Sabtu, 12 Juli 2014

Keterangan Pers Hizbut Tahrir Palestina

Keterangan Pers
Hizbut Tahrir Palestina
Pendudukan Yahudi yang Jahat Membombardir Penduduk Gaza
Sementara Presiden Otoritas Mencari Perdamaian dan Rezim-Rezim Jahat Sibuk Menghitung Korban Tewas dan Terluka
Tentara pendudukan Yahudi sejak Senin melancarkan perang busuk menggunakan pesawat tempur dan artileri terhadap penduduk Gaza. Serangan itumenewaskan orang-orang yang aman, anak-anak, para wanita dan orang-orang yang membela keluarga dan keturunan mereka. Pada waktu yang sama, presiden Otoritas justru menyeru Yahudi dalam konferensi perdamaian yang diselenggarakan di Tel Aviv pada hari Selasa seraya mengatakan, “Dalam kapasitas saya sebagai presiden bangsa Palestina saya berkomitmen penuh kepada pandangan solusi dua negara, normalisasi hubungan dan perdamaian dengan tetangga kami Israel. Inilah sebab yang mendorong saya untuk menyambut seruan Paus Fransiscus berdampingan dengan presiden Perez untuk berdoa demi perdamaian. Bangsa saya menginginkan perdamaian. Dan kami tahu bahwa Anda semua – orang-orang Israel – juga menginginkan perdamaian seperti kami.” Sementara rezim Mesir meminta untuk menahan diri. Rezim Mesir bersikap bungkam seperti rezim-rezim penjahat lainnya terhadap kejahatan pendudukan. Mereka hanya mencukupkan diri dengan menghitung korban tewas dan terluka.
Sungguh, pendudukan Yahudi terus menerus melakukan kejahatan terhadap penduduk Palestina dan masjid al-Aqsha. Tingkat kejahatannya itu makin meningkat pada sebulan terakhir di seluruh kota Tepi Barat dan al-Quds. Yang terakhir adalah serangan jahat dan brutal terhadap penduduk Gaza. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan ketundukan Otoritas dan presidennya; serta sibuknya rezim-rezim dhirar membungkam bangsanya sendiri dan terus berusaha mengadakan normalisasi hubungan dengan pendudukan yang jahat dan membantu Amerika dalam mengontrol kawasan.
Sesungguhnya penduduk Palestina dan yang terdepan adalah Hizbut Tahrir, telah paham sejak lama bahwa Palestina tidak akan bisa dibebaskan, kecuali dengan mobilisasi pasukan umat ke arah pendudukan. Itu diperlukan untuk mencabut pendudukan dari akarnya dan membebaskan penduduk Palestina dan dunia Islam dari keburukan-keburukannya; membebaskan masjid al-Aqsha dan seluruh Palestina dan mengembalikannya ke dalam pangkuan umat. Akan tetapi para penguasa justru berulang kali menegaskan bahwa mereka itu laksana mayat yang tidak memiliki rasa malu kepada Allah dan hamba-hamba Allah. Bahkan mereka memperalat pasukan untuk membungkam bangsa mereka yang menuntut pembebasan Palestina dan pelenyapan hegemoni Amerika dan Barat dari negeri kaum Muslimin, serta menuntut pemutusan perkara dengan hukum Islam yang diturunkan dari Rabb semesta alam.
Karena itu, kami sampaikan seruan pada bulan Rajab lalu dari masjid al-Aqsha dan kota-kota Tepi Barat serta jalur Gaza kepada pasukan untuk mencabut para penguasa dhirar dan menegakkan al-Khilafah al-Islamiyah dan bergerak membebaskan masjid al-Aqsha dan seluruh bumi Palestina yang diberkahi.
Sesungguhnya serangan brutal yang dilakukan tentara pendudukan Yahudi akan membangkitkan umat dan pasukannya untuk menunaikan kewajiban mereka terhadap Palestina dan penduduknya. Dan kami katakan kepada mereka bahwa warga Palestina dan yang terdepan adalah penduduk al-Quds dan Gaza bersikap tegar berjaga mempertahankan bumi yang penuh berkah dan menghadapi pendudukan dengan dada-dada telanjang mereka. Mereka menyeru Anda semua untuk mencabut rezim-rezim yang membelenggu dan menghalangi Anda dari melakukan kewajiban membebaskan dan menolong penduduk Palestina.Lalu, Anda dirikan di atas reruntuhan semua itu negara kemuliaan dan kehormatan, daulah al-Khilafah yang akan memobilisasi pasukan besar yang membuat Yahudi merasakan akibat buruk dari perbuatan mereka. Kemudian Anda bebaskan penduduk Palestina dan masjid al-Aqsha serta seluruh negeri kaum Muslimin dari pendudukan dan dari ketundukan Otoritas dan kejahatan rezim-rezim yang ada. Anda usung Islam sebagai nyala cahaya dan petunjuk kepada umat manusia seluruhnya. Sungguh Hizbut Tahrir hidup bersama Anda dan terus menjalin kontak dengan Anda untuk merealiasi hal itu, lalu tidakkah Anda memenuhi seruan dan Anda pun akan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat.
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ﴾
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu.” (TQS al-Anfal [8]: 24)
Maktab I’lami Hizbut Tahrir
Di Bumi Yang Penuh Berkah – Palestina
Telp: 0598819100
Email: info@pal-tahrir.info
www.pal-tahrir.info
==============================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Jika Saudara/i ingin mengkaji Islam dan berdakwah bersama HIZBUT TAHRIR INDONESIA silahkan mengisi form yang kami sediakan di http://hizbut-tahrir.or.id/gabung/
Insya Allah, syabab Hizbut Tahrir di daerah terdekat akan segera menghubungi anda. (jika lebih dari 2 minggu, saudara/i bisa memberitahukan lewat pesan inbox)
==============================
Website : www.hizbut-tahrir.or.id
Youtube : http://www.youtube.com/htiinfokom
Facebook : https://www.facebook.com/Htiinfokom
Twitter : https://twitter.com/hizbuttahrirID
==============================

