Sabtu, 06 Desember 2014

++KENANGAN MEMOAR AKTIVIS HIZBUT TAHRIR YANG BARU BERUMUR 16 TAHUN++





++KENANGAN MEMOAR AKTIVIS HIZBUT TAHRIR YANG BARU BERUMUR 16 TAHUN++

Berikut ini adalah peristiwa yang menimpa saya selama berada dalam penjara Otoritas yang zalim dan biadab:

Setelah menyebarkan pernyataan yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir berjudul, “Otorita Palestina Yang Tunduk Kepada Yahudi Menculik Dan Mengadili Para Aktivis Hizbut Tahrir“, pada hari Sabtu, 23/1/2010, saya pulang ke rumah. Dan sebelum saya sampai, aparat keamanan Abbas sudah sampai duluan di rumah. Mereka menyerahkan pemberitahuan kepada ayah saya. Surat pemberitahuan itu berisi, “Anda harus datang ke kantor investigasi kota“. Namun saya tidak menghiraukannya, dan saya pun tidak memenuhi permintaan mereka.

Dua hari kemudian, tepatnya pada hari Senin, 25\1\2010 datang ke rumah saya pasukan militer untuk menangkap saya. Sementara kemarahan tampak sekali pada diri mereka. Secara kebetulan, salah satu dari mereka ini terjatuh pada saat pengepungan rumah, dan pada saat itu pula, pemimpin mereka mengatakan kepada saya bahwa mereka datang untuk menangkap saya.

Ketika itu saya tidak dalam kondisi siap, saya tidak mengenakan pakaian selain pakaian biasa, dan saya tidak memakai sepatu. Lalu, saya meminta kepada mereka untuk memakai sepatu dulu. Namun, anggota pasukan yang pada marah itu, menolak permintaan saya, bahka mereka menyeret saya ke mobil. Melihat perlakuan biadab mereka ini, maka saya mulai menghardik mereka, dan menyebutnya dengan kata-kata yang memang pantas untuk kebiadaban mereka. Mereka semakin memukuli saya, dan saya pun semakin keras menghardik merekak.

Dan, kemudian mereka memasukkan saya ke dalam mobil. Selama di dalam mobil, mereka tidak henti-hentinya memukili saya, dengan tangan, kaki, dan gagang senapan mereka. Karena terlalu sakit, maka saya pun menjerit, “Cukuplah Allah bagi saya, dan Dia sebaik-baik wakil dalam melawan kalian,” “Cukuplah Allah bagi saya dalam melawan setiap orang zalim, dan mereka yang murtad.” Namun mereka semakin marah dan jengkel, serta pukulan mereka semakin keras, sehingga mereka mendaratkan gagang senjatanya ke kepala saya, punggung saya, kedua kaki saya, dan kedua tangan saya.

Kemudian mereka membawa saya masuk ke dalam markas keamanan mereka. Saya dipertemukan dengan Direktur Pusat. Dan kemarahannya terlihat jelas di wajahnya. Ia langsung menyemprot saya dengan pertanyaan, “Mengapa Anda tidak segera datang, padahal telah sampai pemberitahuan kepada Anda mengenai keharusan Anda datang di markas ini?Apakah Anda hendak meremehkan Otoritas?” Saya tidak menjawabnya. Kemudian ia mulai menanyakan saya dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:

“Apakah Anda mengakui Otoritas?”

“Saya tidak akan pernah mengakui legitimasi Otoritas selamanya!” Ia pun semakin marah pada saya.

“Apakah Anda menyebarkan nasyrah atau publikasi?”

“Saya tidak menyebarkan, dan seandainya Anda memberi saya kesempatan, niscaya saya sebarkan. Namun, sayang sekali Anda tidak memberi kesempatan itu pada saya!”

“Siapa yang memberi Anda nasyrah atau publikasi itu?”

“Tidak seorang pun yang memberi nasyrah atau publikasi itu kepada aya.”

Kemuadian, ia kembali lagi ke pertanyaan semula.

“Mengapa Anda tidak mengakui legitimasi Otoritas?”

“Karena Otoritas ini dibentuk berdasarkan kesepakatan Oslo, sementara kesepakatan Oslo batal demi hukum (menurut syariah islam). Sebab, berdasarkan kesepakatan itu, justru Otoritas telah menyerahkan Palestina kepada Yahudi, dan ini merupakan perbuatan haram. Sehingga setiap yang dibangun di atas sesuatu yang haram, maka ia juga haram, dan tidak sesuai syariah (ilegal). Oleh karena itu, bagaimana mungkin saya mengakui legitimasi sesuatu, sementara Allah tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang sah, dan bagaimana mungkin saya menentang perintah Allah.”

“Kemudian lihatlah tindakan Otoritas Anda, yang melakukan koordinasi keamanan dengan Yahudi; mengejar setiap orang yang ikhlas; sementara kondisi Anda sekarang justru Anda lebin mengutakana berdamai dengan Yahudi dan menjaga keamanannya, dari pada memerangi negara Yahudi, menendangnya, dan mencabut pemukiman dari akarnya, bahkan Anda menerima pembekuan pembangunannya hanya untuk sementara saja; lalu Anda mengabaikan pengembalian para pengungsi ke rumah mereka, bahkan Anda menjadikannya hanya hak untuk kembali, yang bisa saja diganti dengan kompensasi; dan setelah Anda menembaki (memerangi) Yahudi, justru Anda sekarang menandatangani perjanjian di mana Anda melarang setiap orang menembaki (memerangi) Yahudi, bahkan tidak hanya melarangnya tetapi juga menangkapnya, memenjaranya, dan tidak jarang hingga Anda membunuhnya. Kemudian, Anda menginginkan saya mengakui legitimasi semua ini, bodoh benar!!”

