Adapun terkait dengan dua soal yang terakhir:

* Menggambar lukisan manusia atau hewan yang tidak menyerupai kenyataan (karikatur)
* Menggambar tokoh cerita imajiner yang tidak ada dalam kenyataan

Jawabnya adalah bahwa sesungguhnya selama gambar itu menunjukkan adanya ruh (nyawa) meskipun tidak ada persamaannya di dalam kenyataan, itu tetap haram. Sebab, nash-nash syara’ dapat diterapkan terhadap kasus tersebut. Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan Aisyah rodhiyallaahu ‘anhaa untuk melepas tirai yang terpasang di pintu yang bergambar kuda yang memiliki sayap. Padahal dalam kenyataannya tidak ada kuda yang memiliki sayap.

Iamam Muslim mengeluarkan hadits dari Aisyah rodhiyallaahu ‘anhaa, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari safar sementara aku menutupi pintuku dengan durnuk yang terdapat gambar kuda-kuda yg memiliki sayap. Maka beliau memerintahkan aku utk mencabut tabir tersebut maka akupun melepasnya” sementara durnuk merupakan salah satu jenis pakaian.

Kemudian, saya hendak mengulang kembali apa yang telah saya ungkapkan di awal, bahwa gambar yang diharamkan adalah gambar yang tidak diperuntukkan bagi anak-anak. Adapun jika diperuntukkan bagi anak-anak, seperti gambar karikatur untuk anak-anak, atau gambar tokoh imajiner untuk anak-anak, untuk permainan atau hiburan mereka, atau untuk pendidikan mereka. Semua itu hukumnya boleh karena adanya dalil yang menyebutkan hal tersebut:
Abu Dawud mengeluarkan hadits dari Aisyah radhiyallaahu ‘anhaa, dia berkata: Suatu hari Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- pulang dari perang tabuk atau perang khoibar. (Saat itu) lemari kecil Aisyah tertutup tirai, lalu berhembuslah angin, yang menyingkap tirai itu, sehingga terlihatlah banyak mainan boneka wanita milik Aisyah. Beliau bertanya: “Apa ini, wahai Aisyah?”, ia menjawab: “Anak-anak perempuanku”.

Hadits Aisyah yang dikeluarkan oleh Al Bukhori, dia berkata, “aku bermain dengan anak-anak perembuanku (boneka) di sisi Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam.. “ yaitu bermain dengan boneka berbentuk anak-anak perempuan.
Demikian juga dengan hadits Ar Robii’ binti Ma’awwid Al Anshoriyyah rodhiyallaahu ‘anhaa yang dikeluarkan oleh Al Bukhori dia berkata, “Kami berpuasa dan memerintahkan anak-anak kecil kami berpuasa. Kami membuatkan mereka mainan dari bulu. Maka, apabila mereka menangis karena lapar, kami berikan mainan itu kepadanya, sampai tiba waktu berbuka”. Maksudnya, menghibur mereka dengan mainan, sampai tiba waktu berbuka.
Semua hadits itu membolehkan mainan anak-anak bahkan seandainya mainan itu berbentuk patung makhluk yang memiliki nyawa. Atas dasar itu, merupakan hal yang lebih utama jika gambar datar dua dimensi adalah boleh, bagaimana pun bentuknya.

Renungan Bagi Orang-Orang Yang Berdebat Yang Mau Mengambil Pelajaran...




الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد










Link Artikel: http://irfanabunaveed.com/2014/02/17/renungan-bagi-orang-orang-yang-berdebat-yang-mau-mengambil-pelajaran/

Berangkat dari keprihatinan atas banyaknya perdebatan tidak syar'i di dunia maya -khususnya-, saya sampaikan nasihat ini untuk diri sendiri dan bagi anda yang mau mengambil pelajaran... Bukankah Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَىٰ تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
(QS. Adz-Dzaariyaat [51]: 55)

Dimana ayat setelahnya (yakni surat Adz-Dzaariyaat [51]: 56), Allah mengingatkan kita bahwa Dia menciptakan kita semua untuk beribadah kepada-Nya.

Ini nasihat untuk saya dan kita semua... Anda mengklaim sebagai simpatisan atau kader dari gerakan islam manapun, -... Selama anda mengaku muslim, maka renungkan ini:

Anda Berdebat Untuk Apa?

Sebenarnya anda berdebat untuk siapa dan karena apa?

Apakah untuk mencari sensasi? Atau agar dianggap sebagai orang 'alim demi meraih kedudukan di hadapan manusia? Wal 'iyaadzu billaah, itu semua berasal dari hawa nafsu... Jelas bukan karena Allah dan Rasul-Nya... Bukan demi meninggikan kalimat Allah...

Jika anda berdebat demi menegakkan kebenaran, sudah semestinya anda berdebat dengan cara yang benar... berkata-kata yang syar'i atau diamlah... Tidak menantang-nantang, mengolok-olok, mengkritik pedas atas diamnya lawan diskusi.. Apakah ia lupa sabda Rasulullah -shallallaahu 'alayhi wa sallam-:

قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

“Tidak akan masuk surga, orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan.”

Lantas seorang laki-laki bertanya: “Sesungguhnya seorang pria itu senang jika baju dan sandalnya bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?”

Beliau -shallallaahu 'alayhi wa sallam- menjawab:

إِنَّ اللهُ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan, kesombongan itu menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim)

Diamnya Lawan Diskusi Tak Menjadi Dalil Atas Ketidaktahuannya

Ingatlah bahwa diamnya lawan diskusi tak menjadi dalil atas ketidaktahuannya... Seorang mukmin, terlebih bagi ia yang 'alim yang menjaga lisannya, sangat memerhatikan lisannya sebelum berbicara... Termasuk kehati-hatian dalam berbicara tentang Islam, berfatwa dan faidah di balik perkataannya itu apakah berujung surga atau siksa neraka...