Keterangan Pers Hizbut Tahrir Palestina

Keterangan Pers
Hizbut Tahrir Palestina
Pendudukan Yahudi yang Jahat Membombardir Penduduk Gaza
Sementara Presiden Otoritas Mencari Perdamaian dan Rezim-Rezim Jahat Sibuk Menghitung Korban Tewas dan Terluka
Tentara pendudukan Yahudi sejak Senin melancarkan perang busuk menggunakan pesawat tempur dan artileri terhadap penduduk Gaza. Serangan itumenewaskan orang-orang yang aman, anak-anak, para wanita dan orang-orang yang membela keluarga dan keturunan mereka. Pada waktu yang sama, presiden Otoritas justru menyeru Yahudi dalam konferensi perdamaian yang diselenggarakan di Tel Aviv pada hari Selasa seraya mengatakan, “Dalam kapasitas saya sebagai presiden bangsa Palestina saya berkomitmen penuh kepada pandangan solusi dua negara, normalisasi hubungan dan perdamaian dengan tetangga kami Israel. Inilah sebab yang mendorong saya untuk menyambut seruan Paus Fransiscus berdampingan dengan presiden Perez untuk berdoa demi perdamaian. Bangsa saya menginginkan perdamaian. Dan kami tahu bahwa Anda semua – orang-orang Israel – juga menginginkan perdamaian seperti kami.” Sementara rezim Mesir meminta untuk menahan diri. Rezim Mesir bersikap bungkam seperti rezim-rezim penjahat lainnya terhadap kejahatan pendudukan. Mereka hanya mencukupkan diri dengan menghitung korban tewas dan terluka.
Sungguh, pendudukan Yahudi terus menerus melakukan kejahatan terhadap penduduk Palestina dan masjid al-Aqsha. Tingkat kejahatannya itu makin meningkat pada sebulan terakhir di seluruh kota Tepi Barat dan al-Quds. Yang terakhir adalah serangan jahat dan brutal terhadap penduduk Gaza. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan ketundukan Otoritas dan presidennya; serta sibuknya rezim-rezim dhirar membungkam bangsanya sendiri dan terus berusaha mengadakan normalisasi hubungan dengan pendudukan yang jahat dan membantu Amerika dalam mengontrol kawasan.
Sesungguhnya penduduk Palestina dan yang terdepan adalah Hizbut Tahrir, telah paham sejak lama bahwa Palestina tidak akan bisa dibebaskan, kecuali dengan mobilisasi pasukan umat ke arah pendudukan. Itu diperlukan untuk mencabut pendudukan dari akarnya dan membebaskan penduduk Palestina dan dunia Islam dari keburukan-keburukannya; membebaskan masjid al-Aqsha dan seluruh Palestina dan mengembalikannya ke dalam pangkuan umat. Akan tetapi para penguasa justru berulang kali menegaskan bahwa mereka itu laksana mayat yang tidak memiliki rasa malu kepada Allah dan hamba-hamba Allah. Bahkan mereka memperalat pasukan untuk membungkam bangsa mereka yang menuntut pembebasan Palestina dan pelenyapan hegemoni Amerika dan Barat dari negeri kaum Muslimin, serta menuntut pemutusan perkara dengan hukum Islam yang diturunkan dari Rabb semesta alam.
Karena itu, kami sampaikan seruan pada bulan Rajab lalu dari masjid al-Aqsha dan kota-kota Tepi Barat serta jalur Gaza kepada pasukan untuk mencabut para penguasa dhirar dan menegakkan al-Khilafah al-Islamiyah dan bergerak membebaskan masjid al-Aqsha dan seluruh bumi Palestina yang diberkahi.
Sesungguhnya serangan brutal yang dilakukan tentara pendudukan Yahudi akan membangkitkan umat dan pasukannya untuk menunaikan kewajiban mereka terhadap Palestina dan penduduknya. Dan kami katakan kepada mereka bahwa warga Palestina dan yang terdepan adalah penduduk al-Quds dan Gaza bersikap tegar berjaga mempertahankan bumi yang penuh berkah dan menghadapi pendudukan dengan dada-dada telanjang mereka. Mereka menyeru Anda semua untuk mencabut rezim-rezim yang membelenggu dan menghalangi Anda dari melakukan kewajiban membebaskan dan menolong penduduk Palestina.Lalu, Anda dirikan di atas reruntuhan semua itu negara kemuliaan dan kehormatan, daulah al-Khilafah yang akan memobilisasi pasukan besar yang membuat Yahudi merasakan akibat buruk dari perbuatan mereka. Kemudian Anda bebaskan penduduk Palestina dan masjid al-Aqsha serta seluruh negeri kaum Muslimin dari pendudukan dan dari ketundukan Otoritas dan kejahatan rezim-rezim yang ada. Anda usung Islam sebagai nyala cahaya dan petunjuk kepada umat manusia seluruhnya. Sungguh Hizbut Tahrir hidup bersama Anda dan terus menjalin kontak dengan Anda untuk merealiasi hal itu, lalu tidakkah Anda memenuhi seruan dan Anda pun akan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat.
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ﴾
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu.” (TQS al-Anfal [8]: 24)
Maktab I’lami Hizbut Tahrir
Di Bumi Yang Penuh Berkah – Palestina
Telp: 0598819100
Email: info@pal-tahrir.info
www.pal-tahrir.info
==============================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Jika Saudara/i ingin mengkaji Islam dan berdakwah bersama HIZBUT TAHRIR INDONESIA silahkan mengisi form yang kami sediakan di http://hizbut-tahrir.or.id/gabung/
Insya Allah, syabab Hizbut Tahrir di daerah terdekat akan segera menghubungi anda. (jika lebih dari 2 minggu, saudara/i bisa memberitahukan lewat pesan inbox)
==============================
Website : www.hizbut-tahrir.or.id
Youtube : http://www.youtube.com/htiinfokom
Facebook : https://www.facebook.com/Htiinfokom
Twitter : https://twitter.com/hizbuttahrirID
==============================

Jumat, 11 Juli 2014

MENGULURKAN JILBAB SEBATAS APA?