Ia semakin marah bahkan hingga batas yang tidak wajar. Ia tidak lagi menanggapi argumen dengan argumen, sebaliknya ia menghardik dan berteriak dengan mengeluarkat kata-kata kotor, menghina dan mencaci Hizbut Tahrir, para aktivisnya, dan amirnya. Sehingga saya tidak lagi menemukan kata-kata yang lebih buruk untuk menanggapinya.

Tidak lama kemudian, ia memanggil para algojonya. Mereka mendudukkan saya di atas kursi. Dan ia pun kembali menampari saya beberapa kali. Sementara para algojonya menjadikan tangan saya di belakang kursi, dan menariknya dengan kuat, hingga saya merasa bahwa tangan saya hampir patah. Ia berteriak, “Apakah Anda mengakui legitimasi Otoritas?” Saya juga berteriak, “Tidak! Saya tidak akan pernah mengakuinya!” Kemudian saya katakan kepadanya, “Bagaimanapun usaha Anda mengintimidasi saya dan memukuli saya, semua sia-sia saja. Sebab, saya tidak akan pernah mengakui legitimasi Otoritas, dan tidak akan pernah keluar dari Hizbut Tahrir, yang merupakan denyut nadi darah saya, bahkan seandainya Anda memotong pembuluh darah saya, niscaya Anda akan melihat darah murni Hizbut Tahrir yang mengalir, dan sekali lagi saya katakan bahwa saya tidak akan pernah keluar dari Hizbut Tahrir, sebab Hizbut Tahrir ada di atas kebenaran, sementara Anda ada di atas kebatilan dan kesesatan, pemikirannya benar dan metodenya sesuai syariah.”

Kemudian pemukulan berhenti, dan saya pun diseret ke ruang investigasi, yang tampak tenang. Lalu, diajukan kepada saya beberapa pertanyaan, tentang nama saya, umur saya, alamat rumah saya, apa yang saya lakukan, dan apakah saya aktivis Hizbut Tahrir atau bukan. Saya menjawab semua pertanyaan itu. Kemudian, ia bertanya tentang penyebaran nasyrah (publikasi). Saya jawab, “Saya tidak melakukan, seandainya Anda memberi saya kesempatan, niscaya saya lakukan.” Kemudian, ia bertanya pada saya tentang siapa yang memberikan nasyrah (publikasi) itu pada saya. Saya tidak menjawab apa yang ia tanyakan.

Setelah selesai investigasi itu, kemudian saya dimasukkan ke dalam ruang tahanan. Dan pada akhir malam, Direktur Pusat datang ke ruang tahanan didampingi pasukan pengawal untuk menanyakan tentang pengakuan saya atas legitimasi Otoritas. Namun jawaban saya tidak berubah. Kemudian, ia bertanya pada saya, “Apakah Anda yakin dengan apa yang ada dalam nasyrah (publikasi) itu?” Saya mengatakan kepadanya, “Saya sangat yakin seyakin-yakinya, bahkan saya meyakinkan setiap hurup sekalipun yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir sejak 1953. Sehingga bagaimanapun usaha Anda pada saya, dan Anda menyiksa saya, maka Anda sama sekali tidak akan pernah mampu menggoyah dan mengalahkan keyakinan saya.” Mendengar itu, wajahnya tampak merah dan sangat marah. Kemudia, ia dan para pengawalnya memukuli saya berkali-kali dengan keras.

Dan pagi harinya, mereka memindah saya ke Markas Besar Investigasi di kota al-Kholil (Hebron). Ketika kami sampai di sana, saya meminta untuk dibawa ke tempat layanan medis. Dan sayapun benar-benar pergi ke sana. Sehingga saya berhasil bertemu ibu saya yang sedang sakit untuk meyakinkannya bahwa saya baik-baik saja. Kemudian saya berkata kepadanya, “Jangan pernah datang ke sini lagi, dan menemui seseorang di antara bajingan-bajingan di sini. Saya baik-baik saja, dan jangan khawatir tentang keadaan saya.”

Kemudian, saya dimasukkan ke ruang investigasi, lalu ia bertanya kepada saya:

“Siapa yang memberi Anda publikasi-publikasi itu? Dimana Anda menyebarkannya, dan berapa jumlahnya? Apakah Anda yakin dengannya? Mengapa Anda mencaci kami?”

Saya menjawab tidak seperti yang ia inginkan. “Saya tidak menyebarkan apa-apa. Dan Anda tidak memberi saya kesempatan untuk menyebarkannya. Sekiranya Anda memberi saya kesempatan untuk menyebarkannya, tentu saya melakukannya. Dan saya sangat yakin seyakin-yakinnya dengan isi publikasi itu; dan jumlahnya 6. Oleh katena itu, kami katakan apa yang dapat kami katakan terkait Otoritas bahwa Otoritas ini begitu rendah dan hinanya di mata kaum kafir pendudukan, mengingat satu jeeb saja di antara jeeb-jeeb Yahudi telah membuat Anda bersembunyi di markas Anda. Dan inilah faktanya, baik Anda akui atau tidak.”