Al-Hafizh Al-Imam Al-Nawawi meriwayatkan:

مالك أيضاً: أنه ربما كان يُسأل عن خمسين مسألة فلا يجيب في واحدة منها، وكان يقول: “من أجاب في مسألة فينبغي قبل الجواب أن يعرض نفسه على الجنة والنار وكيف خلاصه ثم يجيب”

 “Dari Imam Malik pula bahwa ia pernah ditanya sekitar lima puluh pertanyaan dan ia tidak mampu menjawab salah satu dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Dan Imam Malik berkata: “Barangsiapa hendak menjawab suatu permasalahan maka sebelum menjawab, sudah semestinya ia memalingkan dirinya mengingat surga dan neraka dan bagaimana kesudahannya kemudian jawablah.”

Dan sesungguhnya kita diajari Islam adab berdebat... Siapa lawan diskusi yang sudah semestinya dihadapi atau tidak, itu sudah jelas adanya... Apakah seorang muslim yang menjaga lisannya, memuliakan ilmu dan adab-adab Islam, menghargai waktu akan menghabiskan waktunya untuk mendebat orang-orang pandir yang gemar merendahkan ahlul 'ilm (ulama)? Atau dengan orang-orang yang menyepelekan ilmu dan adab tenggelam dalam gelapnya hawa nafsu? Semoga Allah menjauhkan kita semua dari sifat-sifat itu dan dari fitnah keburukan para pelakunya...

Adab-Adab Berdebat dalam Islam http://irfanabunaveed.com/2013/09/25/adab-adab-berdebat-dalam-islam-kajian-kitab-nafsiyyah-islamiyyah/

Berdebat dengan Ilmu & Adab

Jika anda berdebat demi memuliakan ilmu, sudah semestinya anda membekali diri dengan ilmu agar tak menimbulkan fitnah atas perdebatan yang tak dilandasi ilmu... Berfatwa serampangan.. menjustifikasi paham sesat atau pemahaman yang sebenarnya keliru dengan dalih-dalih yang diada-adakan... Seakan-akan ia lupa kecaman Rasulullaah -shallallaahu 'alayhi wa sallam-:

مَنْ أَفْتَى بِغَيْرِ عِلْمٍ لَعَنَتْهُ مَلاَئِكَةُ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ

“Barangsiapa berfatwa tanpa ilmu, maka dilaknat oleh Malaikat langit dan bumi.” (HR. Ibn ‘Asaakir dari ‘Ali r.a, hadits ini sanadnya hasan ditakhrij pula oleh al-Hafizh al-Suyuthi dalam kitab al-Jaami’ al-Shaghiir)

Betapa berbahayanya kejahilan terhadap Islam. ‘Ali -radhiyallaahu 'anhu- berpesan:

لا عدوّ أعدى من الجهل،والمرء عدوّ ما جهل

“Tidak ada musuh yang paling aku musuhi dibandingkan kebodohan, dan seseorang harus memusuhi sesuatu yang membuat dirinya bodoh.” (Lihat: Al-Habib Al-Haddad, Risâlatul Mudzâkarah (ad-Da’wah at-Tâmmah wa at-Tadzkirah al-‘ Âmmah))

Imam Sahl -rahimahullaah- ditanya: “Apakah Anda tahu risiko yang lebih besar daripada sifat bodoh?” Beliau menjawab: “Ya, bodoh di dalam hal yang tak dimengerti.” (Ibid)

Al-Habib al-Haddad menuliskan dalam risalah-nya:

فصل: أمّا الجهل فهو أصل كلّ شرّ ومنشأ كلّ ضرر

Pasal: “Adapun kebodohan, maka hal itu merupakan sumber setiap kejelekan dan tempat berkembangnya setiap bahaya.” (Risâlatul Mudzâkarah (ad-Da’wah at-Tâmmah wa at-Tadzkirah al-‘ Âmmah))

Al-Habib al-Haddad pun menjelaskan: “Dan tercelanya suatu kebodohan itu telah diketahui dengan dalil naqli dan 'aqli, yang hampir-hampir takkan samar bagi siapapun. Orang yang jahil bisa terjerumus meninggalkan berbagai keta’atan dan melakukan berbagai kemaksiatan, diinginkan atau tidak... Dan ia tak bisa keluar dari kegelapan kejahilan kecuali dengan cahaya ilmu.”

Syaikh Ali bin Abi Bakr dalam sya’irnya berujar:

الجهل نار لدين المرءيحرقه # والعلم ماء لتلك النّار يطفيها

“Kebodohan adalah api bagi agama seseorang yang membakarnya # Sedangkan ilmu adalah air untuk api itu, yang bisa memadamkannya.”  (Ibid.)

Syaikh ‘Abd al-‘Azhim -rahimahullaah- berkata: “Kebodohan dalam hal agama ini bisa berdampak menutupi pintu keilmuan secara keseluruhan.”

Syaikh ‘Abd al-Qadir Jaylaniy -rahimahullaah- menegaskan“Hancurnya agama anda karena 4 hal: tidak mengamalkan apa yang diketahui, anda mengamalkan apa yang tidak anda ketahui, anda tidak mencari tahu apa yang tidak anda ketahui, anda menolak orang yang mengajari anda apa yang tidak anda ketahui.”(Lihat: Fath al-Rabbani wa Faydh al-Rahmâni.)

Jika anda berdebat mengatasnamakan Islam, sudah semestinya anda berdebat dengan cara Islam... Apakah tak malu lisan anda dihiasi kata-kata tercela yang dicela Allah dan Rasul-Nya... Anda mengatakan membela Islam namun Al-Islam sebelumnya mengoreksi lisan anda... Jangan terpancing lisan-lisan tercela yang menunjukkan aibnya sendiri... Ia yang membuka aib dirinya sendiri tanpa diminta.. Jika anda mencela dan memfitnahnya balik, itu sudah cukup menunjukkan anda pada kubangan yang sama... Anda takkan terhina dengan celaan orang-orang yang lisannya tercela, selama Allah mengangkat derajat Anda dengan ilmu dan adab...