Mengulurkan Jilbab, sebatas apa?
Diasuh oleh : KH. Hafidz Abdurrahman
Soal:
Dalam buku An-Nizham al-Ijtima’i halaman 51 baris sebelum terakhir dinyatakan, “dan tidak perlu menutup kedua kaki karena keduanya telah tertutupi.” Bisakah itu diartikan, tidak perlu mengenakan kaos kaki? Di sisi lain, jika wanita tersebut telah memakai kaos kaki hingga kedua tumit dan telapak kakinya tertupi, apakah kewajiban irkha’-nya tidak harus menyentuh tanah?
Jawab:
Kalimat “dan tidak perlu wanita menutupi kedua kaki karena keduanya sudah tertutupi” memang benar bermakna bahwa wanita tak harus mengenakan pakaian yang menutupi kedua kakinya di kehidupan umum jika pakaiannya dalam kehidupan umum (jilbabnya) telah diulurkan hingga ke tanah, sejengkal atau sehasta, dan tidak lebih, sebagaimana yang dijelaskan secara utuh dalam alenia tersebut.
Dalam konteks ini memang ada dua fakta hukum. Pertama: hukum menutup aurat, khususnya bagian bawah kaki wanita hingga kedua telapak kakinya. Kedua: hukum mengulurkan bagian bawah jilbab wanita.
Kedua fakta hukum ini, dalam pandangan al-‘Alim ‘Atha’ Abu Rusythah, Amir Hizbut Tahrir saat ini, bisa diselesaikan dengan dua alternatif. Pertama: Dengan mengulurkan bagian bawah pakaian wanita (jilbab) hingga menutupi kedua tumit dan telapak kakinya. Jika ini dilakukan, perintah irkha’(mengulurkan bagian bawah pakaian wanita/jilbab) tersebut telah ditunaikan; sekaligus menutupi aurat “kedua tumit dan telapak kaki”.
Kedua: Dengan memakai kaos kaki yang menutupi aurat berupa “kedua tumit dan telapak kakinya” hingga ke betis. Bagian bawah pakaian (jilbab)-nya tetap wajib diulurkan hingga menutup kedua mata kaki dan tidak harus diulurkan hingga menyentuh tanah. Pasalnya, “kedua tumit dan telapak kaki” telah tertupi dengan kaos kaki.
Dengan cara ini, kedua fakta hukum tersebut, yaitu menutup aurat berupa “kedua tumit dan telapak kaki” dan irkha’ sama-sama telah ditunaikan meski dengan cara yang berbeda.
Lalu apa dalil dan bagaimana penarikan dalil dari kedua fakta hukum di atas? Pertama: Dulu kaum perempuan khususnya di kampung berjalan dengan telanjang kaki atau memakai terompah atau alas kaki yang tidak menutupi kedua kakinya secara penuh. Akibatnya, sering kedua kaki mereka terlihat kecuali jika mereka mengulurkan pakaian mereka sampai tanah.
Kedua: Ketika Rasulullah saw. melarang orang menyeret pakaiannya karena sombong, Ummu Salamah memandang, jika pakaian kaum perempuan tidak dipanjangkan sampai ke tanah maka saat berjalan dan menggerakkan kedua kaki mereka, pasti kedua kaki mereka terlihat. Pasalnya, kedua kaki mereka tidak tertutupi atau, kalaupun memakai terompah, kedua kaki mereka tetap tidak tertutupi secara sempurna. Karena itu Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah saw., “Lalu bagaimana kaum perempuan harus memperlakukan bagian bawah pakaiannya?” Ketika itu jilbab atau mantel mereka dipanjangkan sampai menyentuh tanah agar kedua kaki mereka tidak terlihat. Rasulullah saw. lalu membolehkan mereka untuk memanjangkan ujung pakaian mereka sejengkal jika kedua tumit dan telapak kaki mereka masih terlihat, lalu sehasta melebihi kedua kaki, sehingga saat mereka berjalan kaki telanjang, kedua kaki mereka tak lagi terlihat selama pakaian mereka dipanjangkan melebihi kedua kaki mereka sampai menyasar tanah.
Jadi, konteks perintah irkha’ tersebut adalah “mengulurkan pakaian untuk menutupi kedua kaki”. Jadi, alasan pensyariatan irkha’ itu tak lain adalah menutupi kedua tumit dan telapak kaki hingga tidak terlihat. Dengan demikian ini bisa disebut ‘illat pensyariatan irkha’.
Terkait ‘illat, kaiduh ushul menyatakan: al-ma’lûl (hukum) beredar bersama ‘illat (alasan pensyariatannya), dari aspek ada dan tidaknya. Jika ‘illat-nya ada, hukumnya pun ada. Jika ‘illat-nya tidak ada, maka hukumnya pun tidak ada. ‘Illat dari perintah irkha’ (mengulurkan bagian bawah jilbab wanita) adalah untuk menutup kedua tumit dan telapak kaki. Jika kedua tumit dan telapak kaki tersebut sudah tertutupi dengan kaos kaki, berarti kewajiban irkha’ tersebut telah terwujud. Dengan demikian kewajiban mengulurkan jilbab hingga menyentuh tanah tidak lagi diperlukan, namun cukup sampai mata kaki. Sebaliknya, jika kedua tumit dan telapak kaki tersebut tidak ditutupi dengan kaos kaki, maka kewajiban irkha’ tersebut belum terwujud. Karena itu mengulurkan bagian bawah jilbab hingga menutupi kedua tumit dan telapak kaki tetap wajib dilakukan. Inilah yang dinyatakan oleh Allah SWT:
يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ
Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka (QS al-Ahzab [33]: 59).
Ketiga: Ummu Salamah meminta penjelasan mengenai masalah ujung pakaian para wanita kepada Nabi saw. Ummu Salamah memandang, jika pakaian tidak diulurkan sampai ke tanah, pasti kedua kaki akan terlihat, ketika perempuan tersebut berjalan. Ini benar. Karena itu Rasulullah saw. membolehkan perempuan tersebut mengulurkan pakaiannya sejengkal atau sehasta hingga ke tanah.
Seputar ‘Illat dalam Masalah Pakaian
Masih ada satu masalah, bukankah Hizbut Tahrir menyatakan bahwa hukum dalam masalah pakaian, makanan, minuman, ibadah dan akhlak tidak disertai ‘illat?
Benar. Pakaian, makanan, minuman, ibadah, akhlak dan sanksi hukum tidak disertai ‘illat (alasan hukum). Namun, konotasinya tidak seperti yang selama ini dibayangkan.
Yang tidak disertai ‘illat dalam ibadah, misalnya, adalah ibadahnya itu sendiri. Misalnya, kewajiban shalat subuh hanya dua rakaat jelas tidak dinyatakan dengan ‘illat. Begitu juga zakat, mengapa satu kambing dikeluarkan untuk tiap kepemilikan empat puluh kambing, bukannya lima puluh kambing? Contoh lain, mengapa tawafdalam haji tujuh putaran, bukan sembilan putaran? Mengapa kita melempar batu (jumrah) sebanyak tujuh lemparan, bukan delapan lemparan? Begitu halnya puasa, mengapa kita berpuasa sebulan, bukan empat puluh hari? Begitu seterusnya.
Namun, di luar ibadah, atau di luar konteks pelaksanaannya, dalam konteks ini bisa saja disertai ‘illat. Contoh, Ahmad telah mengeluarkan riwayat dari ‘Abdullah bin az-Zubair berkata: Seorang pria dari Khats’am datang kepada Rasulullah saw. seraya bertanya, “Sesungguhnya ayahku telah bertemu dengan Islam saat beliau berusia lanjut. Beliau tidak mampu menaiki kendaraan, sementara haji diwajibkan kepada beliau. Apakah boleh saya menggantikan kewajibannya berhaji?” Nabi saw. bertanya, “Apakah kamu anak yang paling tua?” Dia menjawab, “Benar.” Nabi saw. bertanya lagi, “Bagaimana menurut kamu seandainya ayahmu mempunyai tanggungan hutang, apakah kamu wajib membayarnya? Apakah itu bisa menggantikannya?.” Dia menjawab, “Tentu.” Nabi saw. lalu bersabda, “Berhajilah untuk dia.” (HR Ahmad).
Di sini, Nabi saw. memberikan reasoning (alasan hukum) ‘illat kewajiban menggantikan haji orangtua dengan analogi kewajiban membayarkan hutangnya.
Contoh lain, Umar bin al-Khaththab ra. menyatakan: Suatu hari aku beristirahat dan mencium istriku, sementara aku sedang berpuasa. Lalu aku mendatangi Nabi saw. dan bertanya, “Aku telah melakukan sesuatu yang fatal hari ini. Aku telah mencium (istriku) ketika sedang berpuasa.” Rasulullah saw. bertanya, “Bagaimana pendapat kamu bila kamu berkumur dengan air dalam keadaan berpuasa?” Aku menjawab, “Tidak masalah.” Rasulullah saw. menjawab, “Ini juga sama.” (HR Al-Hakim).
Hadis di atas sahih berdasarkan syarat al-Bukhari dan Muslim sekalipun kedua tidak mengeluarkan hadis tersebut. Dengan kata lain, ciuman ini sama hukumnya dengan berkumur.
Di sini, Nabi memberikan reasoning (alasan hukum) ‘illat bahwa ciuman tidak membatalkan puasa, sebagaimana berkumur tidak membatalkan puasa, dengan syarat airnya tidak ditelan ke tenggorokan.
Ketentuan tentang ‘illat dalam konteks ibadah ini juga berlaku dalam konteks pakaian, makanan, minuman, akhlak dan sanksi hukum. Dalam konteks pakaian wanita tersebut bisa dijelaskan, bahwa kewajiban wanita memakai jilbab dalam kehidupan umum tidak dijelaskan alasannya. Demikian juga kewajiban menutup aurat. Namun, tentang kewajiban irkha’ (mengulurkan bagian bawah jilbab) disertai alasan (‘illat), yaitu untuk menutupi kedua tumit dan telapak kaki wanita. []
==============================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Jika Saudara/i ingin mengkaji Islam dan berdakwah bersama HIZBUT TAHRIR INDONESIA silahkan mengisi form yang kami sediakan di http://hizbut-tahrir.or.id/gabung/
Insya Allah, syabab Hizbut Tahrir di daerah terdekat akan segera menghubungi anda. (jika lebih dari 2 minggu, saudara/i bisa memberitahukan lewat pesan inbox)
==============================
Website : www.hizbut-tahrir.or.id
Youtube : http://www.youtube.com/htiinfokom
Facebook : https://www.facebook.com/Htiinfokom
Twitter : https://twitter.com/hizbuttahrirID
===============================