Lalu, ia berkata kepada saya bahwa teman Anda, Abdullah telah mengakui tentang Anda. Ia berkata bahwa ia yang telah memberikan Anda nasyrah (publikasi) itu. Saya katakan bahwa perkataan itu sama sekali tidak benar. Dan seandainya Abdullah mengakui sekalipun, maka Anda tidak akan bisa membuat saya mengakui tentang seorang pun. Bahkan sekalipun Abdullah datang dan berkata, “Saya yang memberi Anda nasyrah (publikasi) itu”, maka saya tetap tidak akan mengakui tentang seorang pun. Untuk itu, pertemukan saya dengan teman saya supaya kita tahu siapa yang dusta. Kemudian mereka menghadirkan teman saya, dan mereka berusaha menyakinkan di anrara kita. Dimana saya melihatnya bahwa mereka berkata kepada teman saya bahwa saya telah mengakui tentang dia. Namun, justru aebuah kebenaran yang tampak ketika kami dipertemukan. Posisi mereka sungguh tersudut dan memalukan, sebab teman saya justru berkata kepada mereka, “Bahwa Anda benar-benar kaum pendusta.”

Kemudian, ia meminta saya untuk menandatangani sebuah perjanjian, namun saya menolak. Pada saat itu, ada beberapa paman saya yang datang mengunjungi saya, dan menyakinkan saya. Tampaknya mereka telah menerima sebagian dari kezaliman, yang disampaikan kepada mereka, bahwa mereka akan membebaskan saya jika saya telah menandatangani perjanjian.

Ketika pertemuan berlangsung, maka paman-paman saya berkata kepada saya, “Wahai keponakan, ingat ibumu sedang sakit karena keberadaanmu di penjara, maka janganlah kamu menambah beban dan penderitaannya. Kamu tinggal menandatangani perjanjian ini, dan pergi bersama kami.” Saya berkata kepada mereka, “Janganlah kalian menekan saya, sebab ibu saya baik-baik saja. Saya ingin kalian mendukung dan meneguhkan sikap saya, dari pada kalian menekan saya. Sungguh! Saya tidak berharap sikap seperti ini datang dari kalian! Dan ingat! Selamanya saya tidak akan pernah menandatanganinya, sekalipun saya sampai busuk di dalam penjara.” Salah seorang paman saya berkata, “Jika ini yang kamu inginkan, maka bertawakkallah pada Allah, niscaya Allah pasti melindungimu.”

Kemudian, setelah sehari, saya dipindahkan ke penjara remaja. Dan di penjara ini saya tinggal selama dua hari tanpa dilakukan investigasi apa pun, kecuali suatu usaha pada hari terakhir yang dilakukan oleh direktur penjara remaja untuk meyakinkan saya agar menandatangani sebuah perjanjian hingga akhir cerita. Namun, semuanya tidak ada yang berhasil menyakinkan saya.

Dua hari kemudian, saya dipindahkan ke Jaksa Militer di pusat kota. Dan saya tinggal bersama mereka selama tiga hari. Mereka menginvestigasi saya lebih dari sekali dan dengan pertanyaan yang sama. Salah satunya adalah pertemuan dengan Jaksa (Penuntut Umum) Militer. Di mana ia menanyakan beberapa pertanyaan kepada saya, seperti pertanyaan-pertanyaan sebelumnya. Namun, ia berbeda dari yang lain, sebab ia begitu tenang, sampai ia bertanya pada saya tentang sejauh mana keyakinan saya terhadap Hizbut Tahrir yang saya menjadi anggotanya. Saya menjawab bahwa saya terlah bergabung dan menjadi anggota partai yang agung, pemikirannya jelas, metodenya dikenal dan sesuai syariah; Hizbut Tahrir mengemban kebaikan islam untuk semua manusia; Hizbut Tahrir bekerja dengan sekuat tenaga dan tekad yang kuat untuk menyelamatkan manusia dari kesengsaraan; dan suatu hari nanti Hizbut Tahrir yang agung ini juga akan menjadi penyelamat bagi Anda dari kehinaan yang Anda buat sendiri. Mendengar itu, ia pun sangat marah. Dan ia mulai mencaci Hizbut Tahrir, amirnya, dan para aktivisnya. Sikapnya itu telah membakar kemarahan saya, maka saya membalasnya melebihi apa yang ia katakan. Ia semakin marah, bahkan ia mengancam kelanjutan pendidikan saya dan masa depan saya. Kemudian, ia memerintahkan penjara 15 hari bagi saya. Dan kemudian mereka membawa saya kembali ke penjara.

Kemudian mereka kembali membawa saya kepadanya. Ia mulai bersumpah dan mengancam hingga saya menandatangani perjanjian. Namun, saya tidak menanggapinya dan tidak mempedulikannya. Kemudian ia berkata, “Sungguh, saya akan memaksa Anda untuk menandatanganinya.” Saya tetap tidak mempedulikannya. Kemudian, ia memanggil 6 orang pengawalnya. Ia meminta mereka untuk mendudukkan saya di atas kursi, yang 4 orang memegang tangan kiri saya dan menariknya ke belakang punggung saya, sementara yang 2 orang berusaha menaruh pena di tangan saya, namun saya melawan dan menggenggam tangan saya erat-erat hingga pena tidak dapat masuk. Dan Alhamdulillah, mereka tidak berhasil.