Abu Zakaria al-Anbari berkata:

"Ilmu tanpa adab bagaikan api tanpa kayu bakar. Adab tanpa ilmu bagaikan ruh tanpa jasad." (Imam as-Sam’ani, Adab al-Imla’ wa al-Istimla’; al-Khathib al-Baghdadi, Kitab al-Jami’, juz I, hal 17).

Maka, ilmu dan adab harus menyatu dalam diri Muslim, dan semestinya semakin berilmu, harus semakin beradab.

Nasihat Atas Perdebatan Tidak Syar'i: http://irfanabunaveed.com/2013/09/21/nasihat-atas-perdebatan-yang-tidak-syari-saling-mengolok-olok/

Keburukan Lawan Diskusi Mengolok-Olok Anda Tak Menjadi Pembenaran Untuk Melakukan Hal yang Serupa

Dan ingatlah! Ketika anda berasumsi bahwa orang/pihak lain mencela, dan memfitnah, kesalahan itu takkan pernah bisa jadi dalih pembenaran untuk anda melakukan hal yang serupa pada mereka... (sayangnya hal ini seringkali jadi alasan sebagian oknum fb untuk mencela pihak lain, ketika saya menasihati diri dan mereka untuk berdebat dengan lisan yang terjaga).. Kalau memang anda muslim dan berdebat demi Islam... Ketika melihat pihak lain keliru, sudah semestinya anda luruskan, nasihati dengan hujjah argumentatif... Jika anda melakukan hal yang sama, sama saja anda mencela diri sendiri dan membuka aib sendiri, termasuk golongan yang tercela -wal 'iyaadzu billaah-:

كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

Padahal kaum muslimin itu diibaratkan bagaikan satu tubuh. Dan Allah telah mensifati orang-orang mukmin dengan persaudaraan, dimana ayat tersebut termaktub sebelum QS. al-Hujuraat ayat 11 (tentang larangan mengolok-olok orang beriman).

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itubersaudara, maka damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itudan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (TQS. Al-Hujuraat [49]:10)

Ingat dengan pesan Rasulullaah -shallallaahu 'alayhi wa sallam-? Beliau bersabda:

المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim ituadalah seseorang yang kaum muslimun selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Al-Bukhari & Abu Dawud)

الله المستعان...

Rabu, 12 Februari 2014

SEJARAH VALENTINE DAY , MAKSIAT BERBUNGKUS KASIH SAYANG


Oleh : Hj. Irena Handono

Keterangan gambar : Ritual Upacara Lupercalia, cikal bakal Valentine Day

Meski nasihat-nasihat, imbauan-imbauan para ulama, ustadz-ustadzah tentang Valentine selalu didengungkan tiap bulan Pebruari, tapi ternyata masih banyak orang tua para remaja yang masih berpemahaman salah tentang Valentine’s Day. Valentine hanya dianggap sebagai budaya remaja modern saja. Padahal ada bahaya besar di balik Valentine yang siap menerkam para remaja. Ini yang tidak disadari para orang tua.

Tiap bulan Pebruari remaja yang notabene mengaku beragama Islam ikut-ikutan sibuk mempersiapkan perayaan Valentine. Walau banyak ustad-ustazah memperingatkan nilai-nilai akidah Kristen yang dikandung dalam peringatan tersebut, namun hal itu tidak terlalu dipusingkan mereka. "Aku ngerayain Valentine kan buat fun-fun aja...." begitu kata mereka.

Tanggal 14 Pebruari dikatakan sebagai ‘Hari Kasih Sayang’. Apa benar? Mari kita tilik sejarahnya.

Siapakah Valentine?

Tidak ada kejelasan, siapakah sesungguhnya yang bernama Valentine. Beragam kisah dan semuanya hanyalah dongeng tentang sosok Valentine ini. Tetapi setidaknya ada tiga dongeng yang umum tentang siapa Valentine.

Pertama, St Valentine adalah seorang pemuda bernama Valentino yang kematiannya pada 14 Pebruari 269 M karena eksekusi oleh Raja Romawi, Claudius II (265-270). Eksekusi yang didapatnya ini karena perbuatannya yang menentang ketetapan raja, memimpin gerakan yang menolak wajib militer dan menikahkan pasangan muda-mudi, yang hal tersebut justru dilarang. Karena pada saat itu aturan yang ditetapkan adalah boleh menikah jika sudah mengikuti wajib militer.

Kedua, Valentine seorang pastor di Roma yang berani menentang Raja Claudius II dengan menyatakan bahwa Yesus adalah Tuhan dan menolak menyembah dewa-dewa Romawi. Ia kemudian meninggal karena dibunuh dan oleh gereja dianggap sebagai orang suci.

Ketiga, seorang yang meninggal dan dianggap sebagai martir, terjadi di Afrika di sebuah provinsi Romawi. Meninggal pada pertengahan abad ke-3 Masehi. Dia juga bernama Valentine.

Ucapan ”Be My Valentine”

Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut syirik, artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta’ala. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut Tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri!

Tradisi penyembah berhala

Sebelum masa kekristenan, masyarakat Yunani dan Romawi beragama pagan yakni menyembah banyak Tuhan atau Paganis-polytheisme. Mereka memiliki perayaan/pesta yang dilakukan pada pertengahan bulan Pebruari yang sudah menjadi tradisi budaya mereka. Dan gereja menyebut mereka sebagai kaum kafir.

Di zaman Athena Kuno, tersebut disebut sebagai bulan GAMELION. Yakni masa menikahnya ZEUS dan HERA. Sedangkan di zaman Romawi Kuno, disebut hari raya LUPERCALIA sebagai peringatan terhadap Dewa LUPERCUS, dewa kesuburan yang digambarkan setengah telanjang dengan pakaian dari kulit domba.