Rabu, 09 Juli 2014

SURAT PUTUS PACARAN........!


Mawar tertunduk lesu dengan menggemgam sebuah surat dari Tetranychus, pacarnya. Mawar tidak bisa menahan pilu dan tangisnya. Surat Tetranychus berbunyi “ My Dear, semoga kamu masih dalam perlindungan Allah Sang Pencipta Alam Semesta, sholawat serta salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya.

Dik Mawar, selama setahun lebih kita jalan bareng, suka duka dalam pacaran telah kita lalui. dan sekarang atau akhir-akhir ini akau menjauh darimu bukan karena kebencianku padamu tapi ada cinta lain yang tumbuh di hati yaitu cintaku kepada Allah dan RasulNya, kuharap kamu juga begitu. Aku sekarang sedang aktif dalam pembinaan Islam Intensif (halaqoah), dari halaqoh ini aku sedikit banyak mengenal Islam yang benar. Tanpa kita sadari (karena kebodohan kita) banyak aktifitas kita dalam pacaran yang melanggar syariat Allah. Aku sungguh menyesal pernah memegang tanganmuu, memelukmu bahkan mencium pipimu padahal kamu belum menjadi istriku. Aku menyesal pernah berdua-duaan denganmu, karena Allah Dan RasulNya mengharamkan semua itu.
Dik, bukankah kita ini orang Islam yang beriman, yang mengimani adanya Allah Yang Esa, Muhammad adalah Rasulullah, Al Qur’an firman Allah, Malaikat-malaikat Allah, adanya hari kiamat dan pembalasan serta taqdir baik buruknya dari Allah SWT. tapi mengapa ketika Allah membuat aturan kita masih tidak menturutiNya??? katanya ingin selamat dunia akhirat tapi mengapa memilih jalan kesesatan bukan malah jalan yang diridhoi Allah yaitu syariat Islam?
Dik, aku sekarang ingin menjadi orang yang bertaubat, orang yang beriman debngan sebenar-benarnya, bukan iman dengan embel-embel “tapi”. Islam telah mengatur hubungan pria dan wanita secara sempurna :