Selanjutnya, datang Wakil Jaksa (Penuntut Umum), dan membawa saya ke dalam ruang yang lain. Ia mengatakan kepada saya bahwa ia tidak setuju dengan metode kekerasan yang digunakan terhadap saya untuk memaksa saya menandatangani perjanjian. Ia mulai berbicara dengan kata-kata yang manis dalam upaya untuk meyakinkan saya agar mau bertanndatangan, seperti perkataannya, “Ini bukan apa-apa, ini hanya sekedar kertas yang tidak penting.” Ia menyodorkan kertas kepada saya agar saya menandatanganinya. Saya membacanya, dan saya berkata, “Saya tidak akan pernah bertandatangan.” Kemudian, ia menyodorkan kertas lain, dengan cara lain, lalu saya katakan, “Saya tidak akan pernah bertandatangan.” Kemudian, ia berkata kepada saya, “Bertandatanganlah di atas kertas putih ini!” Saya berkata, “Subhanallah! Saya tidak mungkin menandatangani sesuatu yang tidak jelas?”

Kemudian ia menyodorkan kertas putih kepada saya, dan berkata, “Tulislah apa yang Anda inginkan, lalu tandatanganinya.” Saya merobek kertas itu. Kemudian, ia memberi saya kertas lain, dan berkata kepada saya, “Berpikirlah! Tulislah apa yang Anda inginkan, lalu tandatanganinya.” Saya pun berpikir. Lalu saya menulis di atas kertas itu teks berikut ini:

“Saya yang bertanda tangan di bawah ini, fulan bin fulan, dari kota ini, tinggal di tempat ini, diantara syabab (aktivis) Hizbut Tahrir, dimana saya begitu bangga dapat bergabung dengannya. Saya memutuskan bahwa saya akan tetap bergabung dengan Hizbut Tahrir, melakukan dakwah kepada kebaikan (Islam), amar makruf nahi mungkar, melakukan perjuangan politik, serangan pemikiran, serta akan selalu berpartisipasi dalam setiap kegiatan Hizbut Tahrir dan aktivitasnya, seperti masirah (unjuk rasa), dan sebagainya.” Dan kemudian saya menandatanganinya.

Ia memperhatikannya, kemudian ia tampak mengahapus beberapa hal yang aku tidak tahu maksud dari tindakannya.

Kemudian setelah itu baru ia memerintahkan untuk melepaskan saya. Mereka membawa saya ke sebuah kota yang saya tidak mengenali jalannya. Saya tidak tahu bagaimana saya pergi dan ke mana saya harus pergi. Sementara, saya tidak ada uang sama sekali untuk ongkos naik kendaraan untuk pulang kembali ke kota saya. Sehingga akhirnya Allah mengirim orang baik kepada saya untuk membantu saya pulang kembali ke rumah saya.

Inilah apa yang terjadi pada saya. Dan hanya kepada Allah, saya memohon pahala, ampunan, kesehatan, dan kekuatan