Perayaan ini berlangsung dari 13 hingga 18 Pebruari, yang berpuncak pada tanggal 15. Dua hari pertama (13-14 Februari) dipersembahkan untuk Dewi Cinta (Queen of Feverish Love) Juno Februata. Di masa ini ada kebiasaan yang digandrungi yang disebut sebagai Love Lottery/Lotre pasangan, di mana para wanita muda memasukkan nama mereka dalam sebuah bejana kemudian para pria mengambil satu nama dalam bejana tersebut yang kemudian menjadi kekasihnya selama festival berlangsung. Seiring dengan invasi tentara Roma, tradisi ini menyebar dengan cepat ke hampir seluruh Eropa.

Hal ini menjadi penyebab sulitnya penyebaran agama Kristen yang saat itu tergolong sebagai agama baru di Eropa. Sehingga untuk menarik jemaat masuk ke Gereja maka diadopsilah perayaan kafir pagan ini dengan memberi kemasan kekristenan. Maka Paus Gelasius I pada tahun 469 M mengubah upacara Roma Kuno Lupercalia ini menjadi Saint Valentine's Day.

Ini adalah upaya Gelasius menyebarkan agama kristen melalui budaya setempat. Menggantikan posisi dewa-dewa pagan dan mengambil St Valentine sebagai sosok suci lambang cinta. Ini adalah bentuk sinkretisme agama, mencampuradukkan budaya pagan dalam tradisi Kristen. Dan akhirnya diresmikanlah Hari Valentine oleh Paus Gelasius pada 14 Pebruari di tahun 498.

Bagaimanapun juga lebih mudah mengubah keyakinan masyarakat setempat jika mereka dibiarkan merayakan perayaan di hari yang sama hanya saja diubah ideologinya. Umat Kristen meyakini St Valentino sebagai pejuang cinta kasih. Melalui kelihaian misionaris, Valentine’s Day dimasyarakatkan secara internasional.

Jelas sudah, Hari Valentine sesungguhnya berasal dari tradisi masyarakat di zaman Romawi Kuno, masyarakat kafir yang menyembah banyak Tuhan juga berhala. Dan hingga kini Gereja Katholik sendiri tidak bisa menyepakati siapa sesungguhnya St Valentine. Meskipun demikian perayaan ini juga dirayakan secara resmi di Gereja Whitefriar Street Carmelite di Dublin-Irlandia.

Valentin di Indonesia

Valentine’s Day disebut ‘Hari Kasih Sayang’, disimbolkan dengan kata ‘LOVE’. Padahal kalau kita mau jeli, kata ‘kasih sayang’ dalam bahasa inggris bukan ‘love’ tetapi ‘Affection’. Tapi mengapa di negeri-negeri muslim seperti Indonesia dan Malaysia, menggunakan istilah Hari Kasih Sayang. Ini penyesatan.

Makna ‘love’ sesungguhnya adalah sebagaimana sejarah GAMELION dan LUPERCALIA pada masa masyarakat penyembah berhala, yakni sebuah ritual seks/perkawinan. Jadi Valentine’s Day memang tidak memperingati kasih sayang tapi memperingati love/cinta dalam arti seks. Atau dengan bahasa lain, Valentine’s Day adalah HARI SEKS BEBAS.

Dan pada kenyataannya tradisi seks bebas inilah yang berkembang saat ini di Indonesia. Padahal di Eropa sendiri tradisi ini mulai ditinggalkan. Maka, semua ini adalah upaya pendangkalan akidah generasi muda Islam.

Inilah yang dikatakan Samuel Zweimer dalam konferensi gereja di Quds (1935): “Misi utama kita bukan menghancurkan kaum Muslim. Sebagai seorang Kristen tujuan kalian adalah mempersiapkan generasi baru yang jauh dari Islam, generasi yang sesuai dengan kehendak kaum penjajah, generasi malas yang hanya mengejar kepuasan hawa nafsu”.