1. Islam memerintahkan kepada manusia baik pria maupun wanita untuk menundukkan pandangan (lihat TQS. AnNur 30-31).
2. Islam memerintahkan kaum wanita untuk mengenakan pakaian secara sempurna ketika keluar rumah dengan memakai kerudung (Khimar) dan jilbab (baju terusan/baju kurung). lihat surat AnNur 31 dan Al Ahzab 59.
3. Islam melarang seorang wanita melakukan safar (perjalanan)dari satu tempat ke tempat lain selama sehari semalam kecuali disertai mahram.
4. Islam melarang pria dan wanita untuk berlkhalwat (berdua-duaan) kecuali wanita itu disertai mahramnya. Rasulullah bersabda ‘ tidak diperbolehkan seorang pria dan wanita berkhalwat kecuali wanita itu disertai mahramnya’.
5. Islam melarang wanita untuk keluar rumah kecuali seizin suaminya. Dari Anas ra. disebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang bepergian seraya melarang istrinya keluar rumah. kemudian dikabarkan bahwa ayah wanita itu sakit. wanita itu lantas meminta izin kepada Rasulullah SAW agar dibolehkan menjenguk ayahnya.Rasulullah menjawab ‘Hendaklah engkau takut kepada Allah dan janganlah engkau melanggar pesan suamimu’. Tidak lama kemudian, ayahnya meninggal. Wanita itu pun kembali meminta izin kepada Rasulullah SAW agar dibolehkan melayat jenazah ayahnya. Beliau kembali bersabda :’Hendaklah engkau takut kepada Allah SWT, kemudian menurunkan wahyu kepada Nabi SAW ‘Sungguh, Aku telah mengampuni wanita itu karena ketaatan dirinya kepada suaminya’.
6. Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus hendaknya jamaah (komunitas) kaum wanita terpisah dari jamaah kaum pria;begitu juga di mesjid, di sekolah dsb. Seorang wanita hendaknya hidup ditengah-tengah kaum wanita, begitu juga pria hidup di tengah-tengah kaum pria. meski demikian dalam Islam seorang wanita dapat melakukan aktifitas yang bersifat umum seperti jual beli dsb.
7. Islam sangatlah menjaga agar hubungan kerjasama antara pria wanita hendaknya bersifat umum dalam urusan-urusan muamalat; bukan hubungan yang bersifat khusus seperti saling mengunjungi anatara wanita dengan pria yang bukan mahramnya atau jalan-jalan bersama. Sebab, kerjasama antar keduanya bertujuan agar wanita mendapatkan apa yang menjadi hak-haknya dan kemaslahatannya, disamping agar mereka melaksanakan apa yang menjadi kewajiban-kewajibannya.

Dik Mawar, itulah yang kupahami dan kuimani bahkan sekarang kuperjuangkan agar bisa mengentaskan diri dan masyarakat dari kerusakan. Coba lihat kasus-kasus perzinaan akibat pacaran, kehamilan diluar nikah, aborsi, bahkan pembunuhan akibat pergaulan bebas. Aku tidak ingin mengotori cinta suci yang diberi Allah kepada manusia. Aku ingin membina keluarga yang sakinah, mawadah, wa rohmah.
Dik, sekali lagi maafkan aku, bukan karena wanita lain aku memutuskanmu tapi karena iman yang tertanam di dada. karena aku menyayangimulah maka aku tak ingin kamu rusak. ku ingin cinta dan benciku karena Allah.
Dik, kita putus pacaran bukan berarti putus persaudaraan. kamu adalah saudara seaqidah dan semuslim. kuharap kamu menjadi wanita sholihah yang akan melahirkan generasi pejuang-pejuang Islam. jika pun kita berjodoh pasti akan dipertemukan tapi aku tidak ingin dengan cara pacaran atau cara-cara yang dimurkai Allah. kuingin ketemu jodoh di jalan yang diridhoi Allah (sesuai syariat Islam).

Dunia adalah ladang amal
Ku tanam kebaikan ku petik buah kebaikan
Ku tanam keburukan ku tuai keburukan
yang pasti ladang ini akan musnah
hanya satu kehidupan yang kekal
kehidupan yang hanya ada dua pilihan
neraka atau surga. itulah kampung akhirat

please forgive me,
Memories never die.

Dari saudaramu,
Tetranycus”

Mawar pun termenung dalam kesendirian dengan seribu tanya sesak di dada, pemahaman apa yang bisa merubah tetranycus dan keimanan sepperti apa yang ia miliki sekarang hingga mampu mengorbankan cinta yang terbina bertahun-tahun. Jalan Islam, ya Islam yang merubah itu semua hingga kemuliaan menghampiri Tetranycus. pemikiran Mawar berkecamuk, tetpai hatinya sangat kuat untuk mencoba mengikuti halaqoh mengikuti jejak Tetranycus.

Cerita ini kupersembahkan untuk saudaraku yang berani mengambil keputusan untuk meninggalkan maksiat.