THIBBUN NABAWI ADALAH PENGOBATAN UTAMA BUKAN PENGOBATAN ALTERNATIF


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah: “Sesungguhnya me-RUQYAH termasuk amalan yang utama. Me-RUQYAH termasuk kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Para nabi dan orang shalih senantiasa menangkis setan-setan dari anak Adam dengan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya”..
PENDAPAT PARA AHLI MEDIS TENTANG BEKAM
Prof . Canteil dari Perancis: “Interferon bertambah setelah bekam dan organ kekebalan tubuh semakin kuat setelah bekam”.
Dr. Kawa Kurwawa dari Jepang: “BEKAM DAPAT MENYEMBUHKAN PENYAKIT karena bekam membersihkan tubuh dari endapan darah yang mati dan sudah tidak mengikat oksigen”. Banyak penelitian bekam dilakukan oleh ilmuwan negara barat. Seperti penelitian Kohler D (1990) yang dituangkan dalam buku berjudul, The Connective Tissue as The Physical Medium for Conduction of Healing Energy in Cupping Therapeutic Method (Jaringan Ikat sebagai Media Fisik untuk Menghantarkan Energi Pengobatan dengan Bekam).
“Di luar negeri sudah banyak diteliti tentang cara kerja dan manfaat dari terapi bekam, seperti yang dilakukan oleh Dr.Amir Muhammad Sholih (Dosen Tamu di Universitas Chichago, peraih penghargaan di Amerika bidang pengobatan natural dan anggota Organisasi Pengobatan Alternatif di Amerika). Amir mengemukakan sisi ilmiah terapi bekam dalam majalah Arab Al-Ahrom edisi 218-2001. Menurut Amir, pengobatan dengan bekam telah dipelajari dalam kurikulum kedokteran di Amerika. Pengobatan bekam terbukti bermanfaat karena orang yang melakukan pengobatan dengan bekam dirangsang pada titik saraf tubuh seperti halnya pengobatan akupuntur. Tetapi dalam akupuntur yang dihasilkan hanya perangsangan, sedangkan bekam selain dirangsang juga terjadi pergerakan aliran darah".
PENDAPAT PARA ULAMA MEDIS TENTANG BEKAM
Ibnu Qoyyim juga berkata: ”Bahkan perbandingan metode pengobatan para dokter dengan metode pengobatan Nabawi adalah seperti perbandingan antara metode pengobatan yang dilakukan oleh ORANG-ORANG BODOH dengan metode pengobatan para dokter. Hal ini telah diakui oleh para pakar dan tokoh-tokoh kedokteran. [Ath-Thibbun Nabawi, ibnu qoyyim al-Jauziyah, hal.11-36]
Ibnul Qayyim berkata: “Pengobatan ala-Nabi tidak seperti layaknya pengobatan ahli medis (barat-red). Pengobatan ala-Nabi dapat diyakini dan bersifat pasti (qath’i), bernuansi ilahy, berasal dari wahyu dan misykat nubuwah serta kesempurnaan akal."
Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah berkata: “Berpalingnya manusia dari cara pengobatan nubuwwah seperti halnya berpalingnya mereka dari pengobatan dengan Al-Qur`an, yang merupakan obat bermanfaat.” Dengan demikian, tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai CARA PENGOBATAN YANG UTAMA, karena kepastiannya datang dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala lewat lisan Rasul-Nya Shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Ibnu Qoyyim: “Sungguh para tabib telah sepakat, bahwa ketika memungkinkan pengobatan dengan bahan makanan, maka jangan beralih kepada OBAT-OBATAN KIMIAWI. Ketika memungkinkan mengkonsumsi obat yang sederhana, maka jangan beralih memakai obat yang kompleks. Mereka mengatakan 'setiap penyakit yang bisa ditolak dengan makanan-makanan tertentu dan pencegahan, janganlah mencoba menolaknya dengan obat-obatan kimiawi '."
HADITS-HADITS BEKAM
Bekam itu sebaik–baiknya pengobatan: “Dari Humaid Ath Thawil ra, dari Annas bin Malik ra, Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya SEBAIK-BAIKNYA PENGOBATAN yang kalian lakukan adalah BERBEKAM”. (HR. Tirmidzi)
“Pada malam aku di-isra'kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata: "Wahai Muhammad SURUHLAH UMATMU MELAKUKAN BEKAM." (HR Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami'us Shaghir 2/731).
“Dari Ashim bin umar bin Qatadah ra, dia memberItahu bahwa Jabir bin Abdullah ra pernah menjenguk Al-muqni’ ra, dia bercerita : “aku tidak sembuh sehingga aku berbekam, karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw bersabda “SESUNGGUHNYA DIDALAMNYA TERKANDUNG KESEMBUHAN” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-baihaqi)
MALAIKAT MENYURUH NABI AGAR UMATNYA MELAKUKAN BEKAM/THIBBUN NABAWI
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah aku melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: 'HAI MUHAMMAD PERINTAHKAN UMATMU UNTUK BERBEKAM, KARENA SEBAIK-BAIK SARANA YANG KALIAN PERGUNAKAN UNTUK BEROBAT adalah BEKAM, al-kist, dan syuniz semacam tumbuh-tumbuhan'. [Kitab Kasyful Astaar 'an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388]
MANFAAT BEKAM
Thomas W. Anderson telah menulis sebuah buku berjudul 100 Diseases Treated by Cupping Methode. Beberapa diantara penyakit yang dapat disembuhkan dengan Terapi bekam adalah Hipertensi, hiperuricemia (Gout/Pirai), hiperkolesterolemia, stroke, parkinson, epilepsy, migrain, vertigo, gagal ginjal, varises, wasir (hemoroid), dan semua keluhan sakit (rematik, ischialgia/sciatica, nyeri pinggang bawah), penyakit darah (leukemia, thalasemia), tinnitus, asma, alergi, penyakit sistim imun (SLE, HIV), infeksi (Hepatitis, elefantiasis), Glaukoma, Insomnia, enuresis/mengompol, mania, skizofren dan trans (gangguan sihir/jin), dll. Begitu juga bekam untuk kesuburan (fertilitas) dan kecantikan (menghilangkan jerawat, komedo, vitiligo, menurunkan berat badan, dll)
Semoga Bermanfaat