Senin, 10 Februari 2014

Mengungkap Bahaya Vaksinasi dan Imunisasi


Hati-Hati terhadap rahasia di balik vaksin dan imunisasi 
Jika kita merunut sejarah vaksin modern yang dilakukan oleh Flexner Brothers, kita dapat menemukan bahwa kegiatan mereka dalam penelitian tentang vaksinasi pada manusia didanai oleh Keluarga Rockefeller. Rockefeller sendiri adalah salah satu keluarga Yahudi yang paling berpengaruh di dunia, dan mereka adalah bagian dari Zionisme Internasional.
Dan kenyataannya, mereka adalah pendiri WHO dan lembaga strategis lainnya :
The UN’s WHO was established by the Rockefeller family’s foundation in 1948 the year after the same Rockefeller cohort established the CIA. Two years later the Rockefeller Foundation established the U.S. Government’s National Science Foundation, the National Institute of Health (NIH), and earlier, the nation’s Public Health Service (PHS).
~ Dr. Leonard Horowitz dalam “WHO Issues H1N1 Swine Flu Propaganda”
Dilihat dari latar belakang WHO, jelas bahwa vaksinasi modern (atau kita menyebutnya imunisasi) adalah salah satu campur tangan (Baca : konspirasi) Zionisme dengan tujuan untuk menguasai dan memperbudak seluruh dunia dalam “New World Order” mereka.
Apa Kata Para Ilmuwan Tentang Vaksinasi?
* “Satu-satunya vaksin yang aman adalah vaksin yang tidak pernah digunakan.”
~ Dr. James R. Shannon, mantan direktur Institusi Kesehatan Nasional Amerika
* “Vaksin menipu tubuh supaya tidak lagi menimbulkan reaksi radang. Sehingga vaksin mengubah fungsi pencegahan sistem imun.”
~ Dr. Richard Moskowitz, Harvard University
* “Kanker pada dasarnya tidak dikenal sebelum kewajiban vaksinasi cacar mulai diperkenalkan. Saya telah menghadapi 200 kasus kanker, dan tak seorang pun dari mereka yang terkena kanker tidak mendapatkan vaksinasi sebelumnya.”
~ Dr. W.B. Clarke, peneliti kanker Inggris
* “Ketika vaksin dinyatakan aman, keamanannya adalah istilah relatif yang tidak dapat diartikan secara umum”.
~ dr. Harris Coulter, pakar vaksin internasional
* “Kasus polio meningkat secara cepat sejak vaksin dijalankan. Pada tahun 1957-1958 peningkatan sebesar 50%, dan tahun 1958-1959 peningkatan menjadi 80%.”
~ Dr. Bernard Greenberg, dalam sidang kongres AS tahun 1962
* “Sebelum vaksinasi besar besaran 50 tahun yang lalu, di negara itu (Amerika) tidak terdapat wabah kanker, penyakit autoimun, dan kasus autisme.”
~ Neil Z. Miller, peneliti vaksin internasional
* “Vaksin bertanggung jawab terhadap peningkatan jumlah anak-anak dan orang dewasa yang mengalami gangguan sistem imun dan syarat, hiperaktif, kelemahan daya ingat, asma, sindrom keletihan kronis, lupus, artritis reumatiod, sklerosis multiple, dan bahkan epilepsi. Bahkan AIDS yang tidak pernah dikenal dua dekade lalu, menjadi wabah di seluruh dunia saat ini.”
~ Barbara Loe Fisher, Presiden Pusat Informasi Vaksin Nasional Amerika
* “Tak masuk akal memikirkan bahwa Anda bisa menyuntikkan nanah ke dalam tubuh anak kecil dan dengan proses tertentu akan meningkatkan kesehatan. Tubuh punya cara pertahanan tersendiri yang tergantung pada vitalitas saat itu. Jika dalam kondisi fit, tubuh akan mampu melawan semua infeksi, dan jika kondisinya sedang menurun, tidak akan mampu. Dan Anda tidak dapat mengubah kebugaran tubuh menjadi lebih baik dengan memasukkan racun apapun juga ke dalamnya.”
~ Dr. William Hay, dalam buku “Immunisation: The Reality behind the Myth”
Dan masih banyak lagi pendapat ilmuwan yang lainnya.
Dan ternyata faktanya di Jerman para praktisi medis, mulai dokter hingga perawat, menolak adanya imunisasi campak. Penolakan itu diterbitkan dalam “Journal of the American Medical Association” (20 Februari 1981) yang berisi sebuah artikel dengan judul “Rubella Vaccine in Suspectible Hospital Employees, Poor Physician Participation”. Dalam artikel itu disebutkan bahwa jumlah partisipan terendah dalam imunisasi campak terjadi di kalangan praktisi medis di Jerman. Hal ini terjadi pada para pakar obstetrik, dan kadar terendah lain terjadi pada para pakar pediatrik. Kurang lebih 90% pakar obstetrik dan 66% parak pediatrik menolak suntikan vaksin rubella.
Lalu mengapa bisa hal itu terjadi? Apa rahasia di balik vaksin dan imunisasi?

Menurut penelitian saya tentang imunisasi yang telah saya lakukan sejak beberapa tahun lalu. Saya berusaha mengaitkannya dengan metode ilmu genetik dalam Islam yang sedikit telah saya pahami.
Vaksin yang telah diproduksi dan dikirim ke berbagai tempat di belahan bumi ini (terutama negara muslim, negara dunia ketiga, dan negara berkembang), adalah sebuah proyek untuk mengacaukan sifat dan watak generasi penerus di negara-negara tersebut.
Vaksin tersebut dibiakkan di dalam tubuh manusia yang bahkan kita tidak ketahui sifat dan asal muasalnya. Kita tau bahwa vaksin didapat dari darah sang penderita penyakit yang telah berhasil melawan penyakit tersebut. Itu artinya dalam vaksin tersebut terdapat DNA sang inang dari tempat virus dibiakkan tersebut.
Pernahkah anda berpikir apabila DNA orang asing ini tercampur dengan bayi yang masih dalam keadaan suci?
DNA adalah berisi cetak biru atau rangkuman genetik leluhur-leluhur kita yang akan kita warisi. Termasuk sifat, watak, dan sejarah penyakitnya.
Lalu apa jadinya apabila DNA orang yang tidak kita tau asal usul dan wataknya bila tercampur dengan bayi yang masih suci? Tentunya bayi tersebut akan mewarisi genetik DNA sang inang vaksin tersebut.
Pernahkan anda terpikir apabila sang inang vaksin tersebut dipilih dari orang-orang yang terbuang, kriminal, pembunuh, pemerkosa, peminum alkohol, dan sebagainya?
Dari banyak sumber yang saya dengar selama ini, penelitian tentang virus dilakukan kepada para narapidana untuk menghemat biaya penelitian, atau malah mungkin hal itu disengaja?
Zat-zat kimia berbahaya dalam vaksin.

Vaksin mengandung substansi berbahaya yang diperlukan untuk mencegah infeksi dan meningkatkan performa vaksin. Seperti merkuri, formaldehyde, dan aluminium, yang dapat membawa efek jangka panjang seperti keterbelakangan mental, autisme, hiperaktif. alzheimer, kemandulan, dll. Dalam 10 tahun terakhir, jumlah anak autis meningkat dari antara 200 – 500 % di setiap negara bagian di Amerika.
Babi dalam Vaksin.

Penggunaan asam amino binatang babi dalam vaksin bukanlah berita yang baru. Bahkan kaum Muslim dan Yahudi banyak yang menentang hal ini karena babi memang diharamkan, seperti tertuang dalam Qur’an ayat berikut :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Qur’an surah Al-Maidah (5) ayat 3
Bahkan dalam Perjanjian Lama (Taurat) juga disebutkan :
“Jangan makan babi. Binatang itu haram karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tidak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.”
Imamat 11 : 7-8
Lalu mengapa Allah mengharamkan Babi?