Minggu, 06 Juli 2014

Seribu Langkah Membendung Khilafah

Seribu Langkah Membendung Khilafah
Oleh : Mujiyanto
Indonesia saat ini telah dikepung oleh 13 pangkalan militer Amerika. Ada apa?
Indonesia adalah salah satu wilayah di dunia Islam yang paling berpotensi melahirkan khilafah. Populasi penduduk Muslim terbesar di dunia dan munculnya gerakan Islam yang memperjuangkan lahirnya kembali kekhilafahan, menjadi faktor pendorongnya.
Tak heran, pelan tapi pasti Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat mengarahkan bidikannya ke negeri di kawasan Asia Tenggara ini. Setelah membangun kantor kedutaan besar terbesar di Baghdad, Irak, Amerika kemudian membangun gedung yang sama di Pakistan. Terakhir, saat ini Amerika membangun gedung Kedubes AS terbesar ketiga di dunia di Jakarta.
Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI Yahya Abdurrahman mempertanyakan, mengapa Amerika sampai membangun gedung dengan luas 36.000 meter persegi yang akan menampung karyawan sebanyak 16 ribu staf. Menurutnya, pasti ada maksud di balik pembangunan gedung ini.
Terlebih lagi Amerika sudah menyatakan bahwa negara tersebut akan menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang. Pertanyaannya lagi, mengapa kebijakan itu diambil? Adakah yang berbahaya dari kawasan ini? Sekadar ingin rebut sumber daya alam?
Pengamat pertahanan dan militer dari Universitas Indonesia Connie Rahakundini Bakrie dalam sebuah kesempatan di tahun 2012 lalu berkata: “Pergeseran kekuatan militer AS ke Asia Pasifik bukanlah hal sederhana. Bisa jadi, pada 8 tahun ke depan, “perang” perebutan sumber daya alam dan jalur perdagangan akan beralih ke kawasan ini. Indonesia harus menyiapkan diri untuk menghadapinya.”
Dan Amerika pun serius menghadapi hal itu. Ini dibuktikan dengan keberadaan 13 pangkalan militer yang mengepung Indonesia. Persis sama seperti saat Irak akan digempur melalui persiapan Operation of Enduring Freedom, saat ini Indonesia “sudah terkurung” seperti Irak, oleh pangkalan-pangkalan AS sejak titik di Diego Garcia, Christmas Island, Cocos Island, Darwin, Guam, Philippina, terus berputar hingga ke Malaysia, Singapore, Vietnam hingga kepulauan Andaman dan Nicobar beserta sejumlah tempat lainnya.
Peta Baru Timur Tengah
Pergeseran kekuatan Amerika dari kawasan Timur Tengah ke kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan tak bisa dipungkiri untuk mencegah berbagai kemungkinan yang muncul terkait bangkitnya Islam dari kawasan ini.
Secara politik kawasan Timur Tengah telah mampu ‘dikuasai’ oleh Amerika dengan pengaruhnya. Amerika berhasil mengubah geopolitik di kawasan ini melalui Arab Spring. Para penguasa boneka yang selama ini lebih condong ke Eropa mulai disingkirkan satu per satu dan diganti para penguasa boneka yang berporos ke Amerika.
Dengan berbagai manuver politik, Amerika berusaha menyingkirkan rival mereka dari Eropa yang selama ini bercokol di Timur Tengah seperti Inggris dan Prancis. Amerika kemudian mengambil alih kendali dengan memaksa para penguasa Timur Tengah berkiblat ke Amerika.
Bersamaan itu Amerika berusaha ‘membunuh’ semua gerakan politik Islam, meski perjuangannya bersifat parsial. Amerika berada di balik aksi kaum liberal di Mesir yang menyingkirkan Presiden Mursi—yang sebenarnya terpilih secara demokrasi. Tak hanya itu, melalui anteknya Jenderal Al Sisi, Amerika menjadikan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris.
Irak telah dikuasai. Demikian pula Libya, Iran, dan negara Arab lainnya. Tunduknya para penguasa kaum Muslim di Timur Tengah, termasuk Presiden Mahmud Abbas di Palestina, memuluskan rencana Amerika untuk menguasai kawasan itu dengan aman demi menjaga keberadaan negara Israel.
Sudutkan Islam
Bersamaan dengan itu Amerika terus memaksakan negara-negara di semua kawasan agar mengikuti program global war on terrorism (GWOT). Program ini diarahkan kepada gerakan-gerakan yang ingin membangun kembali peradaban Islam.
Tanpa bertindak secara langsung, Amerika bisa berbuat semaunya untuk memberangus gerakan-gerakan Islam. Tanpa pengadilan, banyak orang yang dibunuh dan dipenjara di negeri-negeri Islam dengan tuduhan terlibat aksi terorisme.
Tak hanya itu, Amerika dan antek-anteknya di negeri Islam selalu berusaha mengaitkan aksi terorisme dengan gerakan untuk menegakkan syariah dan khilafah. Padahal, secara demokratis, seharusnya tindakan rakyat suatu negeri untuk membangun negerinya dengan ideologi tertentu sah-sah saja. Tapi ternyata tidak berlaku. Mereka dimusuhinya meski tidak menggunakan kekerasan.
Dan untuk membendung gerakan Islam politik ini, Amerika mengadu domba di antara kaum Muslim. Caranya dengan membuat kategorisasi gerakan/kelompok Islam dengan sebutan radikal, moderat, tradisional. Dengan kekuatan uangnya, Amerika mendukung gerakan moderat/tradisional untuk menghantam gerakan yang mereka sebut sebagai radikal. Amerika juga mendukung gerakan liberalisasi Islam dengan memberikan dukungan dana dan lainnya.
Untuk memuluskan itu, Amerika mendudukkan antek-anteknya pada posisi tertinggi di pemerintahan. Sedikit saja mereka menyimpang dari kepentingan Amerika, pasti disingkirkan. Kenyataan ini sudah terbukti di berbagai negeri, termasuk di Indonesia.
Walhasil, sesuai dengan buku ‘America’s Deadliest Export Democracy’, Amerika memang tidak menginginkan munculnya alternatif super power baru, apalagi itu adalah khilafah Islam. Mereka sangat takut dan berusaha membendung kebangkitannya dengan segala cara. []
==============================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Jika Saudara/i ingin mengkaji Islam dan berdakwah bersama HIZBUT TAHRIR INDONESIA silahkan mengisi form yang kami sediakan di http://hizbut-tahrir.or.id/gabung/
Insya Allah, syabab Hizbut Tahrir di daerah terdekat akan segera menghubungi anda.
==============================
Website : www.hizbut-tahrir.or.id
Youtube : http://www.youtube.com/htiinfokom
Facebook : https://www.facebook.com/Htiinfokom
Twitter : https://twitter.com/hizbuttahrirID