BBM Naik Harga: Asing Gembira, Rakyat Sengsara



Pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi yang berlaku sejak 18 November lalu. Premium menjadi Rp 8.500 perliter dan Solar menjadi Rp 7.500 perliter.
Kebijakan itu sontak mendapat reaksi penolakan di mana-mana. Aksi penolakan terjadi di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Penolakan dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat baik mahasiswa, masyarakat umum, ormas maupun buruh.
Asing Gembira, Rakyat Sengsara
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng berpendapat, kenaikan harga BBM akan membuka kesempatan luas kepada perusahaan swasta/asing untuk berbisnis BBM di Indonesia. Kenaikan harga BBM bersubsidi membuat bisnis BBM yang dilakukan perusahaan asing akan makin berkembang.
Menurut dia, selisih harga yang tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi telah membuat operator SPBU asing gulung tikar. Kenaikan harga BBM subsidi akan membuat perusahaan asing seperti PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesia makin memperbanyak jumlah SPBU-nya (Liputan6.com, 1/10/2014).
Ini mengingatkan kita pada apa yang disampaikan mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas… Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi Pemerintah. Sebab, kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.”(Kompas,14 Mei 2003).
Jadi harga BBM bersubsidi dinaikkan adalah demi menyelamatkan SPBU asing dari kebangkrutan. Menaikkan harga BBM makin mendekati harga pasar juga berarti mendatangkan konsumen ke SPBU-SPBU asing yang selama ini sangat sulit mereka usahakan. Kebijakan inilah yang ditunggu oleh SPBU asing selama ini.
Karena itu yang pertama-tama senang dengan kenaikan harga BBM itu tidak lain adalah pihak asing. Apalagi seperti diberitakan Republika (20/11), SPBU asing sudah mulai ramai.
Sebaliknya, yang pertama-tama merasa susah dengan kenaikan harga BBM itu adalah rakyat. Begitu harga BBM naik, ongkos transportasi langsung naik. Untuk satu keluarga yang terdiri dari empat orang, kenaikan ongkos yang harus ditanggung bisa mencapai lebih dari Rp 20.000 perhari atau Rp 520 ribu perbulan. Ini baru satu dampak dari kenaikan harga BBM, yaitu kenaikan ongkos angkot. Itu artinya, kompensasi 200 ribu perbulan perkeluarga jelas jauh dari memadai untuk mengkompensasi kenaikan harga BBM. Jika penerima kompensasi saja tak terlindungi dari dampak kenaikan harga BBM, apalagi mereka yang sedikit di atas garis kemiskinan dan tidak mendapat kompensasi. Kenaikan harga BBM juga membuat semua harga barang dan jasa naik dan biasanya tak mungkin turun lagi.
Anehnya, Pemerintah menganggap enteng dampak kenaikan harga BBM bagi rakyat kebanyakan ini. Pemerintah mengklaim, dampak kenaikan BBM hanya berlangsung selama tiga bulan. Itu pun bisa diredam dengan kompensasi dan program yang disebut produktif. Sikap Pemerintah ini meremehkan kesusahan yang diderita oleh rakyat kebanyakan.
Padahal dampak kenaikan harga BBM selama ini menjadi semacam lingkaran setan. Harga BBM naik menyebabkan inflasi. Harga-harga barang dan jasa naik. Biaya produksi juga naik. Sebaliknya, daya beli masyarakat turun. Akibat daya beli turun, permintaan barang dan jasa juga akan turun. Buruh pun menuntut upah naik. Selanjutnya perusahaan akan mengurangi produksi atau melakukan efisiensi, termasuk dengan mengurangi buruh. Angka pengangguran bisa bertambah karenanya. Akibatnya, jumlah rakyat miskin akan bertambah.
Pemerintah Menuruti Kemauan Asing
Kebijakan menaikkan harga BBM Rp 2000 perliter itu sama persis dengan salah satu skenario yang diusulkan oleh Bank Dunia pada Maret 2014 lalu. Ini adalah penerapan dari pencabutan subsidi yang sejak lama didiktekan oleh IMF melalui LoI, Bank Dunia dan lembaga internasional lainnya.
Jika dirunut ke belakang, IMF dan Bank Dunia berperan mendiktekan berbagai peraturan dan UU yang meliberalisasi sektor migas. Hal itu tercantum dalam Letter of Intent (LoI) Pemerintah dengan IMF. Di dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000) antara lain disebutkan: “Pada sektor migas, Pemerintah berkomitmen untuk…membiarkan harga domestik mencerminkan harga internasional.”
Lalu di dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, July 2001) antara lain disebutkan:“Menteri Pertambangan & Energi telah menyiapkan rencana jangka menengah untuk menghapus secara bertahap subsidi BBM dan mengubah tarif listrik sesuai dengan tarif komersil.”
Pada tahun 2000 Bank Dunia melakukan studi mengenai minyak dan gas di Indonesia (Indonesia Oil and Gas Sector Study–World Bank, June 2000). Studi tersebut merekomendasikan agar rancangan UU Migas yang diajukan kepada DPR pada tahun 1999 harus berlandaskan pada semangat kompetisi, berorientasi pasar, menghilangkan intervensi Pemerintah, serta konsisten mengikuti aturan-aturan yang berlaku di dunia internasional.
Berikutnya di dalam dokumen Bank Dunia, Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001)disebutkan: “Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik…Banyak subsidi khususnya pada BBM cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya”.
Lalu dilanjutkan pada program energy and mining development, Loan No. 4712-IND tahun 2003 melalui kucuran utang luar negeri sebesar US$ 141 juta untuk proyek “Java Bali Power Sector Restructuring and Strengthening Project“. Proyek ini untuk mendorong Pemerintah menghilangkan subsidi BBM secara bertahap. Tujuan dari proyek ini adalah untuk mendukung Pemerintah menghilangkan subsidi BBM serta membangun fondasi untuk sektor energi yang layak secara komersil.
Bukan hanya IMF dan Bank Dunia, USAID juga menggelontorkan jutaan dolar untuk meliberalisasi migas ini, termasuk di dalamnya penghilangan subsidi. Di antaranya disebutkan di dalam dokumen utang Dari USAID dengan judul, “Energy Sector Governance Strengthened,” 497-013, “Pada tahun 2001 USAID bermaksud memberikan bantuan senilai US$4juta [Rp 40 miliar] untuk memperkuat pengelolaan sektor energi dan membantu menciptakan sektor energi yang lebih efisien dan transparan. Para penasihat USAID memainkan peran penting dalam membantu Pemerintah Indonesia mengembangkan dan menerapkan kebijakan kunci, perubahan UU dan peraturan).” (http://www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-013.html)
Disebutkan juga: “USAID telah membantu pembuatan rancangan UU Migas yang diajukan ke DPR pada Oktober 2000. UU tersebut akan meningkatkan kompetisi dan efisiensi dengan mengurangi peran BUMN dalam melakukan eksplorasi dan produksi.”
Dalam dokumen USAID Program Data Sheet 497-013 disebutkan, USAID juga menggelontorkan utang jutaan dolar untuk membantu Pemerintah Indonesia menerapkan UU Migas yang baru, yang mengamanatkan liberalisasi migas itu.
Ini baru sebagian dokumen. Masih banyak dokumen lainnya yang menjelaskan betapa dalamnya campur tangan asing, khususnya dalam meliberalisasi migas. Penghilangan subsidi adalah puncak dari liberalisasi ini yang masih belum dicapai. Hal itu akan terus didesakkan (didiktekan) untuk sesegera mungkin dijalankan oleh Pemerintah. Sayang, Pemerintah menuruti saja apa yang dimaui asing itu. Bahkan Pemerintah terus berupaya mencari-cari berbagai alasan untuk membenarkan ketundukannya pada pihak asing.