1. Asam Amino manusia yang hanya sedikit berbeda dari binatang babi.
Asam amino adalah salah satu penyusun protein pada makhluk hidup. Jika kita melihat insulin pada manusia dan babi, maka hanya akan terpaut satu daripada babi. Berikut penjelasannya :
Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7
Insulin babi : C257H383N65O77S6 MW=5777,6
Penjelasan : hanya 1 asam amino berbeda
Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7
Insulin sapi : C254H377N65O75S6 MW=5733,6
Penjelasan : ada 3 asam amino berbeda
Para produsen vaksin mengatakan bahwa jika menggunakan asam amino babi, maka mereka tidak memerlukan banyak proses penelitian lagi karena hanya terpaut satu asam amino. Berbeda dengan sapi yang terpaut 3 asam amino.
“Secara chemisty, DNA manusia dan babi hanya beda 3 persen. Aplikasi teknologi transgenetika membuat organ penyusun tubuh babi akan semakin mirip dengan manusia.”
~ Dr. Muladno, ahli genetika molekuler di Fakultas Peternakan ITB
Tapi sayangnya mereka lupa jika asam aminonya hampir identik berarti sama saja kita memakan daging manusia (kanibal), dan telah jelas bahwa kanibal dapat menyebabkan penyakit-penyakit genetik yang tidak bisa disembuhkan, termasuk penyakit syaraf dan lain-lain.
Di China, terdapat sebuah desa yang gemar memakan daging manusia yang melintas di desanya, yang kemudian digunakan untuk sebuah perayaan. Mereka mengatakan bahwa rasa daging manusia mirip dengan rasa daging babi.
2. Sifat babi yang buruk dapat menurun kepada manusia yang memakannya.
Seorang Imam Muslim bersama kawannya orang barat pernah melakuak test kepada 3 ekor babi dan 3 ekor ayam, masing masing adalah 2 jantan dan 1 betina. Dan hasilnya adalah :
Ketika 2 ekor ayam jantan dan 1 ayam betina dilepas, maka 2 ayam jantan tersebut bertarung hingga satu tewas/kalah untuk merebutkan betina. Namun apa yang terjadi ketika 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina dilepas ? ternyata babi jantan yang satu membantu yang lain untuk melaksanakan hajat seksualnya pada si betina.
Dan sang Imam berkata, “Inilah ! Daging babi itu membunuh ‘ghirah’ (rasa cemburu) orang yang memakannya dan ini terjadi pada kaum kalian.”
Beberapa penelitian di barat juga banyak yang menyatakan bahwa memakan babi dapat mempengaruhi watak, resiko perselingkuhan, dan hasrat seksual yang melebihi ambang batas kewajaran sebagai manusia.
3. Tubuh babi dapat mengubah virus jinak menjadi ganas.
Babi memiliki berbagai reseptor dalam tubuhnya yang dapat menjadikan virus jinak yang masuk ke dalam tubuh babi kemudian keluar dalam keadaan ganas, diantaranya reseptor yang sangat dikenal para ilmuwan adalah reseptor alfa 2,6 sialic acid untuk mengikat influenza manusia dan 2,3 sialic acid untuk mengikat virus influenza unggas. Virus-virus yang terikat ke dalam reseptor tersebut kemudian dapat berubah menjadi ganas. Selain itu reseptor-reseptor itu juga dapat mengikat dua jenis virus yang memiliki sifat yang berbeda, untuk kemudian di mixing menjadi satu virus ganas yang memiliki 2 sifat.
4. Banyaknya penyakit dalam tubuh Babi
Kita sudah mengetahui sejak Sekolah Dasar dahulu bahwa babi mengandung cacing pita yang sangat berbahaya. Cacing pita bahkan dapat mengganggu sistem syaraf dan dapat masuk hingga otak manusia. Selain cacing pita masih banyak penyakit lainnya yang disebabkan oleh babi melalui bakteri, karena kebiasaannya yang senang memakan kotoran, bahkan kotorannya sendiri.
5. Sifat aneh babi lainnya.
“Babi mempunyai sifat kembar antara binatang buas dan binatang jinak. Sifatnya yang menyerupai binatang buas adalah karena ia bertaring dan suka makan bangkai, sedangkan sifatnya yang menyerupai binatang jinak ialah karena ia berceracak dan makan rumput serta dedaunan lainnya.
Babi memiliki syahwat yang amat kuat, hingga pada saat ia kawin (bersetubuh), pejantan bertengger di atas betinanya yang berjalan bermil-mil jauhnya. Pejantannya mengejar-ngejar betina demikian kasar hingga terjadi perkelahian yang mungkin menewaskan salah satu atau menewaskan kedua-duanya.
Satu kali mengandung, babi betina dapat melahirkan dua puluh ekor anak. Pejantan mulai kawin bila telah berumur 8 bulan, sedangkan betinanya mulai melahirkan bila telah mencapai umur 6 bulan. Di beberapa negeri, babi kawin pada umur 4 bulan, betinanya mulai bunting setelah dikawini dan akan melahirkan setelah bunting selama enam atau tujuh bulan. Babi betina yang telah mencapai umur 15 tahun tidak dapat beranak. Jenis binatang ini adalah yang paling banyak mempunyai keturunan. Babi jantan merupakan binatang jantan yang paling tahan lama bertengger di atas betinanya (kawin).
Yang mengherankan, jika sebelah matanya dicungkil ia segera mati. Babi memiliki kesamaan dengan manusia, yaitu kulitnya tidak dapat dikelupas kecuali jika dipotong lebih dulu daging yang berada di bawahnya.”
~ Kamal al-Din Muhammad ibn Musa al-Damiri, dalam Kitabul-Hayawan Al-Kubra
Bencana akibat vaksin yang tidak pernah dipublikasikan.
* Di Amerika pada tahun 1991 – 1994 sebanyak 38.787 masalah kesehatan dilaporkan kepada Vaccine Adverse Event Reporting System (VAERS) FDA. Dari jumlah ini 45% terjadi pada hari vaksinasi, 20% pada hari berikutnya dan 93% dalam waktu 2 mgg setelah vaksinasi. Kematian biasanya terjadi di kalangan anak anak usia 1-3 bulan.
* Pada 1986 ada 1300 kasus pertusis di Kansas dan 90% penderita adalah anak-anak yang telah mendapatkan vaksinasi ini sebelumnya. Kegagalan sejenis juga terjadi di Nova Scotia di mana pertusis telah muncul sekalipun telah dilakukan vaksinasi universal.
* Jerman mewajibkan vaksinasi tahun 1939. Jumlah kasus dipteri naik menjadi 150.000 kasus, di mana pada tahun yang sama, Norwegia yang tidak melakukan vaksinasi, kasus dipterinya hanya sebanyak 50 kasus.
* Penularan polio dalam skala besar, menyerang anak-anak di Nigeria Utara berpenduduk muslim. Hal itu terjadi setelah diberikan vaksinasi polio, sumbangan AS untuk penduduk muslim. Beberapa pemimpin Islam lokal menuduh Pemerintah Federal Nigeria menjadi bagian dari pelaksanaan rencana Amerika untuk menghabiskan orang-orang Muslim dengan menggunakan vaksin.
* Tahun 1989-1991 vaksin campak ”high titre” buatan Yugoslavia Edmonton-Zagreb diuji coba pada 1500 anak-anak miskin keturunan orang hitam dan latin, di kota Los Angeles, Meksiko, Haiti dan Afrika. Vaksin tersebut sangat direkomendasikan oleh WHO. Program dihentikan setelah di dapati banyak anak-anak meninggal dunia dalam jumlah yang besar.
* Vaksin campak menyebabkan penindasan terhadap sistem kekebalan tubuh anak-anak dalam waktu panjang selama 6 bulan sampai 3 tahun. Akibatnya anak-anak yang diberi vaksin mengalami penurunan kekebalan tubuh dan meninggal dunia dalam jumlah besar dari penyakit-penyakit lainnya WHO kemudian menarik vaksin-vaksin tersebut dari pasar di tahun 1992.
* Setiap program vaksin dari WHO di laksanakan di Afrika dan Negara-negara dunia ketiga lainnya, hampir selalu terdapat penjangkitan penyakit-penyakit berbahaya di lokasi program vaksin dilakukan. Virus HIV penyebab Aids di perkenalkan lewat program WHO melalui komunitas homoseksual melalui vaksin hepatitis dan masuk ke Afrika tengah melalui vaksin cacar.
* Desember 2002, Menteri Kesehatan Amerika, Tommy G. Thompson menyatakan, tidak merencanakan memberi suntikan vaksin cacar. Dia juga merekomendasikan kepada anggota kabinet lainnya untuk tidak meminta pelaksaanaan vaksin itu. Sejak vaksinasi massal diterapkan pada jutaan bayi, banyak dilaporkan berbagai gangguan serius pada otak, jantung, sistem metabolisme, dan gangguan lain mulai mengisi halaman-halaman jurnal kesehatan.
* Kenyataannya vaksin untuk janin telah digunakan untuk memasukan encephalomyelitis, dengan indikasi terjadi pembengkakan otak dan pendarahan di dalam. Bart Classen, seorang dokter dari Maryland, menerbitkan data yang memperlihatkan bahwa tingkat penyakit diabetes berkembang secara signifikan di Selandia Baru, setelah vaksin hepatitis B diberikan secara massal di kalangan anak-anak.
* Melaporkan bahwa, vaksin meningococcal merupakan ”Bom waktu bagi kesehatan penerima vaksin.”
* Anak-anak di Amerika Serikat mendapatkan vaksin yang berpotensi membahayakan dan dapat menyebabkan kerusakan permanen. Berbagai macam imunisasi misalnya, Vaksin-vaksin seperti Hepatitis B, DPT, Polio, MMR, Varicela (Cacar air) terbukti telah banyak memakan korban anak-anak Amerika sendiri, mereka menderita kelainan syaraf, anak-anak cacat, diabetes, autis, autoimun dan lain-lain.
* Vaksin cacar dipercayai bisa memberikan imunisasi kepada masyarakat terhadap cacar. Pada saat vaksin ini diluncurkan, sebenarnya kasus cacar sudah sedang menurun. Jepang mewajibkan suntikan vaksin pada 1872. Pada 1892, ada 165.774 kasus cacar dengan 29.979 berakhir dengan kematian walaupun adanya program vaksin.
* Pemaksaan vaksin cacar, di mana orang yang menolak bisa diperkarakan secara hukum, dilakukan di Inggris tahun 1867. Dalam 4 tahun, 97.5& masyarakat usia 2 sampai 50 tahun telah divaksinasi. Setahun kemudian Inggris merasakan epidemik cacar terburuknya dalam sejarah dengan 44.840 kematian. Antara 1871 – 1880 kasus cacar naik dari 28 menjadi 46 per 100.000 orang. Vaksin cacar tidak berhasil.
* Dan masih banyak lagi.
Mengapa vaksin gagal melindungi terhadap penyakit?