PARA PENGHANCUR AGAMA

Penghancur Agama
Hancurnya agama Anda, kata Syaikh Abdul Qadir Jailani, adalah karena 4 hal: (1) Anda tidak mengamalkan apa yang Anda ketahui; (2) Anda mengamalkan apa yang Anda tidak ketahui; (3) Anda tidak mencari tahu apa yang Anda tidak ketahui; (4) Anda menolak orang yang mengajari Anda apa yang tidak Anda ketahui (Jailani, Al-Fath ar-Rabbani wa Faydh ar-Rahmani, hlm. 43.Beirut: 1998).
1. Tidak mengamalkan apa yang diketahui.
Allah Swt. telah mencela orang yang banyak tahu agama, bahkan banyak ngomong masalah agama, tetapi tidak melaksanakan apa yang dia ketahui dan sering dia diomongkan: Sungguh besar kebencian Allah karena kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan (TQS ash-Shaff [61]: 3).
Lebih dari itu, banyak tahu agama tetapi tidak mengamalkannya adalah sia-sia. Sebabnya, Allah Swt. menilai seseorang bukan dari ilmunya (yang banyak), tetapi dari amalnya: (Dialah Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan dalam rangka menguji manusia, siapa yang terbaik amalnya(TQS al-Mulk [67]: 2).
Dalam ayat ini, Allah menggunakan frasa ahsanu-’amala (amal terbaik), bukan aktsaru-’ilma (ilmu terbanyak). Maknanya, sebagaimana kata Nabi saw., “Selalu waspada (wara’) terhadap larangan-larangan Allah dan senantiasa bersegera menjalankan ketaatan kepada-Nya.” (Al-Qurthubi,Tafsir al-Qurthubi, XVIII/207).
Karena itu, sangat disayangkan jika orang banyak tahu agama tetapi sedikit mengamalkan agamanya. Misal: Masih banyak Muslim yang tahu bahwa shalat, shaum dan zakat itu wajib, namun mereka tidak melaksanakannya. Banyak Muslimah yang tahu menutup aurat/berjilbab itu wajib, tetapi enggan melakukannya. Banyak pejabat, pegawai pemerintah, polisi, jaksa, hakim dll yang tahu suap dan korupsi itu haram/dosa, namun mereka tetap melakukannya. Banyak Muslim yang tahu bahwa menegakkan syariah Islam itu wajib, tetapi tidak berusaha memperjuangkannya, seolah-olah itu bukan urusannya. Banyak ulama yang tahu menegakkan Khilafah itu wajib. Mereka pun tahu kewajiban menegakkan Khilafah itu merupakan Ijmak Sahabat dan ijmak para ulama salafush-shalih. Namun, alih-alih berusaha menegakkannya, bahkan ada yang menganggap upaya tersebut tidak relevan untuk saat ini, ’memecah-belah’, ’mengancam’ NKRI, dll. Banyak tokoh kiai yang tahu bahwa riba itu haram tetapi tidak pernah mencegah Pemerintah yang nyata-nyata berutang ke luar negeri dengan bunga (riba) yang sangat ’mencekik’. Banyak pula aktivis dakwah yang tahu menjaga amanah dan memelihara akad itu wajib, tetapi sering melalaikan dan mengabaikannya.
2. Mengamalkan apa yang tidak diketahui.
Tidak sedikit orang yang awam agama melakukan banyak hal yang dia sendiri tidak tahu status hukumnya; apakah halal atau haram. Misal: Tidak sedikit Muslim berbisnis saham/valas, melakukan transaksi kredit barang lewat lembaga leasing seperti menjamur saat ini, terlibat dalam bisnis asuransi, menjadi staf keuangan bank berbasis riba, mengadu untung dalam kuis via sms, dll. Tidak sedikit Muslim/Muslimah yang memandang baik profesi sebagai artis (penyanyi, penari, pemain film/sinetron dll)—yang biasanya akrab dengan atraksi membuka aurat, berkhalwat dan ber-ikhtilat, serta ragam maksiat lainnya; bahkan mereka berlomba-lomba meraihnya. Tidak sedikit pula Muslim yang memandang mulia demokrasi dan HAM, mempraktikkannya, bahkan bangga menjadi pejuangnya. Semua itu mereka lakukan karena mungkin tidak tahu keharamannya. Padahal Rasulullah saw. telah bersabda (yang artinya), “Siapa saja yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka tertolak(haram, pen.).” (HR Muslim).
3. Tidak mencari tahu apa yang tidak diketahuinya.
Banyak Muslim/Muslimah yang sadar dirinya awam dalam agama, tetapi tidak terdorong untuk mempelajari dan mendalami agama (taffaquh fi ad-din). Mereka seolah enjoy dengan kebodohannya dalam agama. Tidak sedikit pula hal ini melanda para aktivis dakwah. Misal: tidak sedikit aktivis dakwah yang malas belajar bahasa Arab, padahal mereka tahu mempelajarinya sangat urgen dalam upaya memahami agama demi bekal dakwah mereka; bahkan mereka tahu di antara faktor kemunduran umat adalah karena diabaikannya bahasa Arab.
4. Menolak orang yang mengajari apa yang tidak diketahuinya.
Tidak sedikit Muslim yang—karena kesombongannya—menolak ketika orang lain mengajari (baca: mendakwahi)-nya. Padahal Rasulullah saw. telah bersabda (yang artinya), “Sombong itu menolak kebenaran.” (HR Muslim dan Abu Dawud).
Tidak sedikit pula yang enggan belajar kepada orang lain hanya karena orang lain itu lebih muda, karena lebih rendah tingkat pendidikan formalnya, karena dari kelompok/mazhab/harakah/partai yang berbeda, atau karena faktor-faktor lain.
******
Keempat hal di atas memang telah menghancurkan agama pada diri seorang Muslim ataupun di tengah-tengah masyarakat.
Akibatnya nyata: Hukum-hukum Allah dicampakkan dan dijauhkan. Hukum-hukum thaghut diterapkan dan dilestarikan. Kewajiban-kewajiban agama banyak ditinggalkan. Larangan-larangannya sering dilakukan dan bahkan jadi kebiasaan. Yang halal disembunyikan. Yang haram ditonjolkan. Yang sunnah enggan diamalkan. Yang bid’ah malah dibesar-besarkan. Adat menjadi ibadat. Ibadat bercampur dengan khurafat dan maksiat.
Demikianlah, akhirnya Islam sekadar sebutan; al-Quran sekadar jadi bacaan; as-Sunnah pun terlupakan.
Saat itu, sebagaimana isyarat Nabi saw., Islam kembali menjadi sesuatu yang asing, persis sebagaimana awal kedatangannya. Sabda Nabi saw. “Islam mulanya datang sebagai sesuatu yang asing dan nanti akan kembali dianggap asing. Berbahagialah orang-orang yang dipandang asing, yakni mereka yang selalu melakukan perbaikan-perbaikan di tengah-tengah masyarakat yang berlomba-lomba melakukan kerusakan-kerusakan.” (HR Ahmad).
Wama tawfiqi illa billah. [Arief B. Iskandar]
==============================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Jika Saudara/i ingin mengkaji Islam dan berdakwah bersama HIZBUT TAHRIR INDONESIA silahkan mengisi form yang kami sediakan di http://hizbut-tahrir.or.id/gabung/
Insya Allah, syabab Hizbut Tahrir di daerah terdekat akan segera menghubungi anda. (jika lebih dari 2 minggu, saudara/i bisa memberitahukan lewat pesan inbox)
==============================
Website : www.hizbut-tahrir.or.id
Youtube : http://www.youtube.com/htiinfokom
Facebook : https://www.facebook.com/Htiinfokom
Twitter : https://twitter.com/hizbuttahrirID