Jangan Diam
Kenaikan harga BBM jelas menyusahkan rakyat. Ini jelas merupakan kezaliman. Kaum Muslim tentu tak boleh diam. Kaum Muslim harus berusaha keras menghilangkan kezaliman itu untuk membantu pihak yang zalim itu dan yang dizalimi, sekaligus untuk menyelamatkan semuanya dari kehancuran.
Kebijakan liberalisasi migas di sektor hulu dan hilir ini terjadi karena ideologi sekular kapitalisme liberal diambil dan diterapkan sebagai sistem untuk mengelola kehidupan di negeri ini. Kebijakan liberalisasi ini juga bertentangan dengan tuntutan Islam. Pasalnya, Islam telah menjadikan migas dan kekayaan alam yang melimpah lainnya sebagai milik umum, milik seluruh rakyat. Mewakili rakyat, negara harus mengelola kekayaan alam milik rakyat itu dan mengembalikan seluruh hasilnya untuk kepentingan rakyat. Rasul saw. bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Kenaikan harga BBM juga merupakan tindakan mungkar karena melanggar petunjuk dan aturan Allah SWT. Kaum Muslim wajib berusaha menghilangkan kemungkaran ini sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.
Alhasil, kebijakan menaikkan harga BBM dan meliberalisasi migas pada dasarnya demi menuruti kehendak pihak asing. Tindakan ini sekaligus memberi mereka jalan untuk campur tangan bahkan menguasai dan turut menentukan nasib negeri ini yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Ini jelas keharaman karena Allah SWT telah berfirman:
وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin (TQS an-Nisa’ [4]: 141).

Karena itu kaum Muslim harus menunaikan kewajiban melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa), sekaligus turut aktif memperjuangkan penerapan syariah islamiyah secara total di bawah sistem Khilafah ‘ala minhaj Nubuwwah. Syariah dan Khilafah, selain menjadi solusi atas berbagai problem yang terjadi termasuk liberalisasi migas dan kenaikan harga BBM, juga merupakan kewajiban dari Allah dan perwujudan dari ibadah kepada Allah SWT.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb.[]


Rabu, 05 November 2014

LARANGAN MENISBATKAN NAMA SUAMI DIBELAKANG NAMA ISTRINYA

"LARANGAN ISTRI MENISBATKAN NAMA PADA SUAMINYA (NAMA SUAMI).
بِسْمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم Banyak wanita muslimah setelah menikah, lalu menisbatkan namanya dgn nama suaminya, misalkan: Maryani menikah dgn Amiruddin, kemudian ia memakai nama suaminya sehingga namanya menjadi Maryani Amiruddin. Bagaimana hukum Islam mengenai perihal penamaan ini? Dalam ajaran Islam, Hukum Penamaan adalah hal yang penting. Setiap pria ataupun perempuan hanya diperbolehkan menambahkan “NAMA AYAHnya” di belakang nama dirinya dan mengHARAMkan menambahkan nama lelaki lain selain ayahnya di belakang namanya, meskipun nama tersebut adalah nama suaminya. Karena dlm Islam. Nama lelaki di belakang nama seseorang berarti keturunan atau anak dari lelaki tersebut. Sehingga, tempat tersebut hanya boleh untuk tempat nama ayah kandungnya sebagai penghormatan anak terhadap orang tua kandungnya. Berbeda dgn budaya barat, seperti istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary Diane Rodham; istrinya Barrack Obama: Michelle Obama yang nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, DLL. Hadist mengenai perihal penamaan ini sangat shahih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ القِيَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً “Barang siapa yg mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kpd yg bukan walinya, maka baginya laknat ALLAH, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, ALLAH tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah” (HR. Muslim dalam al-Hajj (3327) dan Tirmidzi)