Walene James, pengarang buku Immunization: the Reality Behind The Myth, mengatakan respon inflamatori penuh diperlukan untuk menciptakan kekebalan nyata.
Sebelum introduksi vaksin cacar dan gondok, kasus cacar dan gondok yang menimpa anak-anak adalah kasus tidak berbahaya. Vaksin “mengecoh” tubuh sehingga tubuh kita tidak menghasilkan respon inflamatory terhadap virus yang diinjeksi.
SIDS (Sudden Infant Death Syndrome) naik dari 0.55 per 1000 orang di 1953 menjadi 12.8 per 1000 pada 1992 di Olmstead County, Minnesota. Puncak kejadian SIDS adalah umur 2 – 4 bulan, waktu di mana vaksin mulai diberikan kepada bayi. 85% kasus SIDS terjadi di 6 bulan pertama bayi. Persentase kasus SIDS telah naik dari 2.5 per 1000 menjadi 17.9 per 1000 dari 1953 sampai 1992. Naikan kematian akibat SIDS meningkat pada saat hampir semua penyakit anak-anak menurun karena perbaikan sanitasi dan kemajuan medikal kecuali SIDS.
Kasus kematian SIDS meningkat pada saat jumlah vaksin yang diberikan kepada balita naik secara meyakinkan menjadi 36 per anak.
Dr. W. Torch berhasil mendokumentasikan 12 kasus kematian pada anak-anak yang terjadi dalam 3,5 – 19 jam paska imunisasi DPT. Dia kemudian juga melaporkan 11 kasus kematian SIDS dan satu yang hampir mati 24 jam paska injeksi DPT. Saat dia mempelajari 70 kasus kematian SIDS, 2/3 korban adalah mereka yang baru divaksinasi mulai dari 1,5 hari sampai 3 minggu sebelumnya.
Tidak ada satu kematian pun yang dihubungkan dengan vaksin. Vaksin dianggap hal yang mulia dan tidak ada pemberitaan negatif apapun mengenai mereka di media utama karena mereka begitu menguntungkan bagi perusahaan farmasi.
http://a8.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/188216_195225490502409_100000448796054_620399_3081881_n.jpg
Ada alasan yang valid untuk percaya bahwa vaksin bukan saja tak berguna dalam mencegah penyakit, tetapi mereka juga kontraproduktif karena melukai sistem kekebalan yang meningkatkan resiko kanker, penyakit kekebalan tubuh, dan SIDS yang menyebabkan cacat dan kematian.
Lalu adakah imunisasi yang benar menurut Islam?