HUKUM MEMILIH PRESIDEN

Hukum Pemilu Presiden
Al-Islam edisi 711
22 Sya’ban 1435 H – 20 Juni 2014 M
Tanggal 9 Juli 2014 akan diselenggarakan Pemilu Presiden (Pilpres) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat. Pilpres berbeda dengan Pemilu Legislatif (Pileg) yang diselenggarakan untuk memilih para wakil rakyat. Dalam Pilpres berlangsung pemilihan kepala kekuasaan eksekutif. Hal itu mencerminkan pengelolaan rakyat atas kekuasaan mereka.
Hukum mengangkat penguasa itu berkaitan dengan dua perkara: (1) perkara yang berkaitan dengan karakter dan sosok penguasa; (2) perkara yang berkaitan dengan sistem/aturan yang akan diterapkan penguasa.
Berkaitan dengan sosok yang sah memangku kepemimpinan negara maka harus memenuhi tujuh syarat: Islam, laki-laki, balig, berakal, merdeka (bukan budak), adil (bukan orang fasik) serta mampu memikul tugas-tugas dan tanggung jawab kepala negara. Jika seseorang tidak memiliki salah satu syarat ini, dalam pandangan hukum syariah, ia tak layak menjadi kepala negara.
Adapun berkaitan dengan sistem/aturan yang diterapkan, maka penguasa wajib menerapkan sistem dan hukum-hukum Islam seluruhnya. Sebab, itu adalah tugas seorang kepala negara. Ia wajib menegaskan kepada masyarakat bahwa ia akan menerapkan syariah Allah SWT dengan semua bagiannya. Jika ia menjanjikan penerapan hukum-hukum Islam secara terbuka tanpa tedeng aling-aling dan berbelit-belit, maka boleh ia dipilih.
Di antara hukum Islam yang wajib dilaksanakan adalah mendeklarasikan sistem Khilafah, menyatukan negeri-negeri kaum Muslim di bawah negara Khilafah, membebaskan negeri-negeri kaum Muslim dari penjajahan dan pengaruh kaum kafir dalam segala aspek kehidupan, serta mengemban risalah Islam ke seluruh dunia.
Siapa saja yang memperhatikan calon presiden yang ada, niscaya ia bisa memahami dengan jelas, bahwa tidak ada satu pun di antara mereka yang mengumumkan akan menerapkan syariah Islam serta mendeklarasikan pendirian Khilafah yang telah diwajibkan oleh Rabb kita dan merupakan sumber kemuliaan kita. Tidak ada pula dari mereka yang akan membersihkan negeri ini dari pengaruh penjajahan asing; juga tidak ada yang akan mengembalikan kemandirian umat dalam membuat keputusan, kesatuan dan kekayaannya. Karena itu secara syar’i, tidak boleh memilih siapapun dari mereka sebagai kepala negara. Sebab, partisipasi dalam memilih mereka—padahal mereka akan terus berpegang pada konstitusi sekular, berkomitmen menjaga sistem republik sekular dan bersumpah atas yang demikian—berarti ikut berpartisipasi dalam menjaga konstitusi buatan manusia, menjaga pengaruh asing kafir, menjaga kerusakan yang tersebar luas di negeri serta membantu para penguasa memerintah dengan selain hukum yang telah Allah SWT turunkan. Padahal kaum Muslim telah diperintahkan berhukum dengan hukum yang telah Allah SWT turunkan. Allah SWT telah berfirman:
﴿إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّه﴾
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah (TQS al-An’am [6]: 57).
﴿وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ﴾
Hendaklah kamu menghukumi mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka yang akan memalingkan kamu dari sebagian wahyu yang telah diturunkan Allah kepada kamu (TQS al-Maidah [5]: 49).
Penguasa yang meyakini Islam tetapi tidak memerintah dengan Islam adalah penguasa yang zalim dan fasik.
﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ﴾
Siapa saja yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang zalim (TQS al-Maidah [5]: 45).
﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾
Siapa saja yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang fasik (TQS al-Maidah [5]: 47).
Adapun tidak berhukum dengan hukum Islam karena mengingkari Islam dan menganggap Islam itu tidak layak untuk memutuskan perkara, maka itu merupakan kekufuran. Kita berlindung hanya kepada Allah dari hal itu.
﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ﴾
Siapa saja yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang kafir (TQS al-Maidah [5]: 44).
Wahai kaum Muslim:
Sesungguhnya masalah ini ada di tangan Anda semua. Apakah Anda semua akan menempuh langkah yang benar dengan mendeklarasikan Indonesia sebagai benih Daulah al-Khilafah ar-Rasyidah kedua yang telah disampaikan kabar gembiranya oleh Rasul saw. yang mulia:
«ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُبُوَّةٍ»
Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian.
Sungguh, era Al-Khilafah ar-Rasyidah itu telah menjelang dengan izin Allah. Kaum Muslim di seluruh negeri mereka, khususnya di Indonesia, rindu untuk diperintah/dihukumi dengan Islam dan hidup dengan kehidupan yang islami.
Wahai kaum Muslim:
Anda semua adalah pemilik kekuasaan yang sebenarnya. Karena itu deklarasikanlah secara gamblang dan lantang, pada kesempatan Pemilu Presiden ini, bahwa Anda semua tidak akan rela dengan selain Islam, dan Anda semua tidak akan menerima dihukumi dengan perundang-undangan buatan manusia. Akan tetapi, Anda semua hanya menginginkan Islam yang suci, yaitu Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian.
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ﴾
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian (TQS al-Anfal [8]: 24).

22 Sya’ban 1435 H
20 Juni 2014 M
Hizbut Tahrir Indonesia

==============================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Jika Saudara/i ingin mengkaji Islam dan berdakwah bersama HIZBUT TAHRIR INDONESIA silahkan mengisi form yang kami sediakan di http://hizbut-tahrir.or.id/gabung/
Insya Allah, syabab Hizbut Tahrir di daerah terdekat akan segera menghubungi anda. (jika lebih dari 2 minggu, saudara/i bisa memberitahukan lewat pesan inbox)
==============================
Website : www.hizbut-tahrir.or.id
Youtube : http://www.youtube.com/htiinfokom
Facebook : https://www.facebook.com/Htiinfokom
Twitter : https://twitter.com/hizbuttahrirID
===============================