Selasa, 04 November 2014

ICMS 2014_RESOLUSI MAHASISWA MUSLIM UNTUK REZIM JOKOWI-JK

Mahasiswa Menyampaikan Resolusi untuk Rezim Jokowi-JK diterima Petugas Istana. Berikut isi resolusinya :
RESOLUSI MAHASISWA ISLAM INDONESIA
UNTUK REZIM JOKOWI-JK
Sejak diproklamirkan merdeka, 17 Agustus 1945, sampai saat ini Indonesia belum mampu mewujudkan cita-cita untuk mensejahterakan rakyat, melindungi dan memanfaatkan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Mulai era Orde Lama, yang dipimpin Soekarno, kemudian berganti era Orde Baru yang dipimpin Soeharto, hingga era reformasi yang dipimpin oleh beberapa presiden, mulai dari BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono selama 2 periode, hingga saat ini, dilanjutkan oleh Joko Widodo.
Semuanya ini terjadi karena satu alasan, bahwa negeri yang rakyatnya mayoritas Muslim ini mencampakkan Islam, baik dari aspek akidah maupun sistemnya, dalam kehidupan. Sebaliknya, seluruh rezim yang berkuasa di negeri ini, mengambil dan menerapkan akidah dan sistem Sekular. Karena itu, pergantian rezim satu ke rezim yang lain tidak pernah mengubah apapun, karena masih berada pada simpul yang sama, demokrasi yang dibangun berdasarkan Sekulerisme, meski ditafsirkan dan dikemas berbeda oleh masing-masing rezim.
Ideologi dan sistem sekular yang diterapkan di negeri inilah yang menjadi biang keterpurukan, dan krisis multidimensi. Bukan hanya itu, alih-alih hendak mewujudkan cita-cita kesejahteraan, melindungi dan memanfaatkan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat, melepaskan diri dari belenggu penjajahan pun tidak bisa. Akibatnya, kondisi negeri ini bahkan jauh lebih sengsara dibanding era penjajahan fisik, pada zaman Belanda dan Jepang. Buktinya, Asing, IMF dan Bank Dunia mencengkeram Indonesia dengan pinjaman luar negerinya. Sistem pendidikan sekuler melahirkan 2,5 juta remaja melakukan aborsi karena hubungan seks bebas. Sistem pemerintahan demokrasi menghasilkan penguasa khianat dan korup (korupsi bank century, BLBI, Hambalang, dan lainnya), sedikitnya 76 UU hasil legislasi DPR sarat kepentingan asing. 86% minyak dan gas kita dikuasai asing. Begitu pula sektor-sektor strategis lain, baik telekomunikasi, perbankan, bahkan pertanian dan masih banyak kerusakkan yang lainnya. Semuanya ini merupakan dampak penjajahan modern. Inilah realitas yang dihadapi oleh presiden dan wakil presiden baru, periode 2014-2019, Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Karena itu, sebagai bentuk tanggungjawab nyata, serta kecintaan kepada negeri ini dan kesungguhan mahasiswa muslim Indonesia dalam berjuang untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik, maka kami menyampaikan Resolusi untuk Rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla, sebagai berikut:
1. Sesungguhnya rakyat telah merasakan dan menyadari kerusakan serta kebobrokan sistem Demokrasi dan Kapitalisme Liberal ini. Karena itu, kami menuntut kepada Rezim Jokowi-JK untuk segera menghentikan praktik demokrasi, dan menggantikannya dengan sistem Islam dalam kepemimpinan Khilafah berdasarkan metode kenabian sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Karena inilah satu-satunya solusi yang akan membawa kebaikan untuk negeri ini, sekarang dan yang akan datang.
2. Segera mengembalikan Tambang Emas Papua, Blok Cepu, Blok Mahakam, Blok Natuna dan kekayaan alam lainnya yang dikuasai asing kepada rakyat dan dikelola sepenuhnya oleh negara demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
3. Hentikan pinjaman luar negeri dan hutang riba yang jelas haram. Sebagai gantinya, wujudkan Rp. 3000 Trilyun APBN yang berasal dari pendapatan kekayaan alam, zakat, fa’i dan jizyah untuk memberikan jaminan kebutuhan sandang, papan dan pangan, serta kesehatan, pendidikan dan keamanan yang berkualitas dan gratis untuk seluruh rakyat.
4. Mengalihkan seluruh investasi disektor non riil yang diharamkan Allah Swt kepada sektor riil sehingga akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk menyelesaikan 7,24 juta pengangguran dan 47 juta rakyat di bawah garis kemiskinan.
5. Melarang seluruh bentuk pergaulan bebas, pornografi dan pornoaksi yang telah menimbulkan 2,5 juta aborsi karena hamil di luar nikah, narkoba, lokalisasi, perzinaan dan kriminalitas lainnya dengan menerapkan sistem pergaulan Islam.
Inilah satu-satunya solusi dan langkah untuk membebaskan negeri ini dari penjajahan, serta mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik, adil, makmur, sejahtera dan mendapatkan ridha dari Allah SWT. Dengannya pula, cita-cita mewujudkan Indonesia Hebat secara hakiki bisa diwujudkan. Karena itu, sepatutnya segala cita-cita dan harapan kita sandarkan kepada Allah SWT, dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, sebagaimana firman-Nya:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. Al-A’raf: 96)
Keberkahan dari langit dan bumi akan diberikan kepada orang yang beriman dan bertakwa. Sebaliknya, jika mereka ingkar dan tidak mau bertakwa, maka Allah mengancam akan menjatuhkan adzab-Nya. Kondisi ini secara sempurna hanya bisa diwujudkan, jika rakyat negeri ini menerapkan syariat Islam secara kaffah di bawah Khilafah Rasyidah ‘ala min haajin nubuwwah.
Jakarta, 10 Oktober 2014
Resolusi Mahasiswa Islam Indonesia untuk Rezim Jokowi
Tanda tangan perwakilan tokoh mahasiswa