Ada! Bahkan Rasulullah sendiri yang mengajarkan dan merekomendasikannya.
Imam Bukhari dalam Shahih-nya men-takhrij hadits dari Asma’ binti Abi Bakr
Dari Asma’ binti Abu Bakr bahwa dirinya ketika sedang mengandung Abdullah ibn Zubair di Mekah mengatakan, “Saya keluar dan aku sempurna hamilku 9 bulan, lalu aku datang ke madinah, aku turun di Quba’ dan aku melahirkan di sana, lalu aku pun mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, maka beliau Shalallaahu alaihi wasalam menaruh Abdullah ibn Zubair di dalam kamarnya, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam meminta kurma lalu mengunyahnya, kemudian beliau Shalallaahu alaihi wasalam memasukkan kurma yang sudah lumat itu ke dalam mulut Abdullah ibn Zubair. Dan itu adalah makanan yang pertama kali masuk ke mulutnya melalui Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, kemudian beliau men-tahnik-nya, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam pun mendo’akannya dan mendoakan keberkahan kepadanya.
Dalam shahihain -Shahih Bukhari dan Muslim- dari Abu Musa Al-Asy’ariy, “Anakku lahir, lalu aku membawa dan mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma.” dalam riwayat Imam Bukhari ada tambahan: “maka beliau SAW mendoakan kebaikan dan memdoakan keberkahan baginya, lalu menyerahkan kembali kepadaku.”
Ibu saya pernah mengatakan bahwa bayi dilahirkan dalam keadaan kekurangan glukosa. Bahkan apabila tubuhnya menguning, maka bayi tersebut dipastikan membutuhkan glukosa dalam keadaan yang cukup untuknya. Bobot bayi saat lahir juga mempengaruhi kandungan glukosa dalam tubuhnya.
Pada kasus bayi prematur yang beratnya kurang dari 2,5 kg, maka kandungan zat gulanya sangat kecil sekali, dimana pada sebagian kasus malah kurang dari 20 mg/100 ml darah. Adapun anak yang lahir dengan berat badan di atas 2,5 kg maka kadar gula dalam darahnya biasanya di atas 30 mg/100 ml.
Kadar semacam ini berarti (20 atau 30 mg/100 ml darah) merupakan keadaan bahaya dalam ukuran kadar gula dalam darah.
Hal ini bisa menyebabkan terjadinya berbagai penyakit, seperti bayi menolak untuk menyusui, otot-otot bayi melemas, aktivitas pernafasan terganggu dan kulit bayi menjadi kebiruan, kontraksi atau kejang-kejang.
Terkadang bisa juga menyebabkan sejumlah penyakit yang berbahaya dan lama, seperti insomnia, lemah otak, gangguan syaraf, gangguan pendengaran, penglihatan, atau keduanya.
Apabila hal-hal di atas tidak segera ditanggulangi atau diobati maka bisa menyebabkan kematian. Padahal obat untuk itu adalah sangat mudah, yaitu memberikan zat gula yang berbentuk glukosa melalui infus, baik lewat mulut, maupun pembuluh darah.
Mayoritas atau bahkan semua bayi membutuhkan zat gula dalam bentuk glukosa seketika setelah lahir, maka memberikan kurma yang sudah dilumat bisa menjauhkan sang bayi dari kekurangan kadar gula yang berlipat-lipat.
Disunnahkannya tahnik kepada bayi adalah obat sekaligus tindakan preventif yang memiliki fungsi penting, dan ini adalah mukjizat kenabian Muhammad SAW secara medis dimana sejarah kemanusiaan tidak pernah mengetahui hal itu sebelumnya, bahkan kini manusia tahu bahayanya kekurangan kadar glukosa dalam darah bayi.
Tahnik sebaiknya dilakukan oleh orang-orang yang beriman kepada Allah, atau dapat pula dilakukan ayah atau ibu sang bayi.
Penutup

Imunisasi yang selama ini digembar-gemborkan oleh Zionis dapat berdampak kepada masalah yang sangat serius bagi kehidupan penduduk dunia. Mereka yang bertujuan untuk menjadikan ras lainnya berada di bawah kekuasaan mereka dengan berbagai cara. Sudah cukup adik laki-laki saya yang menjadi korban konspirasi imunisasi ini. Kini saatnya kita membuka mata dan bertanya pada hati nurani kita dengan berbagai propaganda yang mereka lakukan.
Bahkan Allah telah menyuruh kita berhati-hati terdadap berita dari mereka :
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

Qur’an surah Al-Hujuraat (49) : 6